Ungkapan rasa cinta bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Salah satunya adalah dengan memberikan coklat, itu anggapan sebagian orang. Coklat identik dengan valentine, ya, hari raya valentine. Hari rayanya pasangan muda mudi yang dimabuk cinta, dan mayoritas dari mereka berstatus pacaran. Namun apakah para pengungkap cinta itu mengerti apa arti cinta yang sesengguhnya? Apakah paham hakikat dari cinta itu sendiri?
Secara umum rasa cinta dibagi menjadi 4 jenis, yaitu rasa cinta yang hukumnya wajib, hukumnya mubah, hukumnya haram, dan hukumnya syirik.
1. Cinta yang hukumnya wajib
Cinta yang hukumnya wajib adalah cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Mencintai apa yang Allah dan Rasul-Nya cintai, dan membenci apa yang Allah dan Rasul-Nya benci. Misalnya mencintai orang yang mentauhidkan Allah, dan membenci orang yang menyekutukan Allah. Mencintai orang yang menjalankan sunnah Nabi, dan membenci para pelaku bid’ah.
2. Cinta yang hukumnya mubah
Cinta yang ini hukumnya boleh-boleh saja, karena hal ini merupakan tabi’at setiap manusia, yang tidak boleh tidak setiap manusia memilikinya. Misalnya adalah rasa cinta orang tua kepada anaknya, dan sebaliknya. Rasa cinta suami kepada istrinya, dan sebaliknya.
3. Cinta yang hukumnya haram
Syarat cinta menjadi haram adalah jika rasa cinta itu melebihi rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik” (Q.S. At-taubah : 24)
4. Cinta yang hukumnya syirik
Cinta yang hukumnya syirik adalah rasa cinta yang disertai pengagungan dan ketundukan. Dua hal itu yang menjadi tolak ukur status cinta yang hukumnya boleh jadi mubah, atau haram menjadi cinta yang hukumnya syirik.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah” (Q.S. Al-Baqarah : 165)
Ayat di atas memiliki 2 tafsiran, yaitu
- Rasa cinta orang-orang musyrik kepada berhalanya, sama dengan rasa cinta orang-orang yang beriman kepada Allah
- Orang-orang musyrik selain mencintai Allah, mereka juga memberikan rasa cinta kepada selain Allah
Hukum Coklat di Hari Valentine
Sekarang mari kita tilik kembali, orang-orang yang memberikan coklat pada hari valentine termasuk rasa cinta yang mana? Penulis katakan termasuk rasa cinta yang haram, kenapa? Karena orang yang melakukan hal tersebut, lebih cinta pada pasangannya daripada Allah sehingga ia berani melakukan hal-hal yang Allah haramkan.
Muda mudi yang berpacaran, jangankan memberikan coklat, bahkan keperawanan pun bisa diberikan. Itulah dampak buruk bagi mereka yang berpacaran, mereka berani melanggar hukum Allah.
Selama ini, memberikan coklat dianggap hal yang biasa, bahkan remeh. Padahal dampak ke belakangnya sangat besar, terutama bagi seorang muslimah. Seorang muslimah yang menjaga kehormatannya, tidak akan melakukan perbuatan yang akan merusak dirinya, meskipun itu hal yang kecil.
Perayaan hari valentine juga bukanlah perayaan kamu muslimin, sehingga sebagai seorang muslimah yang baik agamanya, wajib untuk menjauhi dan menasehati saudarinya agar tidak ikut-ikutan terjerumus ke dalam perbuatan yang Allah larang.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Semoga Allah jaga dari perbuatan yang sedikit demi sedikit akan menggiring kita kepada perbuatan yang dimurkai Allah, dan perbuatan orang-orang kafir.
Wallahul Muwaffiq.
—
Penulis: Wiwit Hardi P.
Artikel Muslimah.Or.Id
semoga seluruh anak dan keluarga kita terhindar dari kebiasaan buruk ini
Amin