Pertanyaan: Akhir-akhir ini telah merebak perayaan hari valentine terutama di kalangan para pelajar putri, padahal ini merupakan hari raya kaum Nasrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah. Kami mohon perkenanan syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini. Semoga Allah menjaga dan memelihara syaikh.
Jawaban:
Tidak boleh merayakan hari valentine karena sebab-sebab berikut:
Pertama: bahwa itu adalah hari raya bid’ah tidak ada dasarnya dalam syari’at.
Kedua: bahwa itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan.
Ketiga: Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf radhiyallahu ‘anhum.
Karena itu pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah ataupun yang lainnya.
Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjuk-Nya.
(Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11/1420 H)
Baca juga: Ada Apa di Balik Valentine’s Day ?
***
Pertanyaan:
Setiap tahunnya pada tanggal 14 februari sebagian orang merayakan hari valentine. Mereka saling bertukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat syaikh tentang:
Pertama: Merayakan hari tersebut?
Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu?
Ketiga: Transaksi jual beli ditoko (yang tidak ikut merayakan) yang menjual barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut kepada orang yang hendak merayakannya?
Semoga Allah membalas syaikh dengan kebaikan.
Jawaban:
Berdasarkan dalil-dalil dari Al Kitab dan As Sunnah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam islam hanya ada dua; Idul Fitri dan Idul Adha selain itu semua hari raya yang berkaitan dengan seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid’ah, kaum muslimin tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan membantu terselenggaranya karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam kitab-Nya yang mulia dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum berarti ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Daud)
Hari Valentine termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari raya Nasrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat bahkan seharusnya meninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap Allah dan Rasul-Nya serta untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang diharamkan baik itu berupa iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah dan Rasul-Nya sementara Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman:
“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya.” (QS. Al Ma’idah: 2)
Dari itu hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al Kitab dan As Sunnah dalam semua kondisi lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang sesat dan orang-orang yang fasik yang tidak mengajarkan kehormatan dari Allah dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya seorang muslim kembali kepada Allah dengan memohon petunjuk-Nya dan keteguhan didalam petunjuk-Nya. Sesungguhnya tidak ada yang dapat memberi petunjuk selain Allah dan tidak ada yang dapat meneguhkan dalam petunjuk-Nya selain Allah Subhanahu Wa ta’ala. Hanya Allah-lah yang kuasa memberi petunjuk.
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
(Fatwa Al-Lajnah Ad-Da imah lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta (21203) tanggal 22/11/1420 H).
Baca juga: Kado Indah Di Hari Valentine
***
Disusun ulang oleh tim muslimah.or.id
Diambil dari Fatwa-Fatwa Terkini jilid 2
Muroja’ah: Ust. Subhan Khadafi, Lc.
1. dewi rosmayati
February 9th, 2007 at 10:47 pm
Assalamu’alaikum Wr Wb.
berdasarkan dalil-dalil dari Alkitab & Assunah para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam islam hanya ada dua yaitu hari raya Idul Fitri & Hari Raya Idul Adha berarti kita tidak boleh merayakan selain 2 hari raya tersebut. Lalu bagaimana dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad dan Isra Mi’raj.
2. muslimah.or.id
February 10th, 2007 at 7:06 pm
Wa’alaikumsalam warohmatullah wa barokatuh
Dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan syari’at maka kita harus menjalankannya berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam dengan pemahaman yang benar.
Adapun perayaan Maulid Nabi Muhammad dan Isra Mi’raj tidak ada dalilnya sama sekali baik dari Al-Qur’an dan As Sunnah. Maka kita tidak boleh menjalankan perayaan tersebut.
3. Puji estuti
April 1st, 2007 at 12:15 am
Assalamu alaikum wr.wb.
Apa hukumnya kalau kita tidak merayakan valentine’s day tetapi kita memberi hadiah pada orang-orang yang kita kasihi pada hari tersebut??apakah boleh??karena hal ini sehubungan dengan sunah Rasul yang suka memberi hadiah pada orang lain agar membuat hatinya senang??
