Seorang Muslim beranggapan bahwa kebanyakan hewan adalah makhluk mulia, maka dari itu ia menyayanginya karena Allah sayang kepada mereka dan ia selalu berpegang teguh kepada etika dan adab berikut ini:
1. Memberinya makan dan minum apabila hewan itu lapar dan haus, sebab Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam telah bersabda,
في كُلِّ كَبِدٍ رطبَةٍ أجرٌ
“Pada setiap yang mempunyai hati yang bisa kehausan terdapat pahala (dalam berbuat baik kepadanya). ” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 2363)
مَن لا يَرحَمْ، لا يُرحَمْ
“Barangsiapa yang tidak berbelas kasih niscaya tidak dibelaskasihi. ” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 5997; Muslim, no. 2318)
ارْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
“Sayangilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya Dzat yang ada di langit menyayangimu.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 1924)
2. Menyayangi dan mengasihinya, sebab Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam telah bersabda ketika para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah,
لَعَنَمَنِاتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِالرُّوحُغَرَضًا
“Allah melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 5515; Muslim, no. 1958. Redaksi ini milik Ahmad, no. 6223)
Beliau juga telah melarang mengurung atau mengikat binatang ternak untuk dibunuh dengan dipanah/ditombak (diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 5513) dan sejenisnya, dan karena beliau juga telah bersabda,
مَنْ فَجَعَ هَذِهِ بِوَلَدِهَا رُدُّوا وَلَدَهَا إِلَيْهَا
“Siapa gerangan yang telah menyakiti perasaan burung ini dengan (mengambil) anaknya? Kembalikanlah anak-anaknya kepadanya.”
Beliau mengatakan hal tersebut setelah beliau melihat seekor burung berputar-putar mencari anak-anaknya yang diambil dari sarangnya oleh salah seorang sahabat (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 2675, dengan sanad shahih).
3. Menenangkannya ketika hendak menyembelih atau membunuhnya, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam telah bersabda,
إن الله كتب الإحسانَ على كل شيء، فإذا قتلتم فأحسِنوا القِتلةَ وإذا ذبحتم فأحسِنوا الذِّبحة، وليحد أحدُكم شَفْرَتَه ولْيُرِحْ ذبيحتَهُ
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) terhadap segala sesuatu, apabila kalian membunuh, maka baguskanlah cara membunuh, dan apabila kalian menyembelih maka baguskanlah cara menyembelihnya, dan hendaklah salah seorang kamu menenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya.” (Diriwayatkan oleh Muslim, no. 1955)
4. Tidak menyiksanya dengan cara apa pun, membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksanya (mencincangnya) atau membakarnya, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam telah bersabda,
عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ، سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلا سَقَتْهَا، إِذْ هِيَ حَبَسَتْهَا، وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
“Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, maka dari itu ia masuk neraka karena kucing tersebut, disebab- kan ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat ia mengurungnya, dan tidak pula ia membiarkannya memakan serangga tanah.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no.3482)
Ketika beliau berjalan melintasi sarang semut yang telah dibakar, beliau bersabda,
إنَّهُ لا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بالنَّارِ إِلاَّ رَبُّ النَّارِ
“Sesungguhnya tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Rabb (Tuhan) pemilik api.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 2675, dengan sanad shahih)
Ditulis ulang dari kitab Minhajul Muslim, Edisi Indonesia Konsep Hidup Ideal Dalam Islam, Penulis Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, Penerjemah Musthofa Aini, Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq (halaman 211-213).