Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Bolehkah Wanita Menyetir Mobil?

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
16 Agustus 2013
di Keluarga dan Wanita
2
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Penjelasan Dewan Fatwa Islamweb
    • Pertanyaan:
    • Jawaban:

Penjelasan Dewan Fatwa Islamweb

 

Pertanyaan:

Apakah wanita dibolehkan menyetir mobil mengingat banyak kecelakaan mobil yang terjadi ketika yang menyetir wanita? Dan apakah boleh wanita menyetir mobil ketika tidak ada saudara laki-laki, tidak ada suami, atau tidak ada yang membantu menyetirkan sedangkan ia ingin melakukan perjalanan yang jauh? Bagaimana hukumnya dalam keadaan tersebut?

Jawaban:

Permasalahan wanita menyetir mobil adalah masalah yang diperselisihkan oleh para ulama masa kini. Fatwa yang kami kuatkan adalah bolehnya hal tersebut, selama tidak terdapat hal-hal yang diharamkan, seperti keluar dalam keadaan tabarruj, atau safar dengan tanpa mahram. Lebih dibolehkan lagi jika memang kondisinya tidak ada yang membantu menyetirkan, baik itu suami, atau mahram seperti saudara laki-laki. Kami telah menyebutkan syarat-syarat bolehnya wanita menyetir mobil pada fatwa nomor 18186.

Di antara ulama yang membolehkan wanita menyetir mobil adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala. Beliau membolehkan hal ini berdalil dengan hadits yang menyebutkan wanita di zaman Nabi biasa mengendarai hewan tunggangan. Maka, mengendarai mobil itu min baabil aula (lebih layak untuk dibolehkan) karena mobil itu lebih menutupi si wanita.

Adapun mengenai apa yang anda sebutkan bahwa banyak kecelakaan mobil disebabkan karena yang menyetir itu wanita, ini tidak sesuai dengan fakta. Karena sebab utama dalam banyak kecelakaan mobil adalah memacu kendaraaan terlalu cepat (kebut-kebutan, pent.). Wallahu a’lam.

Donasi Muslimahorid

Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=199589

***

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Memperbaiki Rumah Tangga

Memperbaiki Pilar-Pilar di Dalam Rumah Tangga (Bag. 3)

oleh Rizki Megasari
28 Oktober 2024
0

Memilih pasangan yang baik (lanjutan) Saudariku yang semoga senantiasa dirahmati Allah Ta’ala. Sebelum kita menikah, hendaknya kita meneliti calon pasangan kita...

Hak Istri di dalam Islam 2

Hak Istri di Dalam Islam (Bag. 2)

oleh Lisa Almira
12 Februari 2024
0

Pada artikel sebelumnya, telah disebutkan hak-hak istri secara finansial. Pada artikel ini, kita akan melanjutkan pembahasan hak-hak istri secara non-finansial....

Apakah Wajah Wanita Harus Ditutup

Fatwa Ulama: Apakah Wajah Wanita Harus Ditutup?

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
7 November 2022
0

Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullah   Pertanyaan: Apakah wanita harus menutup wajahnya? Jawaban: Menurut kami, tak ada seorang pun sahabat yang...

Artikel Selanjutnya

Benarkah Bulan Syawal Artinya Bulan Peningkatan?

Komentar 2

  1. Ibnu Amin Razip al-Bayani says:
    12 tahun yang lalu

    ???? ???? ????

    Balas
  2. Hasy says:
    7 tahun yang lalu

    Sebentar lagi perempuan di Saudi boleh mengemudi

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.