Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Hadits: Jihad dan Niat

Redaksi Muslimah.Or.Id oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
24 Mei 2012
di Hadis
2
Share on FacebookShare on Twitter

Riyadhus Shalihin hadits ke 3

Bab Ikhlas dan Menghadirkan Niat Dalam Semua Perbuatan dan Ucapan, Baik yang Terang-Terangan Maupun Sembunyi-Sembunyi

وعن عائِشةَ رضيَ اللهُ عنها ، قَالَتْ : قَالَ النبي : لا هِجْرَةَ بَعْدَ الفَتْحِ ، وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فانْفِرُوا مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَمَعناهُ : لا هِجْرَةَ مِنْ مَكّةَ لأَنَّهَا صَارَتْ دَارَ إسلاَمٍ

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada hijrah setelah terbukanya kota Mekah. Akan tetapi (yang ada) adalah jihad dan niat. Dan jika kamu diminta berangkat jihad maka berangkatlah.” (Muttafaq ‘alaih)

Artinya: Tidak ada hijrah dari Mekah karena Mekah telah menjadi Darul Islam

Donasi Muslimah.or.id

Faedah hadits:

  1. Dihapusnya kewajiban hijrah dari Mekah ke Madinah setelah pembukaan kota Mekah karena Mekah telah menjadi Darul Islam, begitu juga kota lain, jika telah menjadi kota Islam, maka hukumnya sama dengan Mekah yaitu tidak ada hijrah.
  2. Berita gembira bahwasanya Mekah akan selalu menjadi kota Islam.
  3. Perintah hijrah tidak terputus apabila di dunia masih ada negeri kafir dan negeri Islam. Barang siapa yang terdzalimi di negeri kafir maka wajib untuk hijrah ke negeri Islam jika mampu.
  4. Hirjah tidak disyariatkan lagi jika sebuah negeri telah menjadi negeri Islam. Namun kebaikan hijrah yang menjadi terputus karena hal itu bisa digantikan dengan jihad dan niat yang baik.
  5. Wajib ikut berperang jika diperintahkan penguasa. Hal ini menujukkan bahwa jihad harus bersama penguasa yang syah.
  6. Amal dinilai berdasarkan niatnya.
  7. Wajib bertekad untuk jihad, berlatih dan mempersiapkan diri untuk melakukannya.

***
Artikel Muslimah.or.id

Disarikan dari Kitab Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali
Tim Penerjemah Muslimah.Or.Id

أخرجه : البخاري 5/72 ( 3900 ) ، ومسلم 6/28 ( 1864 ) .

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Redaksi Muslimah.Or.Id

Redaksi Muslimah.Or.Id

Artikel Terkait

Beberapa Fawaid Dari Hadits ‘Abdurrahman Bin ‘Auf

oleh Yulian Purnama
20 Agustus 2021
0

Semangatnya para sahabat Nabi untuk melakukan itsar (mengalahkan kepentingan diri sendiri demi mendahulukan kepentingan orang lain) dan semangat untuk memberikan...

Terbangun Tengah Malam

oleh Athirah Mustajab
15 Oktober 2013
9

Barang siapa yang terbangun dari tidurnya pada malam hari, kemudian dia mengucapkan, 'La ilaha illallah wahdahu la syarika lahu, lahul...

Wanita Dipaksa Menikah

Hadis: Bolehkah Wanita Dipaksa Menikah?

oleh M. Saifudin Hakim
12 Oktober 2024
0

Teks Hadis Hadis pertama: Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ...

Artikel Selanjutnya

Nasihat Untuk Penghafal Al Quran 5 (Hafalan Cepat Lupa)

Komentar 2

  1. aditya nuril says:
    14 tahun yang lalu

    apakah Indonesia bisa disebut negeri islam berdasarkan sunnah dan Al-Qur’an? Bagaimana jika ingin pindah ke Saudi Arabia untuk keamanan akidah dan akhlak keluarga?

    Reply
    • Muslimah.Or.Id says:
      12 tahun yang lalu

      #aditya nuril
      Indonesia negeri Islam, adapun jika ingin pindah ke Saudi Arabia maka itu hak anda.

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.