Bismillahiraahmanairrahim
Fadhilatusysyaikh… Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Amma ba’du,
Pertanyaan:
Ditengah-tengah kaum muslimin saat ini, tersebar fenomena minum dengan tangan kiri. Mereka beralasan (minum dengan tangan kanan) itu mengotori gelas. Ada juga yang minum dengan tangan kiri dan meletakkan tangan kanan di bawah gelas. Bagaimana hukum dua perbutan tersebut?
Semoga Allah memberimu kebaikan dan menjadikan ilmumu bermanfaat bagi kaum muslimin.
Jawab:
Bismillahirrahmanirrahim
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Minum dengan tangan kiri hukumnya haram berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam,
لا تأكلوا بالشِّمالِ ، فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بالشِّمالِ
“Janganlah salah seorang diantara kalian makan dengan tangan kiri dan minum dengannya karena setan makan dan minum dengan tangan kiri.” (HR. Muslim)
Nabi melarang perbuatan tersebut dan menjelaskan bahwa makan minum dengan tangan kiri termasuk perbuatan setan. Dan semua perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan setan, wajib untuk dijauhi. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan tersebut) agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)
Juga larangan Nabi shallallahu’alaihi wasallam dalam sabda beliau,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)
Baca juga: Adab Makan dan Minum
Padahal sesuatu yang haram itu tidak boleh dilakukan kecuali karena alasan darurat. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا ٱضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ
“Dan Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya padamu. Kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa.” (QS. Al-An’am: 119)
Sementara kita ketahui bersama, kekhawatiran akan mengotori gelas dengan sisa makanan ketika seseorang minum dengan tangan kanan, sama sekali bukan keadaan darurat. Karena batasan daruat ialah sesuatu yang menyebabkan seseorang mendapatkan bahaya bila ia tinggalkan. Dan mengotori gelas sama sekali tidak mengandung bahaya bagi seseorang. Terlebih jika dia bisa memegang gelas dari bawah, sehingga sama sekali tidak mengotori gelas.
Adapun minum dengan tangan kiri sementara tangan kanan diletakkan di bawah gelas maka perbuatan ini tidak bisa dikatakan murni minum dengan tangan kiri atau minum dengan tangan kanan murni. Karena itu yang menjadi acuan adalah mana yang paling dominan. Jika kondisinya lebih dominan tangan kiri maka dikuatkan hukum larangan. Dan jika yang lebih dominan tangan kanan maka dikuatkan hukum bolehnya.
Dan meninggalkan perbuatan tersebut lebih utama. Dia bisa pegang dengan tangan kanan dengan tetap berusaha tidak mengotori gelas. Dan kalaupun harus mengotori gelas, memang apa susahnya? Paling-paling hanya nambahi tugas mencucinya atau membersihakannya jika gelasnya kertas.
***
artikel muslimah.or.id
Ditulis oleh Muhammad Ash Shalih Al ‘Utsaimin pada tanggal 13/4/1414 H.
Maraji’ : Makhthtuthun Biqalami Fadhilatisy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Ustaimin
Diterjemahkan oleh : Tim Penerjemah Muslimah.Or.Id
Sangat bermanfaat, karena fenomena ini banyak terjadi di kalangan masyarakat kita.
Semoga bisa memberi bimbingankepada mereka….
Terima kasih ilmunya sangat bermanfaat.
Sangat bermanfaat bagi ana dan keluarga,selama ini ana masih bingung apabila tangan kanan dalam keadaan kotor, minum tetap menggunakan tangan kanan atau dengan tangan kiri dengan tangan kanan dibawah gelas..alhamdulillah sekarang sudah jelas..
sangat bermanfaat, karena hal ini sering terjadi terhadap saya sendiri…..
Baru kali ini mendengar minum pake tangan kiri,.. tapi terima kasih ya sudah mengingatkan. walau pun tampak sepele namun besar manfaatnya. jazakallahu khairan,.. ^^
assalammualaikum warahmatullah wabarakatuh
sedkit ana berkomentar, dari hadits untuk menjawab pertanyaan tsb diatas tidak mencantumkan hadist tsb riwayat dari siapa, jadi ana tidak yakin apakah hadits itu sahih atau tidak.
karena ini berhubungan dengan fatwa hukum HARAM, maka untuk menentukan fatwa tersebut tidak cukup hanya vonis satu hadist yang tidak tahu siapa yang meriwayatkan.
selain itu bagaimana kalau kita terlahir kidal (lebih banyak beraktifitas sehari-hari dengan tangan sebelah kiri) apakah manusia itu setan yang berwujud manusia karena dia kidal,
Allahualam
mohon maaf sebelumnya atas komentar ana, wassalamualaikum
@ Fachrul
??????????? ?????????? ?????????? ????? ?????????????
