Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Mengulik Kepercayaan Masyarakat: “Kurban Cukup Satu Kali”

Maya Eka Rahma Sari oleh Maya Eka Rahma Sari
5 Juni 2025
di Akidah
0
Kurban Cukup Satu Kali
Share on FacebookShare on Twitter

Bulan Zulhijjah adalah bulan terakhir dalam kalender Hijriah. Pada bulan ini, ada begitu banyak peristiwa penting dan istimewa bagi kaum muslimin, salah satunya adalah momen berkurban. Momen berkurban adalah momen yang sudah sangat melekat bagi kaum muslimin. Allah Ta’ala mensyariatkan hamba-Nya untuk berkurban pada surah al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Artinya, “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”

Selain pada surah al-Kautsar ayat 2, Allah juga menyampaikannya dalam surah Al-Hajj ayat 34:

“وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ” 

Donasi Muslimahorid

Artinya, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”

Beberapa masyarakat kita memiliki keyakinan ataupun pendapat bahwa kurban itu cukup satu kali saja. Sehingga, terkadang, saat waktunya berkurban, di daerah tersebut tidak ada satu pun hewan sembelihan yang akan disembelih. Kenapa? Karena tidak ada satu orang pun yang berkurban. Mereka berpendapat bahwa ketika mereka sudah berkurban tahun ini, maka tidak perlu lagi untuk berkurban di tahun-tahun berikutnya. Lalu, bagaimana kepercayaan ini dari sudut pandang syariah?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai apakah benar keyakinan masyarakat yang mengatakan bahwa berkurban itu cukup satu kali saja atau tidak, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu hukum berkurban. 

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum berkurban. Apakah berkurban itu wajib ataukah sunah. Dalam artikel yang ditulis oleh Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal dengan judul “Meraih Takwa Melalui Ibadah Kurban” memaparkan dua pendapat. Pertama, diwajibkannya berkurban bagi yang memiliki kemampuan untuk berkurban. Pendapat ini adalah pendapat Abu Yusuf, Rabi’ah, Al Laits bin Sa’ad, Al Awza’i, Ats Tsauri, dan Imam Malik. Dalil yang melatarbelakangi pendapat ini ialah firman Allah Ta’ala pada surah Al-Kautsar ayat 2. Kedua, hukum berkurban adalah sunah dan tidak wajib. Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah mu’akkad. Pendapat ini adalah pendapat ulama Hambali, Imam Malik, ulama Syafi’iyyah, dan Abu Yusuf—murid Abu Hanifah—Abu Bakr, Umar bin Khattab, Abu Mas’ud Al Badriy, Bilal, Sa’id bin Al Musayyab, Suwaid bin Ghafalah, ‘Alqomah, Ishaq, ‘Atho, Al Aswad, Ibnul Mundzir, dan Abu Tsaur. Dalil dalam pendapat ini ialah sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam yang berbunyi sebagai berikut.

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Artinya: “Jika masuk bulan Zulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977 dari Ummu Salamah)

Alasan lain tidak wajibnya berkurban ialah sikap Abu Bakar dan Umar yang tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena kekhawatiran mereka tentang hukum berkurban yang akan dianggap wajib. Hal ini mereka lakukan karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam tidak mewajibkan berkurban. Dan tidak ada satu sahabat pun yang menyelisihi pendapat Abu Bakar dan Umar. Sehingga, dalam hal ini, adanya kecenderungan terhadap pendapat kedua, yaitu hukum berkurban adalah sunah dan tidak wajib.

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat kita ketahui adanya perbedaan pendapat terhadap hukum berkurban. Ada yang mengatakan wajib dan ada juga yang mengatakan sunah. Namun, ada kecenderungan terhadap pendapat yang mengatakan bahwa hukum berkurban adalah sunah dan tidak wajib. Lalu bagaimana dengan berkurban setiap tahunnya? Apakah dianjurkan? Atau cukup dengan berkurban satu kali seumur hidup? Sehingga tidak ada lagi tanggungan apa pun untuk berkurban di tahun-tahun berikutnya.

Syekh Abdul Ilaah bin sulaiman Ath-Thayyar dalam artikelnya yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan dipublikasikan oleh almanhaj.or.id dengan judul “Hukum dan Adab Berkurban”, menjelaskan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkadah atau sunah yang ditekankan. Hukumnya makruh bagi yang tidak melaksanakannya padahal mampu. Dan sebagian ulama lain berpendapat bahwa hukum berkurban itu sunah yang wajib bagi setiap keluarga yang mampu melakukannya.

