Shufrah (Cairan berwarna Kuning) atau Kudrah (Cairan berwarna Keruh) yang keluar setelah masa suci
Shufrah adalah cairan seperti nanah dengan dominasi warna kekuningan, adapun Kudrah adalah cairan yang berwarna keruh kehitaman.
Jika cairan tersebut keluar di tengah-tengah masa haid atau bersambung dengan masa haid sebelum masa suci maka cairan tersebut dihukumi sebagai darah haid dan berlaku padanya hukum-hukum seorang wanita yang sedang haid.
Adapun jika cairan tersebut keluar setelah masuk masa suci maka cairan tersebut tidak dianggap sebagai darah haid. Hal ini berdasarkan perkataan Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anhaa
كُنَّا لَا نَعُدُّ الصُفْرَةَ وَالْكُدْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئًا
“Kami tidaklah memperhitungkan cairan berwarna kuning maupun keruh setelah masa suci sedikitpun.” (HR Abu Dawud)
Adapun hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhaa ketika seorang wanita mendatangi beliau dengan membawa durjah (sesuatu yang digunakan oleh wanita untuk mengetahui masih ada atau tidaknya sisa-sisa darah haid) yang di dalamnya terdapat kapas dengan cairan berwarna kekuningan (shufrah), maka ‘Aisyah berkata kepada wanita tersebut:
لَا تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ القَصَّةَ البَيْضَاءَ
“Janganlah kalian tergesa-gesa (untuk bersuci) hingga kalian melihat al-qashshatul baidha.” (HR. Bukhari dalam Kitaabul Haid)
Al Qashshatul baidha adalah cairan berwarna putih yang dikeluarkan oleh rahim ketika haid telah selesai.
Ibnu Hajar Al ‘Atsqalaniy rahimahullah (pensyarah Shahih Bukhari) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kompromi antara hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhaa yang mengatakan,
حَتَّى تَرَيْنَ القَصَّةَ البَيْضَاءَ
“Hingga kalian melihat al qashshatul baidhaa.”
Dengan hadits Ummu ‘Athiyyah yang disebutkan di atas adalah bahwa hadits ‘Aisyah dipahami untuk keadaan ketika seorang wanita melihat cairan warna kuning atau keruh bersambung dengan masa haidnya, adapun jika cairan tersebut keluar di luar hari-hari haidnya maka yang berlaku adalah hadits Ummu ‘Athiyyah.
Wallahu Ta’ala A’lam bis Showwab
***
Artikel muslimah.or.id
Penyusun: Wakhidatul Latifah
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Referensi:
- Risaalah fid-dimaa’I Ath-Thaabi’iyyah Lin-Nisaa’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Maktabah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin (islamspirit.com) dan terjemahnya dengan judul Problema Darah Wanita, penerbit Ash-Shaf media.
- Tanbiihaat ‘ala Ahkaamin Takhtashshu bil Mu’minaat, Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Wizaaratusy Syu un Al Islaamiy Wal Auqaaf Wad-Da’wah Wal Irsyaad
Afwan, mau tanya.. Bagaimana kalau sudah keluar cairan hitam, dan tidak terlihat lg darah yg keluar, kemudian di atas pembalut jg tdk terlihat lagi ada yg keluar, apakah sdh cukup dikatakan sdh suci? atau harus menunggu cairan putih dulu?
karena pernah sdh seharian di atas pembalut tdk nampak ada bekas cairan apa2, tp setelah mandi wajib dan sholat, besoknya keluar darah lagi sedikit..
Mohon penjelasannya. Jazakumulloh..
@ Ummu Ubaidillah
Tentunya kembali kepada kebiasaan Ukhti. Apakah tanda haid dg al jufuf (keringnya rahim) atau qashshatul baidha yaitu dg keluarnya cairan putih. Maka tiap wanita memiliki kebiasaan yg berbeda-beda. Jika ukhti biasa suci saat keluarnya caiaran putih maka ukhti hrs menunggu cairan tsb meskipun tdk ada darah lg yg keluar. Allahua’lam
Assalamualaikum… bgmn klo qt biasa haid 11 hr lalu bln berikutnya keluar tanda suci pd hr ke 10.tp setelah mandi dan sholat ternyata keluar lg cairan coklat msh dihari ke 10 tsb..apakah itu msh dianggap haid?
