Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Kado Indah Di Hari Valentine

Wiwit Hardi P oleh Wiwit Hardi P
5 Februari 2015
di Akidah
2
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
    • 1. Cinta yang hukumnya wajib
    • 2. Cinta yang hukumnya mubah
    • 3. Cinta yang hukumnya haram
    • 4. Cinta yang hukumnya syirik
  • Hukum Coklat di Hari Valentine

Ungkapan rasa cinta bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Salah satunya adalah dengan memberikan coklat, itu anggapan sebagian orang. Coklat identik dengan valentine, ya, hari raya valentine. Hari rayanya pasangan muda mudi yang dimabuk cinta, dan mayoritas dari mereka berstatus pacaran. Namun apakah para pengungkap cinta itu mengerti apa arti cinta yang sesengguhnya? Apakah paham hakikat dari cinta itu sendiri?

Secara umum rasa cinta dibagi menjadi 4 jenis, yaitu rasa cinta yang hukumnya wajib, hukumnya mubah, hukumnya haram, dan hukumnya syirik.

1. Cinta yang hukumnya wajib

Cinta yang hukumnya wajib adalah cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Mencintai apa yang Allah dan Rasul-Nya cintai, dan membenci apa yang Allah dan Rasul-Nya benci. Misalnya mencintai orang yang mentauhidkan Allah, dan membenci orang yang menyekutukan Allah. Mencintai orang yang menjalankan sunnah Nabi, dan membenci para pelaku bid’ah.

2. Cinta yang hukumnya mubah

Cinta yang ini hukumnya boleh-boleh saja, karena hal ini merupakan tabi’at setiap manusia, yang tidak boleh tidak setiap manusia memilikinya. Misalnya adalah rasa cinta orang tua kepada anaknya, dan sebaliknya. Rasa cinta suami kepada istrinya, dan sebaliknya.

3. Cinta yang hukumnya haram

Syarat cinta menjadi haram adalah jika rasa cinta itu melebihi rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.

Donasi Muslimahorid

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik” (Q.S. At-taubah : 24)

4. Cinta yang hukumnya syirik

Cinta yang hukumnya syirik adalah rasa cinta yang disertai pengagungan dan ketundukan. Dua hal itu yang menjadi tolak ukur status cinta yang hukumnya boleh jadi mubah, atau haram menjadi cinta yang hukumnya syirik.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah” (Q.S. Al-Baqarah : 165)

Ayat di atas memiliki 2 tafsiran, yaitu

  1. Rasa cinta orang-orang musyrik kepada berhalanya, sama dengan rasa cinta orang-orang yang beriman kepada Allah
  2. Orang-orang musyrik selain mencintai Allah, mereka juga memberikan rasa cinta kepada selain Allah

Hukum Coklat di Hari Valentine

Sekarang mari kita tilik kembali, orang-orang yang memberikan coklat pada hari valentine termasuk rasa cinta yang mana? Penulis katakan termasuk rasa cinta yang haram, kenapa? Karena orang yang melakukan hal tersebut, lebih cinta pada pasangannya daripada Allah sehingga ia berani melakukan hal-hal yang Allah haramkan.

Muda mudi yang berpacaran, jangankan memberikan coklat, bahkan keperawanan pun bisa diberikan. Itulah dampak buruk bagi mereka yang berpacaran, mereka berani melanggar hukum Allah.

Selama ini, memberikan coklat dianggap hal yang biasa, bahkan remeh. Padahal dampak ke belakangnya sangat besar, terutama bagi seorang muslimah. Seorang muslimah yang menjaga kehormatannya, tidak akan melakukan perbuatan yang akan merusak dirinya, meskipun itu hal yang kecil.

Perayaan hari valentine juga bukanlah perayaan kamu muslimin, sehingga sebagai seorang muslimah yang baik agamanya, wajib untuk menjauhi dan menasehati saudarinya agar tidak ikut-ikutan terjerumus ke dalam perbuatan yang Allah larang.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Semoga Allah jaga dari perbuatan yang sedikit demi sedikit akan menggiring kita kepada perbuatan yang dimurkai Allah, dan perbuatan orang-orang kafir.

Wallahul Muwaffiq.

—

Penulis: Wiwit Hardi P.

Artikel Muslimah.Or.Id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Wiwit Hardi P

Wiwit Hardi P

Artikel Terkait

Hukum Menggunakan Al Qur’an sebagai Jimat (Tamimah)

oleh M. Saifudin Hakim
23 Agustus 2017
0

Wajib untuk melarang semua bentuk tamimah. Inilah pendapat yang tepat karena jelasnya sisi pendalilannya.

Memberantas Bisikan Syaithon

oleh Intan M. Nurwidyani
15 Desember 2016
1

Jangan beri syaithon kesempatan sedikitpun dalam usahanya menguasai ruang pikiran kita. Jika pikiran telah sibuk dengan hal-hal yang bermanfaat maka...

Hisab bagi Amalan Hati

oleh Ammi Nur Baits, ST., BA.
22 Oktober 2014
1

Ulama sepakat, bahwa iman terdiri dari 3 unsur: keyakinan dalam hati, ikrar di lisan, dan amalan anggota badan. Karena itu,...

Artikel Selanjutnya

Bantu Suamimu untuk Sukses!!

Komentar 2

  1. islam di dadaku says:
    10 tahun yang lalu

    semoga seluruh anak dan keluarga kita terhindar dari kebiasaan buruk ini

    Balas
    • ANDARUSINANDHIASMORO says:
      11 bulan yang lalu

      Amin

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.