Dipaparkan pula oleh ustaz Ahmad Anshori dalam artikelnya yang berjudul “Mampu Kurban Tapi Tidak BerKurban Berdosa?” bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkadah yang dalam sudut pandang fikih, makna dari sunah adalah perbuatan yang apabila dikerjakan maka ia berpahala, dan apabila ditinggalkan ia tidak berdosa. Sehingga apabila meninggalkannya, maka tidak berdosa walaupun dalam kondisi mampu. Hanya saja, para ulama mewanti-wanti mereka yang mampu untuk berkurban tetapi memilih untuk tidak berkurban, bahwa mereka telah melakukan perbuatan yang sangat makruh.

Sebuah artikel yang berjudul “كم مرة ضحى رسول الله صلى الله عليه وسلم ؟” yang ditulis oleh website الإسلام سؤال وجواب dan telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Konsultasi Syariah memaparkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah (3123) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa mempunyai kelapangan tapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekatkan tempat salat kami.” Hadis ini dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah. Selain itu, terdapat pula sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallah yang diriwayatkan oleh Abu Daud (2788) dari Mikhnaf bin Sulaim radhiyallahu ‘anhu, “Wahai manusia, setiap keluarga harus berkurban setiap tahun.” Hadis ini dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih Abu Daud.

Sehingga dalam hal ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa alangkah baiknya untuk tetap berkurban setiap tahun ketika kita memiliki kemampuan untuk berkurban. Hendaknya kita bersemangat untuk bisa berkurban setiap tahunnya apabila memiliki kemampuan. Karena dengan berkurban, selain mendekatkan diri kepada Allah, dengan berkurban kita juga bersedekah kepada kaum fakir miskin serta memberikan kelapangan kepada mereka di hari di mana umat muslim berbahagia, yaitu pada Iduladha. Sehingga kebahagiaan di hari Iduladha tidak hanya tumbuh dari jiwa kita, tetapi juga dari saudara-saudara muslim kita yang lain. Juga, dengan berkurban setiap tahun ketika kita mampu, akan lebih menenangkan hati kita dari perbedaan pendapat mengenai hukum berkurban.

Percayalah bahwa, kebaikan-kebaikan yang kita lakukan tidak pernah sia-sia. Allah akan memberikan kita banyak kebaikan lainnya ketika kita melangkahkan kaki, mengambil keputusan untuk berbuat baik. Semoga, Allah selalu menuntun kita pada jalan-jalan kebaikan dan menolong kita dari terjerumusnya pada keburukan dan maksiat.

Baca juga: Anjuran untuk Berkurban dan Keutamaannya

***

Penulis: Maya Eka Rahma Sari

Artikel Muslimah.or.id

 

Daftar Pustaka:

  • Anshori, A. (2016, 26 Agustus). Mampu Qurban Tapi Tidak Berqurban Berdosa? Konsultasi Syariah. Diperoleh dari https://konsultasisyariah.com/28263-mampu-qurban-tapi-tidak-berqurban-berdosa.html
  • Ath-Thayyar, S. A. I. bin S. (n.d.). Hukum dan Adab Berqurban (M. Latif, Penerj.). Almanhaj. https://almanhaj.or.id/59004-hukum-dan-adab-berkurban.html
  • Tuasikal, M. A. (2009, 12 November). Meraih takwa melalui ibadah qurban. Muslim.or.id. Diperoleh dari https://muslim.or.id/1601-meraih-takwa-melalui-ibadah-qurban.html
  • الإسلام سؤال وجواب. (2023, 5 September). Berapa Kali Rasulullah Berkurban Selama Hidupnya? (KonsultasiSyariah.com, Penerj.). KonsultasiSyariah.com. Diperoleh dari https://konsultasisyariah.com/42727-berapa-kali-rasulullah-berkurban-selama-hidupnya.html
ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Maya Eka Rahma Sari

Maya Eka Rahma Sari

Alumnus STAI Imam Asy-Syafii Pekanbaru

Artikel Terkait

Memahami Hakikat Syirik

oleh Ari Wahyudi
17 November 2010
12

Syirik merupakan dosa paling besar, kezaliman yang paling zalim, dosa yang tidak akan diampuni Allah, dan pelakunya diharamkan masuk surga...

Merayakan Natal dan Tahun Baru 

Pandangan Islam dalam Merayakan Natal dan Tahun Baru 

oleh Rahmadita Fajri Indra
23 Desember 2024
0

Saudariku yang dirahmati oleh Allah 'Azza wa Jalla, banyak kaum muslimin zaman sekarang yang merayakan Natal dan tahun baru. Mereka...

Apakah Penduduk Negeri Itu Merasa Aman?

oleh Athirah Mustajab
6 Januari 2012
2

Rasanya, dunia sudah semakin gila! Kebaikan yang sedianya berada mulia di atas, malah dijungkir balik ke bawah. Keburukan yang semestinya...

Artikel Selanjutnya
Keutamaan Haji

Keutamaan Haji dan Akhlak Seorang yang Berhaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.