Hadits
? ???? ????? ??????? ?? ???? ??????? ??? ???????
???? ??????? ????? ??????
?Janganlah salah seorang diantara kalian
makan degan tangan kiri dan minum
dengannya karena setan makan dan minum
dengan tangan kiri.?
sangatlah terkenal keshahihannya termasuk hadits mutawatir karena banyak jalan periwayatannya. Semuanya bersumber dari sahabat Ibnu Umar radhiallahu’anhu salah satunya tercantum dalam Shahih Muslim no 2022. Jika berkenan silakan lihat takhrij hadits lengkapnya di link berikut: http://www.islamweb.net/hadith/hadithServices.php?type=1&cid=415&sid=4967
masya Allah… Bagus sekali artikel ini.
Ana sedikit menambahkan:
“lebih baik mengotori gelas daripada mengotori sunnah”
assalammu’alaikum
terimakasih atas jawaban komentar ana, walau sebenarnya ana kurang puas dengan jawaban antum, ana coba cari jawaban lainnya dan salah satu jawaban yang cukup membuat ana puas adalah :
Haram karena apa?
Bukankah makan dengan tangan kanan ataupun tangan kiri adalah hal yang biasa? Bukankah yang penting makannya? Haram karena rasululloh shallallahu?alaihi wa salam melarangnya.
Lalu bagaimana dengan orang yang kidal?
Sesungguhnya untuk urusan makan dan minum, setiap orang bisa melakukannya dengan kedua tangan, terkecuali menulis dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Dalil pengharamannya:
?????????? ?????????? ???? ??????? ?????????? ?????? ? ? ?????????? ????????? ???? ?????? ??????????? ????????? ???? ????? ??????????? ???? ??????????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????? ??? ?????????? ???????????? ??????? ???????????? ???????? ????????????
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa?id, telah menceritakan kepada kami Laits. Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh, telah mengabarkan kepada kami Al Laits dari Abu Zubair dari Jabir radhiyallahu?anhu dari Rasulullah shallallahu ?alaihi wasallam, beliau bersabda: ?Janganlah kalian makan dengan tangan kiri, karena setan makan dengan tangan kiri.? [HR. Muslim no. 3763]
Dalil berikutnya:
? ?????????? ????? ?????????? ???????????? ????? ????? ?????????? ??????????? ? ????? ?????????? ?????????? ?????? ??????? ???? ?????? ?????????? ?????? ???? ????????? ?????????? ?????????? ???? ???????? ??????? ???? ?????? ??????? ???? ?????? ????????? ???? ??????? ???? ??????? ????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????? ??? ??????????? ?????? ???????? ??????????? ????? ??????????? ????? ??????? ???????????? ???????? ??????????? ?????????? ????? ????? ??????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ????? ????? ??????? ????? ????? ????????? ????? ?????????? ??? ??????????? ??????????
Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir dan Harmalah, Abu Ath Thahir berkata; telah mengabarkan kepada kami; sedangkan Harmalah berkata; Telah menceritakan kepada kami ?Abdullah bin Wahb; Telah menceritakan kepadaku ?Umar bin Muhammad; Telah menceritakan kepadaku Al Qasim bin ?Ubaidullah bin ?Abdillah bin ?Umar; Telah menceritakan kepadanya Salim dari Bapaknya, bahwa Rasulullah shallallahu ?alaihi wasallam bersabda: ?Janganlah sekali-kali seseorang diantara kalian makan dan minum dengan tangan kiri, karena setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri pula. Perawi berkata; di dalam Hadits tersebut Nafi? menambahkan; ?Dan jangan pula mengambil dan memberi dengan tangan kiri.? Di dalam riwayat Abu At Thahir disebutkan, ?Janganlah sekali-kali seseorang di antara kalian?.? [HR. Muslim no. 3765]
Dalil lainnya:
?????????? ????????? ???? ???????? ?????????? ????? ????? ??????? ???? ??????? ???? ????? ????????? ???? ????????? ???? ?????? ????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????? ???? ???????? ????????? ???????? ??????? ????????? ????? ????? ??????? ????? ????? ?????? ????? ??????? ?????? ???????
