Terdapat sejumlah hadis yang menjelaskan karakteristik parfum wanita dengan lafaz, “Sesungguhnya sebaik-baik parfum wanita adalah yang jelas warnanya dan samar aromanya.”
Syaikh Amr Abdul Mun’im Salim hafizhahullah mengatakan bahwa hadis ini dhaif (lemah) dilihat dari sisi sanad-nya.
Riwayat yang paling kuat dalam hal ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 2781) dari jalur Sa’id bin Abu ‘Urubah, dari Qatadah, dari Hasan, dari ‘Imran bin Hushain secara marfu’,
إنَّ خيرَ طيبِ الرَّجلِ ما ظَهرَ ريحُهُ وخفيَ لونُهُ وخيرَ طيبِ النِّساءِ ما ظَهرَ لونُهُ وخفيَ ريحُه
“Sesungguhnya sebaik-baik parfum laki-laki adalah yang aromanya semerbak, namun samar warnanya; sedangkan sebaik-baik parfum wanita adalah yang jelas warnanya, namun samar aromanya.”
Sanad hadis ini mursal karena Hasan Al-Bashri radhiyallahu ‘anhu tidak pernah mendengar dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. Meskipun sebenarnya hadis ini memiliki dua hadis penguat, akan tetapi keduanya sangat lemah.
Syaikh Amr Abdul Mun’im Salim hafizhahullah juga berpendapat bahwa hadis-hadis shahih lainnya menunjukkan hal sebaliknya, seperti hadis memakai parfum pada hari Jumat, hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘ahna tentang tata cara bersuci dari haid, sama halnya hadis yang melarang wanita keluar dari rumahnya dengan parfum yang menyengat aromanya, semua dalil ini menunjukkan bahwa parfum wanita adalah yang semerbak aromanya.
Di sisi lain, Syaikh Al-Albani rahimahullah menilai shahih hadis dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 2787) dan An-Nasa’i (no. 5117) dengan lafaz yang hampir sama,
طِيبُ الرجالِ، ما ظهر ريحُه وخفي لونُه، وطيبُ النساءِ، ما ظهر لونُه وخفيَ ريحُه
“Parfum laki-laki adalah yang aromanya semerbak, namun samar warnanya; sedangkan parfum wanita adalah yang jelas warnanya, namun samar aromanya.” (Shahih An-Nasa’i no. 5133)
Hadis tersebut tidak bermaksud untuk menjelaskan secara lengkap tentang sifat-sifat parfum bagi laki-laki dan perempuan, juga tidak membatasi pada sifat-sifat tersebut saja. Karena terdapat dalil dari Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang tata cara bersuci dari haid yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan bersuci dengan kapas yang diolesi dengan kasturi, yang mana kasturi merupakan parfum khas laki-laki.
Sebagaimana yang disebutkan di dalam Tuhfat Al-Ahwadi karya Al-Mubarakfuri rahimahullah tentang contoh parfum laki-laki dan perempuan berdasarkan hadis di atas,
قوله (طيب الرجال ما ظهر ريحه وخفي لونه) كماء الورد والمسك والعنبر والكافور. وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه كالزعفران.
“Parfum laki-laki adalah yang aromanya semerbak namun samar warnanya, seperti air mawar, kasturi, ambar, dan kapur barus. Parfum untuk wanita adalah yang warnanya mencolok dan wanginya halus, seperti safron.”
Syaikh Sa’id rahimahullah di dalam Syarhus Sunnah juga menjelaskan tentang maksud hadis ini,
أراهم حملوا قوله (وطيب النساء) على ما إذا أرادت أن تخرج، فأما إذا كانت عند زوجها فلتطيب بما شاءت
“Menurut kami, rincian tentang ciri-ciri parfum wanita ini hanya berlaku jika seorang wanita hendak keluar (dari rumah). Akan tetapi, jika di hadapan suaminya, ia boleh memakai parfum apa saja yang ia inginkan.”
Sehingga bukan berarti wanita keluar rumah dengan bau tidak sedap, ia boleh keluar rumah dengan pakaian yang rapi dan bersih serta boleh memakai parfum, baik itu dioleskan di anggota tubuh maupun di pakaiannya dengan parfum yang samar aromanya, agar tidak menggoda atau menarik perhatian laki-laki yang bukan mahram. Adapun jika di depan suami dan mahramnya, wanita boleh memakai parfum yang semerbak wanginya dan jelas warnanya, terlebih jika diniatkan dalam rangka berhias di hadapan suaminya.
Baca juga: Bolehkah Wanita Memakai Parfum?
***
Penulis: Atma Beauty Muslimawati
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
Ahkamuz Zinah lin Nisa`, hal. 24-25, Syaikh Amr Abdul Mun’im Salim, Maktabah As-Sawadi lit Tauzi’, cetakan pertama tahun 1416 /1996.
dorar.net (https://dorar.net/hadith/sharh/28073) diakses pada 13 September 2024 pukul 08.30
WITA
islamweb.net
(https://www.islamweb.net/ar/fatwa/100878/%D8%A7%D9%84%D9%85%D9%82%D8%B5%D9%88%D8%AF-%D8%A8%D8%AA%D8%AD%D8%AF%D9%8A%D8%AF-%D8%B7%D9%8A%D8%A8%D8%A7%D9%84%D8%B1%D8%AC%D9%84-%D9%88%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B1%D8%A3%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D9%88%D8%A7%D8%B1%D8%AF-%D9%81%D9%8A-%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%AF%D9%8A%D8%AB) diakses pada 13 September 2024
pukul 08.40 WITA