Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Mengambil Hikmah Wasiat Harun Ar-Rasyid kepada Guru dari Anaknya

Ummu Syafiq Evi Noor Azizah oleh Ummu Syafiq Evi Noor Azizah
25 April 2025
di Keluarga dan Wanita
0
Wasiat Harun Ar-Rasyid
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Apa itu wasiat?
  • Siapakah Harun Ar-Rasyid?
  • Isi wasiat Harun Ar-Rasyid kepada Ahmar
  • Hikmah dari wasiat Harun Ar-Rasyid kepada guru dari Anaknya

Apa itu wasiat?

Dalam kamus Lisan al-‘Arab, wasiat dikaitkan dengan seseorang yang hendak meninggal. Yaitu, apabila seseorang mendekati ajalnya, dan ia berpesan kepada anak, istri, ataupun saudaranya untuk melakukan sesuatu setelah ia wafat.

Pada kamus Mu’asharah, ditemukan makna dari wasiat, yakni ketika seseorang meminta kepada orang lain untuk melakukan sesuatu yang sifatnya sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

Pada intinya, wasiat berkaitan dengan pesan dari seseorang kepada orang selainnya, untuk melakukan suatu perbuatan, atau menjaga sesuatu, seperti keimanan dan ketakwaan, atau harta yang ia miliki.

Siapakah Harun Ar-Rasyid?

Beliau adalah Ibn Muhammad al-Mahdi Ibn Manshur al-‘Abbasiy. Beliau adalah khalifah (pemimpin) yang kelima pada masa dinasti Abbasiyah. Beliau dikenal sebagai seorang yang pandai dalam hal hadis, fikih, serta ilmu adab.

Isi wasiat Harun Ar-Rasyid kepada Ahmar

“يا أحمر، إن أمير المؤمنين قد دفع إليك مهجة نفسه، وثمرة قلبه، فصيِّر يدك عليه مبسوطة، وطاعته لك واجبة، فكن له بحيث وضعك أمير المؤمنين، أَقْرِئه القرآن، وعرِّفه الأخبار، وروِّه الأشعار، وعلمه السنن، وبصِّره بمواقع الكلام وبَدْئِه، وامْنعه من الضحك إلا في أوقاته، وخذه بتعظيم مشايخ بني هاشم إذا دخلوا عليه، ورَفْع مجالس القوَّاد إذا حضروا مجلسه، ولا تَمُرَّنَّ بك ساعة إلا وأنت مُغْتَنِم فائدة تفيده إياها، من غير أن تُحْزِنه، فتميت ذهنه، ولا تُمْعِن في مسامحته، فيستحلِيَ الفراغ ويأْلَفه، وقَوِّمُه ما استطعت بالقرب والملاينة، فإن أباهما فعليك بالشدة والغِلْظَة”.

Donasi Muslimahorid

“Wahai Ahmar, sesungguhnya amirul mukminin telah memberikan belahan jiwanya serta buah hatinya kepadamu. Maka julurkanlah tanganmu kepadanya (kepada anakku). Dan taat kepadamu adalah sebuah keharusan baginya. Jadilah engkau baginya sebagaimana aku telah memberikanmu tugas (sebagai gurunya). Bacakanlah untuknya Al-Qur’an, kabarkan kepadanya kabar-kabar (kabar tentang Arab dan selainnya), riwayatkanlah untuknya syair-syair, ajarkanlah ia sunnah Nabi, tunjukkan padanya bagaimana itu kalam (kalimat) yang baik dan bagaimana cara memulai untuk membuatnya (ajarkan ia ilmu balaghah dan naqd).

Jangan biarkan ia tertawa, kecuali pada waktunya tertawa. Ajarkanlah ia untuk menghormati para syekh atau orang-orang yang dihormati dari Bani Hasyim jika mereka bertemu, serta meninggikan majelis para panglima jika ia hadir dalam majelis tersebut. Dan jangan sampai terlewat meski sebentar, kecuali engkau memberikan sebuah faidah padanya, tanpa membuatnya sedih. Karena hal-hal sedih itu bisa mematikan (melemahkan) pikirannya. Jangan berlebihan dalam memberikan ia kelonggaran, agar ia tidak punya waktu luang dan tidak terbiasa berleha-leha. Gunakanlah cara yang lembut (dalam mendidiknya), dan apabila dengan cara itu tidak berhasil, maka barulah menggunakan cara yang tegas lagi keras.”