Terima kasih.
Wassalamu alaikum wr.wb.
4. muslimah.or.id
April 1st, 2007 at 9:43 pm
Kepada ukhti Puji estuti:
Waalaikum salam warohmatullah wabarokatuh
Seperti yang sudah dijelaskan pada artikel, bahwa HARAM hukumnya merayakan hari Valentine. Berkaitan dengan ukhti memberi hadiah bertepatan dengan hari Valentine, sebaiknya tidak dilakukan, karena secara tidak langsung itu sama saja dengan merayakan hari Valentine. Jika ingin memberikan hadiah kepada teman atau saudara kita alangkah baiknya tidak dilakukan khusus bertepatan dengan hari Valentine, khan bisa memberikan hadiah pada hari-hari lainnya… :) baarokallahu fiiki… semoga Allah memberkahimu wahai saudariku…
5. hamidah
April 2nd, 2007 at 9:56 am
Assalamualaikum wr wb
Apakah memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW dihari maulidnya juga merupakan bid’ah?? atw melakukan ritual sholat malam di akhir tahun islam untuk membuka harapan baru di tahun berikutnya?
6. Abu Mushab Al PAitoni
February 12th, 2008 at 9:14 pm
@ ukhti hamidah
Memperbanyak shalawat nabi dianjurkan dalam berbagai hadits, diantaranya
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah dalam Kitab Sunannya ABu Dawud Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Artinya : Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, dan janganlah kalian menajdikan kuburanku sebagai sesuatu (yang dikunjungi berulang-ulang secara) rutin. Bershalawatlah kalian kepadaku, karena sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku di mana pun kalian berada.”[HR. Abu Dawud dalam Al-Manasik (2042), Ahmad (2/367).]
terutama dalam hari jum’at.
Dari Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya sebaik-baik hari-hari kalian adalah hari Jum’at, karenanya perbanyak shalawat atas diriku pada hari tersebut, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku.”
APabila membaca shalawat dengan adanya pengkhususan dengan tata cara tertentu dan tidak ada tuntunannya, maka apakah anda mempunyai tatacara sendiri dan pengkhususan sendiri? padahal tidak ada riwayat dan keterangan yang shahih dari Rasulullah,
Demikian pula dengan melakukan shlata malam di akhir tahun dengan mengharapkan berkah,
Apabila melakukan shalat malam yah lakukan saja, nggak ada pengkhususan HARUS di akhir tahun, sedangkan untuk mengharapkan berkah bila dilakukan dengan ikhlash maka Insya ALLAH anda sadar nggak sadar mendapatkan berkahnya dengan ridho dan ijin ALLAH tentunya.
Allohu’alam bishowab
7. linda
February 14th, 2008 at 10:28 pm
assalamualaikum Wr. Wb
Setelah saya membaca Artikel ,timbul pertanyaan yaitu Apakah merayakan Tahun Baru Islam (1 Muharram) juga tidak boleh?
dan apakah hukumnya?
Terima kasih sebelumnya atas jawabannya..
Wassalam,
assalamu’alaikum wr.wb
Saya telah membaca artikel, dan secara tidak senja saya berulang tahun tepat pada tanggal 14 pebruari atau di sebut oleh kaula muda sebagai hari Valentine’s day.
Dan teman-teman saya memberi kado 2, satu untuk ultah dan satunya untuk val’days. Apakah itu juga termasuk haram hukumnya?
Terima kasih sebelumnya!!
Wasalam
buat para remaja
coba hindari ajha perayaan2 tsbt
assalamu’alaikum
maaf ukhti
blhkah tmn2 ana merayakan hari v-day tapi tmn2 ana tidak tau hukum isalam terhadap v-day apakah berdosa bagi tmn ana
assalamualaikum,, izin share untuk kemaslahatan yang lebih banyak yaa syukron
Terimakasih atas artikel tanya jawabnya, bisa dijadikan pembelajaran.