@ Ummu Nawwaf
??????????? ?????????? ?????????? ????? ?????????????
Tberarti tanda suci yg Ukhti maksud belum bs dianggap sbg tanda suci. Perlu diketahui tanda suci dg keluarnya cairan putih itu putih jernih bukan putih-kuning atau putih coklat. Jd kedepan untuk lebih teliti dan hati-hati. Allahua’lam
Lantas ukh , sah kah puasa dan solatny
Afwan, di luar masa haid, sy biasa mengalami keputihan yg berwarna putih agak kekuningan.
Di akhir masa haid, sy tidak mengalami keringnya rahim (dicek dgn tissue) maupun keluarnya cairan putih. Seselesainya flek coklat, yg keluar adlh cairan putih kekuningan seperti yg keluar di luar masa haid.
Bagaimanakah sy menentukan tanda sudah suci? Mohon penjelasannya, jazaakumullah khair
Assalamu’alaikum kak .
Sudah dapat jawabannya kah saya juga mengalami hal seperti itu saya juga bingung dan belum mendapat jawabannya .
Assalamu’alaikum. Saya mau nanya, biasa saya haid mengeluarkan darah merah selama 5-6 hari. Keesokannya keluar cairan kuning kecoklatan, maka saya mandi wajib. Tapi keesokan harinya lagi keluar cairan kuning, kadang itu terjadi selama 2-3 hari. Saya sendiri bigung masa haid saya brp hari, apa sampai cairan kuning kecoklatan itu keluar (7 hari) atau setelah cairan kuning yg terjadi selama beberapa hari itu benar2 berhenti keluar (sekitar 8-10) hari. Biasanya saya merasa benar2 suci kalau cairan kuning itu benar2 berhenti karena saya ragu. Tolong penjelasannya.. Maaf jika pertanyaannya terlalu rumit. Dan terima kasih banyak jika bisa dijelaskan..
Sudah ada jawaban kah ?
Sya juga mengalami hal tsb dan belum dapat jawaban nya
assalaamu’alaikum…sy mw bertanya apakh termasuk darah haid ap bukan ketika tiba2 keluar flek coklat sampai hri brikuty jg trus gtu..sy tunggu smpai 3hri ttpi tdk kluar darh haed sprti biasay hy coklat sja itupun hy flek,,sya jd ragu apakh itu haed apakh hy pykit, mlksankn shlt pun jd ragu, mhon pencerahannya terimakasih..
SAYA MAU BERTANYA,, APAKAH PUASA DAN SHOLAT SAYA SAH JIKA ADA KEPUTIHAN COKLAT SETELAH SEMINGGU MASA SUCI HAID SAYA,, TERIMA KASIH
Assalamualaikum….saya mau tanya.saya sudah 5 hari mengalami masa haid,lalu saya mandi wajib.stlhnya itu saya beruhubungan dengan suami dan saya mandi junub lagi.tp keesokan harinya keluar flek coklat agak banyak.apakah saya masih tetap bs menjalankan ibadah puasa saya?
Assalamu’alaikum ukhti
Di saat akhir-akhir masa haid, biasanya jikalau hendak mandi pagi sebelum atau sesudah shubuh, pembalut saya sangat bersih. Namun jikalau mandi sore, pembalut saya terlihat cairan kuning. Lalu bagaimana saya menyikapinya? Hal ini sangat sering sekali, bahkan menjadi kebiasaan. Apakah saya harus bersuci saat mandi pagi hari? ataukah menunggu sampai saat mandi sore pembalutnya bersih nda ada cairan sedikitpun? Punten sangat ditunggu jawabannya. ‘Afwan. Jazakillah.
Assalammualaikum,
Saya senang sekali ada yg membahas ini dengan jelas karena saya bingung. Sebetulnya saya batu tau kalau harus melihat cairannya sampai benar2 putih. Biasanya saya langsung mandi ketika saya yakin tidak ada darah lagi dan keluar cairan kuning. Saya fikir itu tanda selesai, tp belakangan saya baca ternyata itu masuk masa haid. Saya jd bingung. Karena kadang cairan seperti itu juga ada diluar masa haid saya.
Mohon sekali jawabannya. Apakah cairan kuning di akhir2 masa haid (hari ke 6 atau ke 7) itu dihitung masih haid atau sudah tidak ?
