Pengertian Aqiqah
Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, aqiqah yaitu sembelihan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat diberi anak yg dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran si bayi. Untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing, sedangkan untuk bayi perempuan 1 ekor kambing.
Hukum Aqiqah
Para ulama berselisih pendapat tentang hukumnya. Sebagian ada yang mewajibkannya namun mayoritas mengatakan sunnah.
a. Pihak yang Mewajibkan Aqiqah, antara lain:
Syaikh Abdul ‘Azhim Al Badawi Rahimahullah dalam kitab Al-Wajiiz menyatakan bahwa ‘aqiqah adalah suatu kewajiban atas orangtua.
Dari Salman bin Amir adh-Dhabby Radhiyallahu’anhu, ia bertutur:
“Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,”Bersama seorang anak itu ada ‘aqiqahnya. Karena itu alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya.” (Shahih Ibnu Majah no:2562u Fathul Bari IX: 590 no 5472,‘Aunul Ma’bud VIII:41 no:2822u Tirmidzi III: 35 no:1551 dan Nasa’i VII:164)
b. Pihak yang Menyatakan Aqiqah itu Sunnah, antara lain:
– Syaikh Utsaimin Rahimahullah : ‘Aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yg amat dianjurkan). Bagi orang yg tidak mampu melakukannya maka gugur kewajiban (sunnah) ini darinya.
– Imam Ahmad Rahimahullah berkata ‘Aqiqah merupakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah melakukannya untuk Hasan dan Hushain. Para sahabat beliau juga melakukannya. Dan Dari Hasan bin Samurah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Semua anak yg lahir tergadaikan dengan ‘aqiqahnya.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i).
Sehingga tidak patut, jika seorang bapak tidak melakukan ‘aqiqah untuk anaknya. (Al Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih Fauzan (3/194)).
Waktu Aqiqah
Disunnahkan pada hari ketujuh dari kelahiran jika terlewatkan maka pada hari ke empat belas kemudian jika terlewatkan lagi maka hari ke duapuluh satu.
Dari Burairah dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda,”Kambing ‘aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau ke 14 atau ke 21.” (Shahihul Jami’us Shaghir no: 4132 dan Baihaqi IX: 303).
Namun ada sebagian ulama di antaranya Syaikh Shalih Al Fauzan dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bolehnya melakukan ‘aqiqah selain waktu di atas tanpa batasan sehingga berdasarkan pendapat ini, maka orangtua yang belum mampu pada waktu-waktu tersebut dapat menundanya manakala sudah mampu.
Jumlah Kambing
Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, ia berkata,”Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah menyuruh kami memotong aqiqah 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan sesekor kambing untuk anak perempuan.” (Shahih Ibnu Majah no:2561u Ibnu Majah II:1056 no:1163u Tirmidzi III:35 no:1549)
Terdapat Keringanan
Menurut Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah bahwa disunnahkan untuk menyembelih 2 ekor kambing untuk anak laki-laki tapi jika tidak mampu maka insya Allah cukup dengan seekor kambing untuk anak laki-laki. Bisa juga dengan cara penyembelihan yang tidak bersamaan, misalnya yang seekor disembelih setelah 1 pekan, sementara yang seekor lagi setelah 2 pekan. (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)
Jenis Kambing
Para Ulama menyatakan bahwa kambing ‘aqiqah sama dengan kambing qurban dalam usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan/ betina. (Syaikh Utsaimin dalam Syarah Nadzmu Waraqatu hlm 89-90).
Dengan demikian sah bila seseorang menyembelih kambing betina dalam qurban dan ‘aqiqah, walaupun yang utama dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ialah kambing jantan yang bertanduk. Wallahu a’lam
Siapa yang Membiayai ‘Aqiqah ?
Anak memang tanggung jawab orangtua, dengan begitu berarti ‘aqiqah seorang anak juga termasuk tanggungjawab orangtua. Namun boleh jika ‘aqiqah dibiayai oleh selain orangtua. Sebagaimana pendapat syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah, “Jika si anak di ‘aqiqahi oleh kakeknya atau saudaranya atau yang lainnya maka ini juga boleh. Tidak disyaratkan harus oleh ayahnya atau dibiayai sebagiannya.” (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)
‘Aqiqah dibagikan kepada siapa saja?
Menurut syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah: Disunnahkan untuk dimakan 1/3nya, dihadiahkan 1/3nya kepada sahabatnya (teman-teman orangtuanya) dan disedekahkan 1/3nya kepada kaum muslimin. Namun boleh juga mengundang teman-teman dan kerabat untuk menghidangkannya atau disedekahkan semuanya.( Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)
Apakah untuk Janin Prematur tetap diadakan ‘Aqiqah?
