Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Problem Mencuri

Umi Farikhah oleh Umi Farikhah
17 Desember 2011
di Pendidikan Anak
4
Share on FacebookShare on Twitter

Problem mencuri
Mencuri adalah tindakan yang sering dilakukan anak-anak. Meskipun mungkin ia dilakukan dalam kadar yang kecil dan di rumah sendiri. Namun, hal ini tidak boleh kita remehkan. Kita harus melakukan antisipasi dan penanganan sejak dini agar tidak berkembang lebih jauh.
Ada beberapa kemungkinan yang menjadi penyebab anak melakukan tindakan ini, antara lain :
1. Anak melihat ibu mengambil uang dari saku baju ayah tanpa sepengetahuan ayah, kendatipun ibu telah diijinkan untuk melakukannya. Karena anak tidak bisa membedakan dua kondisi tersebut.
2. Anak tidak mendapatkan kebutuhan-kebutuhan pribadi yang wajar, seperti memiliki mainan yang khusus untuk dirinya atau ia tidak boleh pergi membelinya sendiri.
3. Menaruh uang disana sini pada tempat terbuka.
4. Tidak berbuat adil diantara anak-anak dalam hal pemberian uang saku harian, mingguan atau bulanan. Boleh memberi lebih kepada anak yang berusia lebih dewasa secara sembunyi-sembunyi, dimana tidak dilihat yang lainnya.
5. Ketidakpahaman anak akan hakikat hak milik pribadi dan ketidakmampuan mereka memisahkan antara meminjam dan mencuri.
6. Meniru contoh-contoh yang buruk dari kalangan teman-temannya
7. Menyaksikan film-film perusak yang memandang baik kebiasaan mencuri
8. Terlalu memanjakan dan memenuhi semua keinginan anak
Lalu bagaimana cara mencegah dan menangani perilaku tersebut? Berikut beberapa tipsnya :
1. Mengenalkan anak-anak tentang batas-batas hak milik pribadi dan orang lain.
2. Mengajarkan kepadanya ayat-ayat dan hadits-hadits yang melarang perbuatan mencuri dan menjelaskan bahwa hal itu termasuk dosa besar, serta bahwa Allah murka terhadap pencuri dan akan menghukumnya.
3. Memberitahukan kepadanya bahwa masyarakat membenci dan menjauhi orang yang suka mencuri.
4. Memenuhi kebutuhan pokok anak dan berhati-hati untuk tidak selalu menhukumnya dengan tidak ‘memberi’.
5. Memberitahukan pada anak bahwa harta yang ada di rumah ini tiada lain untuk menjamin kebutuhan pokok keluarga yang berupa makanan, minuman, pakaian,listrik,biaya-biaya sekolah serta yang lainnya, dan bahwa berapapun berkurang dari jumlah harta ini akan mengakibatkan jaminan kebutuhan-kebutuhan pokok ini terganggu.
6. Membiasakan anak untuk tidak memendam keinginan-keinginannya dan memberinya kebebasan penuh untuk mengungkap perasaan dan kebutuhan dirinya.
7. Tidak mengambil sikap keras dalam menyikapi permasalahan pencurian. Menjadikan dialog sebagai alat penanganan, yakni memahamkan si anak bahwa ini adalah perilaku buruk dan melanggar hak orang lain.
8. Tidak meremehkan untuk menangani problem ini atau membiarkan barang curian tetap bersama anak , agar ia tidak menangis misalnya. Hal ini -tidak diragukan- malah mendorong anak berani mencuri lagi.
Diambil dari Seni Mencetak Anak Hebat, Dr ‘Adil Syadi dan Dr. Ahmad Mazyad, penerbit Mumtaza.

Donasi Muslimahorid
ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Umi Farikhah

Umi Farikhah

Artikel Terkait

Parenting Islami (50): Berbuat Adil dalam Pemberian dan Hadiah kepada Anak-Anak

oleh M. Saifudin Hakim
9 Desember 2018
0

Hendaknya orang tua bertakwa kepada Allah Ta’ala dalam memberikan kepada anak-anaknya dengan bersikap adil. Jika orang tua berkeinginan melebihkan pemberian...

Parenting Islami (27): Menjaga Kebersihan Anak

oleh M. Saifudin Hakim
29 Oktober 2017
1

Di antara bentuk menyia-nyiakan anak adalah membiarkan mereka tidak terurus, pakaian kotor, wajahnya kotor, di rambut banyak kutu (yang tidak...

Parenting Islami (31): Mencium dan Memeluk Sang Anak

oleh M. Saifudin Hakim
28 November 2017
0

Kedua orang tua disyari’atkan dan bahkan dianjurkan untuk mencium anak-anaknya baik yang laki-laki maupun yang perempuan.

Artikel Selanjutnya

Menyusui Di Depan Mahram

Komentar 4

  1. fitri says:
    13 tahun yang lalu

    assalamualaykum,,, afwan ukh mau tanya,,, sya pernah dengar kejadian anak mencuri ini dari kakak ipar saya, saat itu usia anaknya baru 2 atau 3 tahun (sya lupa tepatnya). Anak ini karena saking inginnya jajan tapi gak diberi sama ibunya, akhirnya ia bongkar tas ibunya. Saat masuk kamar ibunya kget melihat isi tas berhamburan kemana-mana. usut punya usut ternyata si kecil pelakunya. Apa anak usia segitu bisa diajarkn tentang hak milik ?

    Balas
    • muslimah.or.id says:
      13 tahun yang lalu

      @ fitri

      Wa’alaykumussalam warahmatullah wabarakatuh. Telah kita ketahui bahwa anak-anak kecil diibaratkan seperti kertas putih. Jika hal pertama yang diketahuinya adalah kebaikan maka itulah yang akan mewarnai kehidupannya, insyaalloh. Mengajarkan kebaikan (misalnya: aqidah, fiqih, adab) kepada anak kecil sedini mungkin adalah perkara yang sangat dianjurkan. Yang perlu diingat, didiklah anak dengan metode dan bahasa penyampaian yang sesuai dengan usia dan tingkat kepahamannya. Barokallohu fik.

      Balas
  2. Lia Jilbab Cantik says:
    13 tahun yang lalu

    Problema anak yang mencuri merupakan masalah yang cukup serius. Pencegahan atas perbuatan ini harus lebih diutamakan. Teman, lingkungan harus selalu diawasi. Pendidikan akhlak sejak dini dengan menyekolahkan anak di sekolah-sekolah islam merupakan salah satu solusi. Pendidikan di rumah juga sangat penting, teladan dari kedua orang tua adalah yang terbaik.

    Balas
  3. abdul latif says:
    13 tahun yang lalu

    terkadang memang yang ana tahu, adanya kontrol keluarga yang kurang(ortunya), dan kalau boleh ana presentasikan sesuai dengan observasi dilapangan adalah, sbb:
    1. kurang perhatian orang tua 70%
    2. lingkungan 20 %
    3. ekonomi 10%
    oleh karena itu harapan kami yang dibanyuwangi, jaga keluarga jangan sampai broken home!!!
    ok

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.