Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Tempat Mengeluarkan Zakat Fitri dan Jika Sang Fakir Tak Menerima Zakat Berupa Makanan

Umi Farikhah oleh Umi Farikhah
25 Agustus 2011
di Fikih
3
Share on FacebookShare on Twitter

Pertanyaan:

Aku adalah seseorang yang berasal dari Kuwait. Akan tetapi, aku membawa anakku berobat ke Amerika dan aku menjalani puasa Ramadan di Amerika. Apakah aku wajib mengeluarkan zakat fitri di Amerika atau seharusnya aku mewakilkan kepada keluargaku di Kuwait agar mereka mengeluarkan zakat fitri untukku? Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitri dalam bentuk uang? Sebagai informasi, di Amerika, orang-orang mengeluarkan zakat fitri dalam bentuk uang bukan makanan.

Jawaban:
Alhamdulillah.
Para ulama rahimahullah telah menjelaskan bahwa zakat fitri itu terkait dengan badan, bukan dengan harta. Oleh karena itu, zakat fitri dikeluarkan di tempat di mana seseorang itu berada pada malam ied.

Ibnu Qudamah menguraikan dalam Al-Mughni, 4:134, “Adapun zakat fitri, maka dikeluarkan di negeri di mana muzakki itu berada ketika masuk malam tanggal 1 syawal. Baik, harta bendanya berada bersamanya di tempat itu atau tidak.”

Tentang zakat fitri dalam bentuk uang, jawabannya: yang wajib adalah dikeluarkan dalam bentuk makanan. Zakat fitri dalam bentuk uang itu tidak sah.

Donasi Muslimahorid

Oleh karena itu, Anda harus berusaha mengeluarkannya dalam bentuk makanan. Namun jika si  fakir menolak zakat fitri berupa makanan tersebut dan dia meminta zakat fitri dalam bentuk uang, tidak ada masalah jika Anda memberinya zakat fitri dalam bentuk uang dalam kondisi ini, karena ada kebutuhan atau karena kondisi darurat (jika tidak memberi dalam bentuk uang, tidak ada orang fakir yang ingin menerima zakat fitri Anda, pent.).

Wallahu a’lam.

***
muslimah.or.id
Sumber: http://islamqa.com/ar/ref/93755
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah muslimah.or.id
Murajaah Terjemah Ustadz Ammi Nur Baits

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Umi Farikhah

Umi Farikhah

Artikel Terkait

Seputar Gambar Makhluk Bernyawa dan Coret Mata

oleh Yulian Purnama
21 Agustus 2020
18

“Jika gambar makhluk bernyawa tersebut tidak jelas, yaitu tidak ada matanya, tidak ada hidungnya, tidak ada mulutnya, dan tidak ada...

Hukum Memakai Rambut Palsu

oleh Deni Putri Kusumawati
22 Maret 2018
1

Memakai rambut palsu akan menampakkan rambut wanita lebih panjang dari aslinya sehingga diserupakan dengan menyambung rambut.

Jual Beli Barang Terpaksa

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
22 September 2015
0

Manusia tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri. Banyak barang yang dibutuhkan dimiliki oleh orang lain. Misalnya, seorang petani yang memiliki...

Artikel Selanjutnya

Hadits Dhaif dan Maudhu' Seputar Ramadhan (Bag.8 5 Hal Yang Membatalkan Puasa)

Komentar 3

  1. iman says:
    14 tahun yang lalu

    ok, sangat setuju dengan ulasan tersebut di atas…. mantap..

    Balas
  2. bro says:
    14 tahun yang lalu

    hadist tersebut shohih apa ndak ya…. saya mau hadist yang shohih ya ?

    Balas
    • muslimah.or.id says:
      14 tahun yang lalu

      @ Bro
      Uraian diatas merupakan fatwa yang disampaikan Syaikh Shalih Al-Munajjid dengan menukilkan penjelasan ulama tentang masalah ini.

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.