Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Rajin Ibadah Selama Ramadhan, Tetap Dapat Pahala Ketika Haid?

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
3 Agustus 2013
di Ramadan
2
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi

Soal:

Seorang wanita shalihah yang senantiasa mengerjakan berbagai macam amalan ibadah dan amalan Ramadhan, ketika dia haid, apakah dia termasuk dalam sabda Nabi, “Jika seorang ahli ibadah jatuh sakit atau safar, ia tetap diberi pahala ibadah sebagaimana ketika ia sehat atau sebagaimana ketika ia tidak dalam safar”?

Jawab:

Mengenai hal ini, ada disebutkan dalam Shahihain sebuah hadits dari Abu Musa al Asy’ari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

??? ??? ????? ?? ???? ??? ?? ??? ?? ??? ???? ????? ?????

Donasi Muslimahorid

“Jika seorang ahli ibadah jatuh sakit atau safar, ia tetap diberi pahala ibadah sebagaimana ketika ia sehat atau sebagaimana ketika ia tidak dalam safar”

Mengenai hadits ini para ulama berbeda pendapat apa bisa juga diterapkan pada wanita yang haid atau mengalami nifas sehingga mereka tidak bisa menunaikan beberapa kewajiban mereka, apakah Allah pun kan memberikan pahala kepada mereka walau mereka tidak bisa mengerjakan sebagian kewajibannya. Sebagian berpendapat mereka tetap mendapatkan pahala, sebagian berpendapat tidak. Imam Nawawi telah membawakan 2 pendapat ini dalam kitab Al Minhaj. Namun yang nampak lebih kuat adalah bahwa mereka mendapatkan pahalanya –dengan izin Allah-.

Pahala yang didapatkan mereka tergantung dengan kebiasaan mereka. Apabila wanita tersebut orang yang banyak shalat, banyak berpuasa, banyak istighfar, banyak berdoa, maka dituliskan bagi dia pahala seperti kebiasaan dia sebelumnya. Maka pahala yang dituliskan akan berbeda-beda pada setiap perempuan.

Dalam hadits ini pun terdapat isyarat bahwa apabila seseorang tidak bisa mengerjakan sebuah kewajiban yang bukan disebabkan karena keinginannya dan dia mengerjakan rukhsah yang Allah berikan maka Allah kan mencatat pahalanya dengan sempurna, baik untuk perempuan atau untuk laki-laki.

Ketika haid, seorang perempuan meninggalkan shalat atau puasanya karena perintah Allah, maka meninggalkan sebagian ibadah ini juga merupakan bentuk ibadah sehingga dia pun tetap mendapatkan pahala.

Namun sebagian orang mempermasalahkan hal ini dengan hadits kurangnya agama seorang wanita, kemudian ketika ditanyakan maksudnya, Rasulullah menjawab

?????: ?????????? ????? ??????? ???? ??????? ?????? ??????

“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 1462 dan Muslim no. 79)

Maka maksud hadits ini adalah, bahwa seseorang itu akan sempurna apabila dia orang yang bisa mengerjakan ibadah secara utuh dan tidak menjadi orang yang punya alasan untuk tidak melaksanakan ibadah. Maka orang yang memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah dan dia menjalankannya, tentunya berbeda dengan seseorang yang tidak bisa menjalankannya karena alasan yang dibenarkan walaupun tetap dituliskan baginya pahala.

Oleh karenanya kita katakan, apabila seseorang beribadah maka dia kan mendapatkan tambahan keimanan dan merasakan lezatnya beribadah. Berbeda dengan orang yang tetap mendapatkan pahalanya namun dia tidak bisa melaksanakan ibadah tersebut, dia tidak mendapatkan tambahan keimanan dan lezatnya beribadah, maka inilah perbedaan antara amalan laki-laki yang tidak memiliki alasan untuk tidak beribadah (karena haid atau nifas –pent) dengan amalan perempuan yang ada alasan untuk meninggalkan sebagian ibadah.

Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=kWjKv_yxGnw

 

Artikel Muslimah.Or.Id

Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Hukum Obat Pencegah Haid Selama Ramadhan & Amalan Wanita Haid

oleh Ammi Nur Baits, ST., BA.
6 Juli 2013
3

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Pertama, beberapa ulama menegaskan bolehnya mengkonsumsi obat pencegah haid, selama tidak...

Agar Ramadhanmu Lebih Bermakna

oleh Ummu Ubaidillah
20 Juli 2013
3

Saudariku, bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia dan merupakan momen yang agung. Allah memperbesar pahala serta memperbanyak anugerah di dalamnya....

Memakai Obat Pencegah Haidh di 10 Malam Terakhir Ramadhan

oleh Raehanul Bahraen
21 Juli 2014
0

Jika seorang wanita (dipridiksikan) datang haid pada 10 hari terakhir Ramadhan. Apakah boleh baginya menggunakan obat pencegah haid agar ia...

Artikel Selanjutnya

Karena Setiap Kita Akan Diuji

Komentar 2

  1. Abu Mu'tashim Al Watsiq says:
    12 tahun yang lalu

    Bismillah… Ahlan Wasahlan… Sebelumnya Ana Meminta Izin tuk Copas atau ngambil artikel baik tuk ana pakai kultum atau posting di blog Ana ( ana cntumkan sumberny), jika Web muslimah ini mengizinkan ana akan lanjut, namun bila tidak ana akan berhenti.. untuk jawaban silahkan via email ( [email protected] ) Jazaakalahu Khairan Katsiran

    Balas
  2. Ibnu Amin Razip al-Bayani says:
    11 tahun yang lalu

    ??????? ????? ???????

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.