Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Bolehkah Memukul Anak?

Umi Farikhah oleh Umi Farikhah
9 Januari 2012
di Pendidikan Anak
12
Bolehkah Memukul Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Keutamaan berlemah lembut
  • Nasehat lebih baik daripada memukul
  • Orang tua diperbolehkan bersikap keras kepada anak bila anak malas beribadah
  • Larangan memukul wajah

Saudariku muslimah… permasalahan ini termasuk masalah yang wajib dipahami oleh setiap orangtua. Sikap yang diambil tentunya beragam sesuai dengan kesalahan yang dilakukan anak. Perlu diperhatikan apakah anak memahami kesalahan itu dan mengetahui dosa dan bahayanya ataukah tidak?

Keutamaan berlemah lembut

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah kelemahlembutan ada pada sesuatu, kecuali akan menghiasainya; dan tidaklah dicabut darinya, melainkan akan memperjeleknya ” (HR. Muslim no. 2594 dari ‘Aisyah radhiallahu ’anha)

Sabda beliau shallallahu ’alaihi wasallam, “Siapa saja yang dihalangi dari kelemahlembutan, maka dihalangi pula dari kebaikan.” (HR. Muslim no. 2542 dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ’anhu)

Juga sabda beliau shallallahu ’alaihi wasallam, “Sungguh orang yang telah diberi bagian kelembutan, berarti ia telah diberi bagian kebikan dunia dan akhirat.” (HR. Ahmad 6: 159 dari ‘Aisyah radhiallahu ’anha)

Dan beliau bersabda, “Jika Allah menginginkan kebaikan bagi sebuah anggota keluarga, maka Dia akan memasukkan kelembutan kepada mereka.” (HR. Ahmad 6: 71, 6: 104-105, hadits shahih)

Donasi Muslimahorid

Sabda beliau, “Sesungguhnya Allah Maha Lembut dan mencintai kelembutan.” (HR. Muslim no. 2593 dari ‘Aisyah secara marfu’)

Nasehat lebih baik daripada memukul

Selama dalam perbaikan tidak memerlukan pemukulan, maka janganlah memukul. Karena Nabi shallallahu ’alaihi wasallam sendiri apabila harus memilih antara dua pilihan, maka beliau memilih yang paling mudah selama bukan dosa. (HR. Bukhari no. 3560 dan Muslim no. 2327 dari ‘Aisyah secara marfu’)

Telah diriwayatkan pula bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya sama sekali, tidak kepada istri beliau, ataupun pembantu beliau. Beliau hanya memukul ketika berperang dijalan Allah. (HR. Muslim no. 2328)

Maka, kita sebaiknya menggunakan kata-kata nasehat jika ingin memperbaiki perilaku anak atau dengan menggunakan dorongan dan motivasi. Bila kata-kata yang baik tidak berpengaruh, maka kita gunakan kata-kata yang berisi teguran dan ancaman sesuai dengan kesalahan anak. Bila juga tidak bermanfaat, maka saatnya memukul. Untuk itu, kondisi tabiat anak berbeda-beda.

Di antara mereka ada yang cukup dengan isyarat mata untuk menghukum dan menegurnya. Isyarat mata ini memberikan pengaruh yang kuat pada dirinya dan menjadi sebab berhenti dari kesalahan yang ia lakukan.

Di antara mereka ada yang jika Anda membuang muka darinya, maka dia segera paham maksud Anda dan berhenti dari kesalahannya.

Di antara mereka ada yang berubah dengan kata-kata baik. Maka gunakan kata-kata yang baik untuk anak yang seperti ini.

Dan di antara mereka tidaka ada yang membuatnya sadar kecuali harus dengan pukulan dan perlakukan keras. Untuk anak tipe seperti inilah, kita lakukan pemukulan dan berlaku keras. Akan tetapi, sesuai dengan kebutuhan saja serta tidak menjadikannya sebagai kebiasaan. Seperti halnya seorang dokter yang memberi suntikan kepada pasiennya, walaupun suntikan itu menyakitkan, akan tetapi suntikan itu sebatas kadar penyakitnya saja.