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Sa?id bin Arubah dari Qatadah dari Anas radhiyallahu?anhu bahwa Nabi shallallahu ?alaihi wasallam telah melarang seseorang minum dalam keadaan berdiri. Kemudian ditanyakan kepada beliau, ?Bagaimana dengan makan?? Beliau menjawab: ?Terlebih lagi dalam makan.? [HR Tirmidzi no. 1800 Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.]
Inilah dalil yang shahih yang melarang orang makan atau minum dengan tangan kiri. Dan juga dalil yang melarang orang makan atau minum sambil berdiri. Adapun minum air Zam-zam disunnahkan untuk berdiri. Dalilnya:
? ?????????? ????? ??????? ?????????????? ?????????? ????? ????????? ???? ??????? ???? ???????????? ???? ????? ???????? ????? ???????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???? ???????? ???????? ?????? ???????
Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Al Jahdari; Telah menceritakan kepada kami Abu ?Awanah dari Ashim dari Asy Sya?bi dari Ibnu ?Abbas ia berkata; ?Aku memberi minum dari Air Zam-zam kepada Rasulullah, lalu beliau minum sambil berdiri.? [HR. Muslim no. 3776]
Contoh lain yang sering kita temui adalah ketika acara walimahan. Para undangan biasanya makan dengan cara prasmanan, yang mana panitia sendiri terkadang jarang memberikan tempat duduk, sehingga banyak diantara mereka yang makan ataupun minum dengan berdiri. Hendaknya para penyelenggara walimah ataupun tasyakuran ketika ada acara makan apalagi dengan prasmanan bisa menyediakan tempat duduk, agar kita tetap dalam koridor sunnah dan melakukan sunnah sebagai wujud cinta kita kepada rasulullah shallallahu?alaihi wa salam.
Wallahu?alam bishawab
salam kenal
Wassalammu’alaikum
ana mau sharing aja, perbuatan dosakah minum dengan tangan kiri itu, sehingga hukumnya haram menurut dalil dalil yg telah dikemukakan sebelumnya, pendapat antum sekalian apa yah..
1. Dalil shahih telah menyatakan larangan minum dengan tangan kiri. Konsekuensi asal larangan adalah hukum haram atas perbuatan yang dilarang, kecuali bila ada dalil shahih lain yang memalingkan hukum haram itu menjadi makruh. Silakan baca juga http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3201-hukum-makan-dengan-tangan-kiri.html
2. Berdasarkan kaidah ushul: Mengerjakan perbuatan yang haram tanpa uzur atau kondisi darurat = berdosa. Demikianlah sebuah hukum (hukum “haram”) menghasilkan konsekuensi hukum (pelakunya berdosa). Jangan sampai seseorang berpemahaman terbalik, misalnya: jika suatu perbuatan adalah dosa maka itu adalah haram.
Wallohu a’lam.
informasi ini sangat membantu bagi umat islam yang belum tahu tentang adab minum dan makan, sehingga informasi yang kurang diperhitungkan haruslah sesering mungkin di tampilkan agar dapat manfaat yang dirasa oleh yang membaca, semoga info – info dari redaksi dapat dirasakan oleh umat muslim yang membuka web ini, maju terus dan beribadah …….
assalamu alaikum ,,, terima kasih atas artikelnya,, saya baru dapat dalil yang menyatakan haramnya minum dengan tangan kiri setelah saya membacanya,, selama ini yang saya tahu keharaman makan dengan tangan kiri.
Ayat tsb(QS.Al-Maidah:90) kan melarang,”minuman keras,berjudi,berkurban utk berhala dan mengundi nasib” dimana keterkaitannya dengan adab minum?
@ Ahmad
Mohon bisa membaca artikel diatas dengan teliti. Keterkaitan ayat tersebut dengan adab minum adalah dalam ayat tersebut terdapat larangan meniru tingkah laku setan. Sementara salah satu tindak tanduk setan adalah minum dengan tangan kiri.
Subhanallah..
