Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Hadits Membagi Masakan Kepada Tetangga

Ummu Sa'id oleh Ummu Sa'id
13 Maret 2012
di Hadis
14
Share on FacebookShare on Twitter

Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ ، إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً ، فَأكثِرْ مَاءهَا ، وَتَعَاهَدْ جيرَانَكَ

“Wahai Abu Dzarr, jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu.” (HR Muslim)

Dan juga dalam riwayat Muslim, dari Abu Dzar, dia berkata:

Donasi Muslimahorid

إنّ خليلي أوْصَاني : (( إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَاً فَأكْثِرْ مَاءها ، ثُمَّ انْظُرْ أهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَانِكَ ، فَأصِبْهُمْ مِنْهَا بِمعرُوفٍ ))

“Sesungguhnya kekasihku berpesan kepadaku: ‘Jika engkau memasak masakan berkuah, perbanyaklah kuahnya, kemudian lihatlah anggota keluarga dari tetanggamu, maka berikanlah kepada mereka dengan baik.’”

Faedah Hadits:

  • Disunnahkan untuk menasehati orang yang dicintai dan sahabat baik dengan nasihat yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat mereka
  • Disunnahkan untuk saling memberi hadiah diantara tetangga karena hal ini dapat menumbuhkan rasa cinta kasih dan menambah kecintaan.
  • Tidak boleh meremehkan kebaikan apapun macam dan jenisnya karena semuanya adalah baik

***
muslimah.or.id
Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali
diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Muslimah.Or.Id

304- ????? : ???? 8/37 ( 2625 ? ) ( 142 ) ?( 143 ) .

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Ummu Sa'id

Ummu Sa'id

Artikel Terkait

Menjadi Ahlul Quran; Meraih Hidup yang Lebih Bermakna dengan Mempelajari Wasiat-Nya

oleh Pipit Aprilianti
8 Desember 2015
1

Al Qur’an adalah kalamullah, firman Allah Ta’ālā. Ia bukanlah kata-kata manusia, bukan pula kata-kata jin, syaithan atau malaikat

Hadits Memperhatikan Kemaslahatan Ahli Waris

oleh Ummu Sa'id
30 Agustus 2012
0

??? ??? ?????? ????? ??? ??? ???????? ?????? ??? ??????? ??? ???? ????? ??? ??????? ??? ????? ??? ??????? ???...

Larangan Menikahi Wanita dan Bibinya Sekaligus

Hadis: Larangan Menikahi Wanita dan Bibinya Sekaligus

oleh M. Saifudin Hakim
12 September 2024
0

Teks Hadis Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ يُجْمَعُ بَيْنَ المَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا، وَلاَ...

Artikel Selanjutnya

Belajar Ikhlas Dari Para Salaf

Komentar 14

  1. ummu khodijah says:
    13 tahun yang lalu

    afwan,mo nanya,apakh hanya makanan yg berkuah sj yg dibagikan ke tetangga? bagaimana bila tetangga tidak menyekuai masakan kita? jazakumulloh khoir…

    Balas
  2. wiwit says:
    13 tahun yang lalu

    bagaimana kalau tetangga menolak dg pemberian kita?

    Balas
    • Suraji namajawa says:
      5 tahun yang lalu

      Urun rembug :
      1. Jika tetangga menolak pemberian kita, tidak usah memaksa untuk menerimanya.

      2. Hati kita tidak tetap bening, jangan dongkol.

      3. Niat awal kita sudah baik, maka kita jaga untuk seterusnya tetap baik.

      Antara lain bisa seperti itu.

      Balas
      • Suraji namajawa says:
        5 tahun yang lalu

        Kok tulisan saya yg muncul berubah begitu ya, ini bisa gagal faham jadinya……

        Balas
  3. Ummu IBRAHIM says:
    13 tahun yang lalu

    Apakah dlm hal ini termasuk jg tetangga non Muslim?

    Balas
    • Hamba belajar says:
      3 tahun yang lalu

      Dalam hadist sepertinya tidak menggunakan kata muslimin ataupun mukminin, Allah Maha Pemberi Rizki baik muslim maupun non muslim

      Balas
  4. cak agus says:
    13 tahun yang lalu

    memang benar, hampir tiap malam aku suguhkan kopi buat tetangga, dan rizki kami terus berlimpah walau dalam kesempitan, ada jaaa jalan keluar, Insyaa Allah…

    Balas
  5. pambudi says:
    13 tahun yang lalu

    Apakah jika suami membagikan masakan istrinya ke teman tanpa sepengetahuan/seizin istrinya itu salah? Dan apakah diperbolehkan jika istri lalu marah karena hal ini dg alasan sdh capek2 masak malah diberi ke orang lain? Mohon bimbingannya.

    Balas
  6. Ummu Izzah says:
    13 tahun yang lalu

    @Ummu Khodijah

    Bismillaah..
    Tidak hanya masakan yang berkuah saja. Sebagai contoh ketika seseorang masak daging, yang kalau tidak mampu untuk masak dengan volume yang lebih banyak agar bisa dibagi-bagi ke tetangga, maka solusi yg ditawarkan oleh Rasulullaah adalah memperbanyak kuahnya. Kalau bisa yang diperbanyak adalah dagingnya, jelas lebih
    ini lebih utama. Demikian jg masakan-masakan enak lainnya [yang baunya tercium oleh tetangga], sebisa mungkin tetangga diberi juga, meskipun sedikit. Kalau tetangga tersebut memang tidak suka, dan hal itu telah terbukti tidak suka, maka tidak dikasih tidak mengapa.

    Balas
  7. Ummu Izzah says:
    13 tahun yang lalu

    @ Wiwit

    Bismillaah..
    Kalau mereka diberi dan menolak ya sudah, tidak usah dipaksa. Mungkin menolaknya tetangga ada alasan yang kuat, seperti tidak boleh makan makanan tersebut, atau ada faktor lainya. Nanti kalau hendak dipaksa nanti khawatirnya malah mubadzir. Dan menerima pemberian hukumnya adalah mubah atau anjuran tidak sampai pada derajat wajib. Allaahu A’lam..

    Balas
  8. Syukran says:
    11 tahun yang lalu

    aslm
    gmna klo ttangga kita mmasak trus kita mencium bau masakannya yang sangat lezat namun dia tak memberkan sdikit punn.. gmna hukumnya??? thanks

    Balas
    • Muslimah.Or.Id says:
      11 tahun yang lalu

      Memberi makanan kepada tetangga hukumnya sunnah, jika dilakukan mendapat pahala, jika tidak maka tidak mengapa.

      Balas
  9. Fie says:
    7 tahun yang lalu

    Bagaimana kalau tetangga memberikan kita makanan sisa kemarin dia.. Karena sudah 2 atau 3 kali saya dapat seperti makanan sisa

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Diterima saja, namun jika sudah basi atau bisa membahayakan kesehatan maka jangan dimakan.

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.