Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Adab Memasuki Rumah (Bag. 2): Kapan Meminta Izin Masuk ke Rumah

Lisa Almira oleh Lisa Almira
28 April 2025
di Adab dan Doa
0
Adab Memasuki Rumah
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Pentingnya meminta izin sebelum masuk ke rumah orang lain
  • Kapan izin dibutuhkan untuk memasuki rumah?
  • Kapan meminta izin sebelum memasuki rumah menjadi gugur?

Pentingnya meminta izin sebelum masuk ke rumah orang lain

Meminta izin merupakan suatu adab penting sebelum memasuki rumah orang lain. Seperti yang Allah Ta’ala firmankan,

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَدۡخُلُوۡا بُيُوۡتًا غَيۡرَ بُيُوۡتِكُمۡ حَتّٰى تَسۡتَاۡنِسُوۡا وَتُسَلِّمُوۡا عَلٰٓى اَهۡلِهَا ؕ ذٰ لِكُمۡ خَيۡرٌ لَّـكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُوۡنَ‏

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur: 27)

Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam kitab tafsir beliau,

“Allah memberikan arahan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar tidak memasuki rumah-rumah yang bukan milik mereka tanpa meminta izin terlebih dahulu. Karena hal tersebut dapat menyebabkan banyak kerusakan, di antaranya sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ketika beliau bersabda,

Donasi Muslimahorid

إِنَّمَا جُعِلَ الاِسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَر

“Sesungguhnya diperintahkannya meminta izin itu untuk (menjaga) pandangan.” (HR. Bukhari no. 6241)

Karena mengabaikan hal ini akan menyebabkan pandangan mata mengarah pada aurat yang ada di dalam rumah. Bagi manusia, rumah itu menutupi aurat dan apa yang ada di baliknya, ibarat baju dalam menutupi aurat jasadnya.

Di antara hikmah lainya yaitu dapat menyebabkan lahirnya prasangka dan tuduhan buruk seperti pencurian dan semisalnya. Sebab, masuk secara sembunyi-sembunyi mencerminkan gelagat yang tidak baik. Oleh karena itu, Allah melarang orang-orang mukmin memasuki rumah yang bukan miliknya tanpa meminta izin terlebih dahulu.

Isti`zan (minta izin) dinamakan isti`nasan karena meminta izin akan menghadirkan keakraban atau kenyamanan. Sebaliknya, jika tanpa izin, akan menimbulkan perasaan canggung atau ketidaknyamanan.” (Akhir kutipan dari kitab Tafsir As-Sa’di, hal. 565)

Kapan izin dibutuhkan untuk memasuki rumah?

Di dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah (3: 145), ensiklopedia fikih yang disusun oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait, permasalahan ini dibahas secara mendetail. Berikut adalah ringkasannya:

Pertama: Ketika seseorang ingin memasuki rumah miliknya sendiri, maka ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan:

(1) Jika tidak ada orang di dalamnya, maka tidak perlu meminta izin.

(2) Jika hanya ada istrinya, maka tidak perlu meminta izin karena suami diperbolehkan melihat fisik (aurat) istrinya. Akan tetapi, dianjurkan untuk memberikan isyarat ketika memasuki rumah, seperti berdaham atau melangkah dengan suara yang terdengar, karena istri bisa jadi berada dalam keadaan yang ia tidak menginginkan suami melihatnya.

(3) Jika di dalamnya terdapat mahram, seperti ibu dan saudara perempuan, maka terlarang baginya untuk masuk rumah tanpa izin. Karena dikhawatirkan bisa melihat aurat mereka.

Kedua: Ketika seseorang ingin memasuki rumah milik orang lain, maka diwajibkan baginya meminta izin sebelum masuk, baik ketika kondisi pintu terbuka maupun tertutup. Akan tetapi, terdapat pengecualian dalam meminta izin sebelum masuk rumah, di antaranya sebagai berikut:

(1) Memasuki bangunan non-residental (contoh: supermarket dan sebagainya). Diperbolehkan untuk memasukinya tanpa izin karena terdapat keumuman diperbolehkan masuk.

(2) Memasuki rumah orang lain dalam rangka menyelamatkan nyawa atau properti. Karena ketika menunggu izin, maka dikhawatirkan hal buruk bisa terjadi.

Ketiga: Jika yang ingin masuk rumah adalah pihak yang memiliki otoritas atau kewenangan, maka tergantung kepada kebiasaan. Sebagai contoh, terdapat guru yang tidak mengizinkan siswanya masuk ruang kelas tanpa izin. Dalam kondisi itu, siswa wajib meminta izin sebelum memasuki kelas.

Kapan meminta izin sebelum memasuki rumah menjadi gugur?

Terdapat beberapa kondisi terkait hal ini, antara lain sebagai berikut:

(1) Tidak memungkinkan mendapatkan izin. Meminta izin gugur karena beberapa sebab yang tidak memungkinkan, antara lain pemilik rumah meninggal dunia atau bepergian jauh atau dipenjara. Jika kebutuhan masuk rumah tidak dapat ditunda, maka tidak mengapa memasuki rumah tanpa izin.

(2) Menghindari keburukan. Contohnya, dibolehkan memasuki rumah tanpa izin karena mencegah terjadinya tindakan kriminal.

(3) Memperoleh hak, yang apabila ia meminta izin terlebih dahulu, maka tidak mungkin ia mendapatkannya.

Sekian serial artikel tentang adab memasuki rumah. Semoga kita bisa menerapkannya dan mendapatkan pahala.

Wallahu Ta’ala a’lam.

[Selesai]

Kembali ke bagian 1

***

Penulis: Lisa Almira

Artikel Muslimah.or.id

 

Catatan kaki:

Artikel ini ditulis dengan meringkas artikel IslamQA dengan judul, “When to Seek Permission to Enter Someone’s House” yang disusun oleh Syekh Shalih Al-Munajjib, dapat diakses di:

https://islamqa.info/en/answers/307722/when-to-seek-permission-to-enter-someones-house#when-is-seeking-permission-to-enter-someone-s-house-waived

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Lisa Almira

Lisa Almira

Penulis muslimah.or.id

Artikel Terkait

Adab Wanita Pergi ke Masjid

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
28 Februari 2014
2

Sebaik-baik wanita yaitu yang tetap tinggal di rumahnya. Namun, ada kalanya wanita butuh atau ingin ke masjid untuk berbagai keperluan...

Lafadz-lafadz yang Ringan di Lidah

oleh Ummu Ziyad
21 Juni 2009
67

Penulis: Ummu Ziyad Muroja'ah: Ust. Aris Munandar Banyak kata...keluar dari lisan kita. Tapi entah berapa yang mengeluarkan sepatah dua patah...

Mukjizat Memohon Perlindungan dari Setan untuk Anak

oleh Ammi Nur Baits, ST., BA.
30 November 2013
3

Salah satu tradisi orang salih yang mulai banyak terlupakan, mendoakan perlindungan untuk anak, dari godaan setan dan gangguan jin

Artikel Selanjutnya
Basahi Lisanmu dengan Berdzikir

Basahi Lisanmu dengan Berdzikir (Bag. 1)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.