Ternyata seperti itu ajaran dalam islam.., selama ini ana sendiri belum paham betul tentang hukum minum dengan tangan kiri sementara tangan kanan diletakkan di bawah gelas..
Alhamdulillah mendapatkan ilmu tentang ini.., insyaallah akan bermanfaat untuk ana maupun kaum muslim lain yang sebagian masih menganggap enteng hukum minum dengan tangan kiri..
Jazakumullah..
wa’a laikumsalaam
bagaimana jika memegang piring dengan tangan kiri, dan tangan kanan yang menyuap?
assalammualaikum warahmatullah wabarakatuh
Saya mau tanya,
bagaimana bila menggunakan tangan kanan untuk menahan gelas dari bawah dengan telapak tangan yang tidak terkena makanan, sedang tangan kiri untuk menjaga gelas agar tidak tumpah atau jatuh?
karna saat kita makan dengan tangan(tidak dengan sendok), tangan kotor oleh makanan dan bila memegang gelas dengan tangan kanan, gelas kotor dan tangan juga ikut kotor(dari sisi gelas yang kita pegang).
jika dilihat minum dengan cara itu pun saya rasa tidak ada yang lebih dominan, keduanya sama2 perlu/penting
bagaimana hukumnya.
maaf kalau pertanyaan saya agak membingungkan,
Wssalamualaikum
@ Faisal
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,
Yang lebih utama adalah meninggalkan cara minum seperti yang Anda gambarkan. Bagaimanapun juga amalan yang membuahkan pahala adalah makan minum dengan tangan kanan. Gelas kotor bisa dicuci kembali. Coba kita tengok, tatkala kita makan piring pasti kotor lalu kenapa ketika minum harus sedemikian rupa menjaga gelas tetap bersih? dengan mengorbankan amalan yang utama yaitu minum dengan tangan kanan?
ga jorok tuh pake tangan kotor megang gelas? kalo di acara formal bisa gagal tuh kesepakatan kalo client kita liat kita jorok kyk gitu. kalo makan pake tangan kanan gw ngerti, soalnya ada bakteri yang berguna untuk melancarkan pencernaan yang sangat baik untuk tubuh. nah kalo minum? kan ga ada efek buruk nya . ditambah kita biasa membersihkan pantat menggunakan tangan kiri jadi sangatlah jorok kita makan dengan tangan kiri. kalo minum kan menggunakan alas yang tidak membahayakan kita. mengapa masih tetap haram? islam selama ini saya ikuti selalu masuk akal. makanya saya ingin dapat sesuatu yang logis dari peraturan ini. terima kasih
Bila dibaca teliti, semestinya sudah jelas bagi saya.
Gelas bisa dicuci, kalaupun mau mungkin bisa cuci tangan terlebih dulu..
Terimakasih artikelnya..
Biarlah tetap tangan kanan memegang gelas, walaupun memegangnya sebelah kiri, kanan, bawah, atau yang lain…
gelas tersebut masih tetap dicuci…
Kalau yang kidal gimana?
@Wira, orang kidal tetap mampu menggunakan tangan kanan. Maka ia wajib tetap menggunakan tangan kanan. Adapun jika refleks atau tidak sengaja menggunakan tangan kiri, maka tidak berdosa.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Anak saya makan dan minum dengan tangan kiri , begitu juga dengan aktifitas lainnya .
hal ini di karena kan tangan kanan nya tidak berfungsi …
Saya tahu bahwa memang tidak diperkenan kan makan minum dengan tangan kiri .
Akan tetapi kondisi nya yang tidak memungkin kan untuk melakukan aktifitas dengan tangan kanan nya .
Mohon di berikan saran untuk kondisi seperti ini ?
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, jika memang ada kesulitan karena sakit atau lainnya maka tidak mengapa dengan tangan kiri
Jazakallahu Khairan, dan syukur Alhamdulillah dgn membaca artikel ini sdh mengugurkan keraguan saya selama ini. Meskipun tangan kanan dominan menopang tangan kiri mmg sebaiknya biarlah pakai tangan kanan % walaupun gelasnya jadi kotor. Yang lebih utama bukan mengotori Sunnah Rasul. Insya Allah smoga saya Istiqomah sesuai sunnah meskipun sy tak pakai tangan kiri sepenuhnya. Hal tersebut saya lakukan akibat dulu pernah diajari oleh Jamaah Taklim.