Hal itu disebutkan dalam hadits Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
?? ??? ?? ???? ?? ?? ????? ????? ?? ?? ????? ????? ????.
“Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung kerabatnya.” (HR Bukhari Muslim)
Para ulama berselisih pendapat mengenai pengertian ithaalatul ‘umr (memperpanjang umur):
Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa ithaalah ini menurut hakikatnya, yaitu dengan ditambahkan beberapa tahun dan beberapa hari.
Di antara mereka ada yang mengatakan, dan ini yang rajih, bahwa yang dimaksud adalah keberkahan umurnya, diberi taufiq untuk melakukan ketaatan, waktunya sarat dengan hal-hal yang bermanfaat di akhirat, dan waktunya terjaga dari faat baginya di akhirat, dan waktun kesia-siaan dalam perkara yang tidak berguna.
Imam Ibnu Taimiyah menambahkan bahwa keberkahan umur ialah dapat melakukan amalamal kebaikan dalam waktu yang pendek, padahal yang seperti itu tidak dapat dilakukan oleh orang selainnya dalam waktu yang sama.
Penulis Ruhul Ma’ani mengatakan, “Yang dimaksud oleh Nabi ialah bahwa ketaatan-ketaatan itu dapat menambah umur seseorang, karena amal-amal ketaatan tersebut menjadi sebab bagi keharuman nama pelakunya. Pada umumnya amalan seperti itu berkaitan dengan shadaqah dan silaturrahim, karena keduanya dapat mendatangkan pujian manusia. Ada yang mengatakan: Karena itulah, Nabi mengatakan bahwa silaturrahim itu dapat ‘menambah umur’. Beliau tidak mengatakan bahwa silaturrahim itu akan menambah ‘waktu ajal seseorang.”
Diketik ulang dari:
31 Tuntunan Hidup Berkah & Panjang Umur ‘ala Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Hal 23-24, Amir bin Muhammad Al-Mudari, Pustaka Ibnu Umar, Bogor