Hikmah dari wasiat Harun Ar-Rasyid kepada guru dari Anaknya

(1) Harun ar-Rasyid tidak serampangan dalam memilih guru bagi anaknya. Nama asli dari guru anaknya -Ahmar- adalah Ali bin Mubarak al-Ahmar. Beliau adalah orang Kisai yang dikenal beradab dan amanah, cerdas dalam bidang nahwu, serta banyak hafalannya. Beliau wafat pada tahun 206 atau 207 H.

(2) Harun ar-Rasyid tidak ragu dalam membanggakan anaknya. Sebagaimana ia mengatakan bahwa anaknya adalah belahan jiwanya.

(3) Mendorong Ahmar (guru) untuk mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan akhlak yang baik kepada anaknya.

(4) Memberi kesempatan dan mempercayakan kepada gurunya untuk mendidik anaknya.

(5) Menjelaskan apa saja yang harus diajarkan kepada anaknya secara berurutan. Dimulai dari belajar Al-Qur’an, sejarah, dan syair, lalu menghafalkannya. Menjelaskan hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, serta ilmu balaghah dan naqd. Tujuan dari mempelajari ilmu-ilmu tersebut, agar anaknya memiliki keterampilan berbahasa yang baik.

(6) Ia juga memberi isyarat agar gurunya mendidik anaknya dengan adab. Yakni dengan membiasakan anaknya bersungguh-sungguh, tidak banyak tertawa, kecuali pada saatnya bisa tertawa, dan menghormati orang lain.

(7) Beliau juga menjelaskan metode pendidikan yang hendaknya dilakukan oleh Ahmar kepada anaknya, yaitu dengan tidak berlebihan dalam menceritakan peristiwa menyedihkan. Tidak diperbolehkan pula untuk memberikan anaknya waktu yang sangat longgar selama masa pembelajaran. Agar anaknya tidak terbiasa memiliki waktu luang dan bersantai. Selain itu, Ahmar juga diwasiatkan untuk mengutamakan cara yang halus dan lembut dalam mendidik anaknya. Namun, jika belum memberikan hasil yang maksimal, ia diperbolehkan menggunakan cara yang tegas.

Itulah hikmah yang bisa kita ambil dan manfaatkan, serta kita implementasikan dalam mendidik anak kita. Merupakan hal yang amat penting bagi kita -para orang tua- untuk bisa memilihkan guru terbaik bagi anak kita. Bagi guru dan juga para orang tua, diperbolehkan untuk memiliki kesepakatan dalam hal metode, batasan, serta materi pembelajaran yang akan dilaksanakan, dan hal ini juga memiliki dampak positif bagi kedua belah pihak, yakni orang tua dan guru pembimbing.

Semoga Allah mudahkan dan menjaga kita agar tetap berada di atas kebenaran.

Wallahu Ta’ala a’lam.

Baca juga: Tips Memilih Pasangan yang Saleh atau Salehah

***

Penulis: Evi Noor Azizah

Artikel Muslim.or.id

 

Referensi:

Shafwat, A.Z. Jamharatul Khuthbatil ‘Arabi fil’ Ashril ‘Arabiyatiz Zahirati. 2009.  Maktabah Al-Ilmiah: Kairo.

Ahmad, A dkk. Silsilatu Ta’limil Lughatil ‘Arabiyah al-Adab. 2004. Jamiah Imam Muhammad bin Su’ud al Islamiyah: Riyadh.

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Ummu Syafiq Evi Noor Azizah

Ummu Syafiq Evi Noor Azizah

- Alumnus Mahad Ali Bin Abi Thalib Yogyakarta - S1 Arabic Language di International Open University

Artikel Terkait

Hukum Perjodohan Ala Siti Nurbaya

oleh Wiwin Nugrahaeni
22 September 2014
3

Inti dari pernikahan ala Siti Nurbaya adalah dengan paksaan. Padahal telah disebutkan di atas hukum pernikahan yang sesuai syariat adalah...

wanita_islam

Kemuliaan Wanita di Masa Islam

oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
12 November 2014
0

Wanita begitu dimuliakan dalam Islam. Tidak seperti masa sebelum diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masa-masa suram seperti...

Anak Pertama Perempuan, Lebih Berkah?

oleh Ammi Nur Baits, ST., BA.
4 Maret 2016
0

Karena anak adalah hibah dari Allah, sementara manusia hanya bisa meminta. Sehingga yang lebih penting adalah berusaha mensyukuri kehadiran semua...

Artikel Selanjutnya
Adab Memasuki Rumah

Adab Memasuki Rumah (Bag. 1): Doa Memasuki Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.