Menurut syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah: Bila janin terlahir setelah 4 bulan maka hukumnya sebagaimana bayi hidup maupun mati. Karena jika telah sempurna 4 bulan roh telah ditiupkan. Jika terlahir setelah itu, maka dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di pekuburan kaum muslimin, dinamai serta di’aqiqahi.
Jika terlahir sebelum ditiupkan roh (kandungannya berumur di bawah empat bulan, ed) maka menurut Al-Lajnah ad Da’imah adalah tidak ada ‘aqiqah baginya walaupun telah tampak sebagai laki-laki atau perempuan.
***
Artikel muslimah.or.id
Penyusun : Ummu Hamzah Galuh Pramita
Murajaah: Ust Muhammad Abduh T
Rujukan:
- Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah (Terj), Penerbit Darul Haq
- Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil’aziz (Terj), Pustaka As Sunnah
- Majalah As Sunnah ed 04/IX/1426H
Assalamualaikum UStd…
mau tanya jika Aqiqah untuk Almarhum atau Almarhuman bagaimana hukumnya.
Syukron..
assalamu’alaikum..
afwan, mau tanya, misalkan dulu ketika saya lahir, saya belum diaqiqahi oleh orang tua karena memang pada saat itu mereka tidak mampu, dan jika sekarang saya merasa mampu, apakah wajib bagi saya mengaqiqahi diri saya sendiri?
jazzakillah khoiron..
@ Amatullah
Wa’alaikumussalam,
Aqiqah adalah salah satu kewajiban orangtua kepada anaknya (jika orang tua mampu melakukannya).
saya mau tanya bagaimana kalau aqiqoh yg diadakan setelah 3 hari kelahiran anak kami…karena dipilih 3 hari setelah lahir agar ayahnya bisa menemani (gak bisa cuti) jadi aqiqohnya dimajukan setelah 3 hari. Apakah sah? atau diulang..makasih
@ rahma
aqiqahnya sah dan tidak perlu diulang. Kami turut mendoakan semoga putra/putri ibu menjadi anak yang shalih/shalihah..
Assalamu’alaikum warohmatullah
ana mau tanya seandainya orang tua tidak memiliki cukup biaya untuk aqiqah apakah boleh aqiqah dilakukan dengan biaya yg berbagi dengan si anak (sokongan)?mohon penjelasan.syukron katsiron
@ Ukhty Ayou
Wa’alaykumussalam warahmatullah wabarakatuh
Aqiqah dituntut pada ayah selaku penanggung nafkah. Aqiqah ini diambil dari harta ayah dan bukan harta anak. Sehingga, berkenaan dengan pertanyaan Ukhty Ayou, biaya aqiqah tidak boleh dibayarkan dengan cara sokongan antara ayah dan anaknya, kecuali jika si ayah berutang kepada si anak dan kelak si ayah akan mengembalikan uang anaknya yang dia pinjam tersebut. Wallahu a’lam.
Perincian lebih lengkap bisa disimak di:
http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3077-hadiah-di-hari-lahir-5-sunnah-aqiqah-bagi-si-buah-hati.html
http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2009/06/berhutang-untuk-aqiqah.html
@ rahma aqiqahnya sah dan tidak perlu diulang. Kami turut mendoakan semoga putra/putri ibu menjadi anak yang shalih/shalihah..
saya ingin melaksanakan sunatan semu anak saya..1 lakilaki umur 11 thn,1 perempuan umur 8 thn,1 perempuan umur 100 hari..semua akan di sunat dan di akikah..karna saat mereka bayi belum pernah di akikah…apakah bisa saya akikahkan mereka dengan memotong 1 ekor sapi…tolong bantu saya….
Assalamu’alaikum warohmatullah ana mau tanya seandainya orang tua tidak memiliki cukup biaya untuk aqiqah apakah boleh aqiqah dilakukan dengan biaya yg berbagi dengan si anak (sokongan)?mohon penjelasan.syukron katsiron
saya mau tanya bagaimana kalau aqiqoh yg diadakan setelah 3 hari kelahiran anak kami…karena dipilih 3 hari setelah lahir agar ayahnya bisa menemani (gak bisa cuti) jadi aqiqohnya dimajukan setelah 3 hari. Apakah sah? atau diulang..makasih
jadi nambah ilmu tentang Aiqah…
terimakasih penjelasannya ust. :)
Assalaamu ‘alaikum…
apa hukumnya seorang wanita mengganti nama anaknya tanpa persetujuan (memberitahukan) dari mantan suaminya?