Saya mohon jawabannya untuk menyempurnakan ibadah.
Assalammualaykum. ustadz saya mau tanya. saya haid sudah 6hari, pada hari keenam pagi masih keluar darah, kemudian siangnya keluar lagi cairan tetapi berwarna kuning kecoklatan. apakah hari keenam sore tersebut saya sudah dianggap suci atau harus menunggu hingga keesokan harinya? terimakasih, mohon dijawab ustadz, agar saya tidak bingung dan tidak meninggalkan kewajiban untuk sholat, karena saya takut jika selama ini pemahaman saya salah. wassalammualaykum
Assalamualaikum. saya mau tanya tentang hukum dari cairan keruh atau kuning yang keluar diluar masa haid apakah termasuk najis atau tidak?dan apakah kita harus membersihkannya setiap sebelum sholat dan tidak memakai lagi celana yang terkena cairan tersebut ketika mau sholat?karena saya jadi tidak berani untuk menahan wudhu misal dari zuhur ke ashar diakibatkan seringnya keluar cairan tersebut.
@Samia
Wa’alaikumuasalam,
Yang kami fahami cairan kecoklatan atau kekuningan yang keluar diluar masa haid tersebut termasuk istihadhoh. Wajib dibersihkan dan berwdhu tiap akan melakukan sholat. Allahua’lam
Assalamualaikum….mohon penjelasan nya. Sy mau tanya jika mendekati masa haid atau sebelum masuk masa haid keluar flek berwarna coklat kehitaman apakah itu dapat membatalkan puasa atau tidak? Mohon penjelasan nya….terima kasih.
Wa’alaikum salam…
Bagaimana hukum seorang yang sudah bersuci tapi setelah itu keluar darah merah kecoklatan,apakah boleh sholat atau harus bersuci lagi,saya bingung sampai”tidak jadi sholat.
Izin share
Cairan dikatakan “bersambung” itu yang bagaimana ya? Karena pada beberapa hari terakhir haid biasanya darah/cairan keluar secara terputus-putus (malam hari bersih, namun siangnya keluar lagi).
Mohon penjelasannya
Bismillahirrahmanirrahim
Semoga Allah selalu menjaga ustadzah dan keluarga.
Saya izin bertanya, ustadzah.
Seorang wanita haid keluar darah merah sekitar 5 hari. Setelah itu, pada malam hari tiba-tiba bersih, darah/cairan tidak keluar sama sekali. Namun ketika siang/sore hari ada cairan yang keluar berwarna coklat kemerahan.
Kemudian malam harinya bersih lagi dan siang/sorenya keluar lagi sedikit cairan coklat kekuningan (agak memudar dari warna sebelumnya).
Hal ini berlanjut terus dan warnanya pun juga semakin memudar berwarna putih kekuningan.
Jadi, apakah cairan coklat tersebut termasuk darah haid meskipun sempat bersih semalaman atau bahkan seharian?
Lalu bagaimana yang harus dilakukan wanita tersebut untuk memastikan waktu sucinya?
Afwan..saya mau tanya..subuh tadi saya melihat keputihan putih, bila ditangan berwarna putih tapi di pembalut berwarna kuning di hari ke 8 masa haid. Jadi saya mandi..tapi waktu masuk Dzuhur saya melihat cairan keruh keluar..apakah saya masih masa haid atau sudah suci..tolong penjelasannya
Assalamualaikum, saya mau tanya. biasanya pada akhir² masa haid, saya akan mendapati cairan coklat yang kemudian semakin lama derajat kecoklatannya akan berkurang hingga menjadi kuning (pada hari biasa warna keputihan saya memang kuning), baru setelah itu saya mandi wajib.
kali ini saya mendapati cairan kuning agak keruh namun saya ragu apakah itu sudah kuning yg keputihan atau bukan, jd saya mandi. apakah jika keluar kuning keputihan seperti biasa saya harus mengulangi mandi saya lagi? terimakasih
Assalamualaikum, bagaimana bila saya tidak melihat cairan putih tetapi cairan bening tanpa warna? Dan bagaimana bila menemukan kering ataupun cairan bening tsb saat waktu dhuha namun saat zuhur ditemukan cairan keruh kuning lagi? Apakah saya sudah suci? Terimakasih banyak.