Orang tua diperbolehkan bersikap keras kepada anak bila anak malas beribadah

Adapun dalil-dalil lainnya yang menunjukkan bolehnya memukul anak bila diperlukan karena anak tidak taat dalam hal yang ma’ruf atau karena mengabaikan perintah kebaikan atau berbuat maksiat, dzalim secara terus menerus, di antaranya adalah:

1) Firman Allah Ta’ala,

وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الفَسَادَ

“Dan Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS. Al-Baqarah: 205)

2) Firman Allah Ta’ala,

فَلَوْلاَ كَانَ مِنَ الْقُرُونِ مِن قَبْلِكُمْ أُوْلُواْ بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ الْفَسَادِ فِي الأَرْضِ إِلاَّ قَلِيلاً مِّمَّنْ أَنجَيْنَا مِنْهُمْ وَاتَّبَعَ الَّذِينَ ظَلَمُواْ مَا أُتْرِفُواْ فِيهِ وَكَانُواْ مُجْرِمِينَ

“Maka mengapa tidak ada dari umat-umat sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan melarang dari mengerjakan kerusakan di bumi. Kecuai sebagian kecil diantara orang-orang yang telah Kami selamatkan diantara mereka.” (QS. Hud: 116)

Apabila kerusakan dan kedzaliman yang timbul dari ulah si anak tidak dapat hilang kecuali dengan pemukulan, maka saat itu juga dia harus dupukul.

3) Sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, “Perintahkanlah anakmu shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah dia karena (meninggalkan)nya pada usia 10 tahun dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud no. 495 dengan sanad hasan)

4) Sikap tegas Abdullah bin Umar kepada anaknya, Bilal bin Abdullah bin Umar radhiallahu ’anhuma.

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ’anhuma berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ‘Jangan kamu cegah istrimu ke masjid jika mereka meminta izin kepadamu keluar menuju ke sana.’”

Kemudian Bilal bin Abdullah bin Umar berkata, “Demi Allah, aku akan mencegah mereka.”

Ibnu Umar menoleh kepadanya lalu mencela dengan celaan yang belum pernah aku (perawi) dengar sebelumnya dan berkata, “Aku kabarkan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dan kamu katakan, ’Demi Allah aku akan cegah!’”

5) Tatkala melihat kecerdasan dan keunggulan Ikrimah yang saat itu masih kecil sehingga senang bermain dan lari-lari, maka Ibnu Abbas mengikatnya dengan tali agar mau mempelajari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

Ikrimah berkata, “Ibnu Abbas pernah merantai kakiku ketika sedang mengajariku Al-Qur’an dan Sunnah.” Dalam riwayat lain, “Ketika sedang mengajariku Al-Qur’an dan ilmu waris.”

Lantas bagaimana kondisi Ikrimah setelah mendapat hukuman itu? Dia menjadi salah seorang ulama besar ahli hadits yang banyak meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dari Ibnu Abbas dan menjadi ahli tafsir yang handal.

6) Begitu juga sikap tegas Abu Bakar Ash-Shidiq kepada ‘Aisyah radhiallahu ’anhuma. Abu Bakar memukul putrinya karena menyebabkan pasukan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam tertunda keberangkatannya dan karenanya sahabat lain mengeluh.

Dan kisah lainnya sangatlah banyak sekali untuk disebutkan.

Larangan memukul wajah

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian memukul saudaranya, maka hendaknya dia menghindari memukul wajah.” (HR. Muslim no. 2616 dari Abu Hurairah radhiallahu ’anhu secara marfu’)

Baca juga: Problem Mencuri pada Anak-Anak

***

Artikel Muslimah.or.id

Diringkas dari buku “Bagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wasallam Mendidik Anak” (Terjemahan dari kitab Tarbiyatul Aulad), Syaikh Musthafa Al-Adawi, Media Hidayah.

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Umi Farikhah

Umi Farikhah

Artikel Terkait

Pendidikan Akidah Anak

Pendidikan Akidah: Bingkisan Paling Berharga untuk Anak

oleh Ummu Ayyub
27 Maret 2008
14

Mengingat masa ini adalah masa emas bagi pertumbuhan, maka hendaknya masalah penanaman aqidah menjadi perhatian pokok bagi setiap orang tua...

