Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Ayat-Ayat Qur’ani Tentang Hak-Hak Anak

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
26 September 2013
di Pendidikan Anak
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ayat-ayat yang berbicara mengenai hak-hak anak kecil itu banyak sekali. Di antaranya ayat-ayat yang menyatakan bahwa anak-anak itu adalah perhiasan dunia. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala:

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (QS. Al-Kahfi: 46)

Di antaranya juga ayat-ayat yang bicara bahwa janin itu baik laki-laki maupun perempuan adalah nikmat dan pemberian dari Allah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثاً وَيَهَبُ لِمَن يَشَاءُ الذُّكُورَ  أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَاناً وَإِنَاثاً وَيَجْعَلُ مَن يَشَاءُ عَقِيماً إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ

Donasi Muslimahorid

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy-Syura: 49-50)

Di antaranya juga ayat-ayat yang bicara mengenai hak anak untuk hidup, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ  بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ

“Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9)

juga firman Allah Ta’ala,

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدّاً وَهُوَ كَظِيمٌ يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاء مَا يَحْكُمُونَ

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 58-59)

Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151)

Di antaranya juga ayat-ayat yang berbicara mengenai hak anak untuk mendapatkan ASI, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَآرَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُواْ أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian.

Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 233)

Di antaranya juga ayat yang membicarakan tentang hak anak untuk mendapatkan tarbiyah (pembinaan dan pendidikan) juga ayat-ayat yang mengisyaratkan hal itu, sebagaimana dalam surat Luqman,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah), sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kelaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)

Dan masih banyak ayat-ayat lain yang tidak terhitung banyaknya yang berbicara menyinggung mengenai hak-hak anak yang kami sebutkan dalam fatwa semisal ini.

Selain itu banyak dalil dari sunnah Nabawiyah juga yang membahas hal ini, seperti hak nasab, hak dipilihkan nama yang baik, dan hak-hak yang lain. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Syaikh Abdullah Al-Faqih

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.or.id

 

Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=70936

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Parenting Islami (Bag. 13): “Menjaga” Buah Hati Sebelum Kelahirannya

oleh M. Saifudin Hakim
21 Februari 2017
0

Disyariatkan atau dianjurkan untuk melakukan hal-hal yang menjadi sebab terjaganya calon buah hati sebelum dia lahir. Hal ini dengan mengikuti...

Mengajarkan Akidah Sejak Dini

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
8 Juni 2019
2

raktik pengukuhan akidah perlu terus menerus dibiasakan agar anak merasakan manfaatnya dengan menjauhkan kisah-kisah atau cerita yang menodai ke-shahih-an akidah,...

Parenting Islami (Bag. 18): Tidak Membedakan Anak karena Ketampanan dan Kecantikan

oleh M. Saifudin Hakim
15 April 2017
0

Baca pembahasan sebelumnya: Parenting Islami (Bag. 17) Di antara kesalahan sebagian orang tua adalah membeda-bedakan anak hanya karena masalah fisik,...

Artikel Selanjutnya

Pakaian Haji Warna Putih Bagi Wanita Bukanlah Sunnah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.