Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Membedakan “Kafir” Dalam Akidah dan Fikih?

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
6 Maret 2022
di Akidah
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam bahasan akidah, diantara pembatal keislaman adalah menghinakan Al Qur’an. Misalnya orang yang menghina mushaf Al Qur’an dengan sengaja maka ulama ijma ia kafir. Imam An Nawawi juga berkata:

أجمع المسلمون على وجوب صيانة المصحف واحترامه قال أصحابنا وغيرهم ولو ألقاه مسلم في القاذورة والعياذ بالله تعالى صار الملقي كافرا

“Kaum Muslimin sepakat tentang wajibnya menjaga mushaf Al Qur’an dan wajib memuliakannya. Para ulama madzhab kami (Syafi’i) dan yang selain mereka mengatakan: kalau ada seorang Muslim sengaja melempar Al Qur’an ke tempat yang menjijikan, wal’iyyadzubillah ta’ala, maka ia kafir” (At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, 190).

Nah, “kafir” di sini dalam bahasan akidah, lalu apakah ini sama dengan “kafir” dalam fikih?
Jawabannya: sama. Sehingga orang ini tidak boleh menikah dengan wanita Muslimah, tidak boleh menjadi wali anaknya, tidak mendapat warisan atau mewarisi, ibadahnya tidak sah, dan seterusnya yang menjadi konsekuensi orang kafir.

Dalam bahasan fikih, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

Donasi Muslimahorid

لا يرِثُ المسلمُ الكافرَ ولا الكافِرُ المُسْلِمَ

“Muslim tidak memberikan harta waris kepada orang kafir, dan orang kafir tidak memberikan harta waris kepada Muslim” (HR. Bukhari – Muslim).

Istilah “kafir” dalam hadits ini apakah sama dengan “kafir” dalam akidah yaitu orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya?

Jawabannya: sama. Sehingga kalau ia bersyahadat maka ia mendapat waris atau mewariskan.

Lalu adakah orang yang “kafir” dalam fikih namun ia bukan “kafir” dalam akidah? Atau orang yang “kafir” secara akidah namun belum “kafir” dalam fikih? Tidak tergambar dalam benak kami ada yang demikian.

Maka, “kafir” dalam akidah dan fikih itu hal yang sama. Tidak bisa dibedakan. Dan fikih adalah muqtadha (konsekuensi) dari akidah. Ibnul Qayyim mengatakan:

وإما أمر ونهي وإلزام بطاعته وأمره ونهيه فهو حقوق التوحيد ومكملاته

“Diantara isi Al Qur’an adalah perintah dan larangan, serta pewajiban untuk taat kepada Allah. Perintah dan larangan ini adalah hak-hak tauhid dan penyempurnanya” (Madarijus Salikin, 3/450).

Maka aneh, jika ada yang membedakan antara “kafir” antara fikih dan akidah. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Menjawab Syubhat-Syubhat Seputar Ucapan Selamat Natal, bag. 1

oleh Yulian Purnama
24 Desember 2021
0

Di antara kekeliruan terus berulang dilakukan sebagian kaum Muslimin adalah mengucapkan selamat hari Natal kepada orang-orang Nasrani. Padahal telah jelas...

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam itu Habibullah atau Khalilullah?

oleh Muslimah.or.id
4 September 2016
0

Sebagian orang yang keliru menyangka mahabbah (cinta) itu lebih sempurna dibanding khullah

Pertolongan Allah di Ujung Harapan

Pertolongan Allah di Ujung Harapan dan di Persimpangan Terakhir

oleh M. Saifudin Hakim
28 Juli 2024
2

Sungguh, masa-masa tertimpa musibah adalah masa-masa yang berat. Masa-masa yang membutuhkan mental baja dan kesabaran yang luar biasa. Apalagi jika...

Artikel Selanjutnya

Adakah Keutamaan Sedekah Jum'at?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.