Parenting Islami (Bag. 31): Mencium dan Memeluk Sang Anak

oleh M. Saifudin Hakim
28 November 2017
0

Kedua orang tua disyari’atkan dan bahkan dianjurkan untuk mencium anak-anaknya baik yang laki-laki maupun yang perempuan.

Figur Ayah Bagi Anak Perempuan

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
19 Juli 2018
0

Ayah memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk corak dan warna anak di masa depan. Anak gadis yang terbiasa dekat dan...

Artikel Selanjutnya

Shalatlah Seperti Shalatnya Orang yang Hendak Berpisah dengan Dunia

Komentar 12

  1. zaenal blog says:
    14 tahun yang lalu

    lemah lembut lenih baik daripda memukul,
    dan memukul merupakan pendidikan yang buruk dan berimbas pada psikologi anak pun menjadi tertekan sehingga menjadi pribadi yang tidak PD dan arogan.
    wassalam

    Balas
    • Arafifa says:
      4 tahun yang lalu

      Dan inilah orang yang lebih pintar dari Nabi s.a.w.

      Pantas saja bisa di jajah negara asing berabad lamanya.

      Bedakan memukul binatang dengan memukul anak !

      Anak tangguh pejuang bangsa.
      Tahan Banting hingga musuh segan masuk menjajah.

      Balas
  2. teguh parlindungan lubis says:
    13 tahun yang lalu

    arogansi manusia telah membinasakan peradaban yang mulia,, tak npeduli tatanan dan norma-norma.

    Balas
  3. Eti Rosita says:
    13 tahun yang lalu

    TERIMA KASIH ATAS SEMUA INFORMASI YANG TERMUAT DIDALAM ARTIKEL INI. SAYA BISA MENDAPATKAN INFORMASI YANG SANGAT BERHARGA SEKALI. SEKALI LAGI TERIMA KASIH….

    Balas
  4. Laila says:
    13 tahun yang lalu

    Izin share boleh?jazakumulloh..

    Balas
  5. mujiyanto says:
    13 tahun yang lalu

    klo anaknya terlalu bandel…tidak bisa diberi nasihat…apakah harus kita diamkan..? mungkin dengan memukul anak bisa menjadi jera..

    Balas
  6. aditya risvalindo says:
    12 tahun yang lalu

    saya pernah diusir dari rumah karena saya main bola

    Balas
  7. Anshor says:
    10 tahun yang lalu

    Hadits pertama,

    إِنَّ الرِّفْقَ لاَيَكُوْنُ فِيْ شَيْئٍ إِلَّا زَانَهُ وَمَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْئٍ إِلَّا شَانَهُ

    “Tidaklah kelemahlembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasainya dan tidaklah dicabut darinya melainkan akan memperjeleknya ” (HR. Bukhari 2594 dair ‘Aisyah radhiallahu’anha)

    RALAT : YANG BENAR ADALAH RIWAYAT IMAM MUSLIM, NO. 2594, BUKAN IMAM AL BUKHORI.

    Balas
    • Muslimah.Or.Id says:
      10 tahun yang lalu

      @Anshor, syukron atas koreksinya

      Balas
  8. Cantika says:
    5 tahun yang lalu

    Sesalah salah nya anak, apa pantaskah seorang ayah dibenci oleh anaknya karena memukul anak pd bagian wajah, kepala, ditendang, bahkan dilempari benda keras sampai menimbulkan bekas? Apa haram hukumnya?

    Balas
  9. Ummu afelin says:
    3 tahun yang lalu

    MaasyaAllah terjawab permasalahan yang sedang saya hadapi.
    Jazakillahu khairan umm.

    Balas
  10. Futriaulia says:
    2 tahun yang lalu

    MasyaAllah ilmu yang sangat bermanfaat, Syukron Barakallahu fiik semoga Allah memberkahi.. semoga menjadi amal jariyah, Aamiin ❤️

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.