Td di ats disbutkan plaksanaan aqiqohnya di anjurkan hr ke 7,14 & 21 Pdhl aku pernah membaca & dengar dr P.Ustadz yg lain menganjurkan hr ke 7 atau 3 & 5 ini termasuk bnr atu tdk P.Ustazd bg aqiqoh org2 yg mampu.
Assalaamu’alaykum,
afwan, Izin copy
Baarokalloh
Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat
aqiqah dilaksanakan pada hari ke empat puluh kelahiran apa boleh..?? mohon di beri bantuan.terima kasih
Assalamuallaikum wr. wb.
Bagaimana jika sampe orangtua dari si anak tsb meninggal, tetapi belum sempat mengadakan aqiqah untuk anaknya? Apakah anak tsb mengadaka aqiqah untuk dirinya sendiri? Terima kasih.
Wassalam
Assalamu alaikum…
Saya mau nanya apakah sah aqiqahnya seorang anak bl dlksanakan d pesantren,hanya dngan mberikan biaya,tp saat pemotongan kami tdk hadir dan kami meneyrahkan semua urusan pada ustadz yg bersangkutan
trimakasih ustad, ini sangat bermanfaat penjelasannya…
ASSALAMMUALAIKUM USTD…
gimana kalaou aqiqah uangnya boleh minjam ?
@ Suherman
??????????? ?????????? ?????????? ????? ?????????????
Sekiranya py penghasilan yg bisa untuk membayar hutang maka tidak mengapa hutang dulu. Namun jika tdk punya penghasilan yang diharapkan maka janganlah berhutang. Simak penjelesan lengkap di http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2009/06/berhutang-untuk-aqiqah.html?m=1
asslm..
ustdz sy mw nanya bolehkah mengaqiqahkan orang tua?
sy blm d aqiqah, bolehkah sy berkurban?
terimakash ustadz.
Saya punya anak perempuan umur 12 dan 8 belum di aqiqahkan,boleh di gantikan dengan berkorban. Terimakasih
12 Tahun dan 8 Tahun
Silakan tetap melakukan aqiqah meski anak Anda telah berusia 12 tahun. Wallohu a’lam.
—
Lebih lanjut, bisa dibaca pada:
http://www.dakwahsunnah.com/artikel/fiqhsunnah/312-fatwa-ulama-hukum-aqiqah-sesudah-dewasa
ass. maaf mau tanya tentang tata cara penyembelihan aqiqah untuk anak laki2, 2 ekor kambing, apakah pada waktu penyembelihan kambing diperbolehkan cukup sekali membaca basmalah pada waktu penyembelihan kambing yang pertama atau tetap harus membaca basmalah tiap nyembelih kambing baik pertama maupun kedua….jazakallah
@lovely, membaca basmalah ketika akan menyembelih setiap kambing.
Assalamu’alaikum ustad,
Mau nanya…kalo kikah dilakukan..dimana sang anak tidak bisa hadir….apakah dioerboleh kan..?
Salam,
Ragards.
Assalamualaikum ustadz..
Bgmna hukumnya aqiqah menggunakan jasa paket aqiqah yang banyak beredar saat ini..
Krn saya ingin menggunakan nya, mengingat kondisi..
assalamualaikum,
Mau tanya apakah dalam penyembelihan atau pembagian aqiqah terdapat bacaan niat atau doa tertentu? terima kasih
Wa’alaikumussalaam warahmatullaah. Niat tempatnya di hati dan tidak perlu dilafazhkan. Tidak ada bacaan niat tertentu dalam penyembelihan dan pembagian aqiqah. Demikian pula tidak ada doa tertentu dalam pembagian aqiqah. Hanya saja, sebelum menyembelih hewan aqiqah, bacalah basmalah terlebih dahulu. Itu saja….
Syukron jazakumullah khairan
Assalamualaikum.,
Mana yang lebih diutamakan untuk diamalkan antara menyembelih qurban atau bersedekah dari rambut bayi yang ditimbang??
Wa’alaikumussalam, ketika Idul Adha, lebih utama berkurban
Dalam menjalankan aqiqah memang harus benar benar paham hukum dan tata caranya. Artikel yang sangat membantu
Alhamdulillah tambah referensi, syukron.
aqiqah boleh dengan sapi ga ya?:)
Bismillah, izin bertanya. Berarti aqiqah tdk ada syariatnya untuk mengadakan pengajian khusus di rumah ya?