Allah Ta’ala berfirman:
سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ
“Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.” (QS. Al Lahab: 3).
Faedah dari ayat ini:
1. Ayat ini menunjukkan kafirnya Abu Lahab, karena Allah tetapkan ia akan masuk neraka
2. Tidak boleh memastikan seseorang secara spesifik (tunjuk hidung) bahwa dia pasti masuk neraka, kecuali ada dalil yang menyatakannya (lihat kitab Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, karya Syaikh Ibnu Al Utsaimin). Di antara orang yang dipastikan masuk nerakanya oleh dalil adalah Abu Lahab.
3. “naaron dzata lahab” artinya: api yang membara (Tafsir Jalalain). Sebagian ulama menafsirkan artinya: api yang datang dari segala sisi (Tafsir As Sa’di).
4. Diantara bentuk siksaan di neraka adalah berupa api yang panas membara. Yang panasnya 70x lipat panas api dunia. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
نَارُكم هذِه ما يُوقدُ بنُو آدمَ جُزْءٌ واحدٌ من سبعين جزءاً من نار جهنَّم
“Api yang dinyalakan oleh Ibnu Adam adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari panasnya api Jahannam” (HR. Bukhari no. 3265, Muslim no. 2834).
5. Siksaan berupa api yang berkobar membara diterima oleh Abu Lahab sebagai balasan karena ia telah mengobarkan permusuhan orang-orang Quraisy terhadap Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam (Tafsir Al Baghawi). Maka al jazaa-u min jinsil ‘amali, balasan sepadan dengan perbuatan.
Allah Ta’ala berfirman:
وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ
“Dan (begitu pula) istrinya, si pembawa kayu bakar.” (QS. Al Lahab: 4).
Faedah dari ayat ini:
1. Kaidah tafsir mengatakan: “al wau yufiidul jam’a” (huruf wau menunjukkan penggabungan). Maka ketika istrinya Abu Lahab digabungkan dengan Abu Lahab dengan huruf wau, maknanya, ayat-ayat sebelumnya juga berlaku untuk istrinya Abu Lahab.
2. Istrinya Abu Lahab namanya Arwa bintu Harab, dikenal dengan kuniyah Ummu Jamil. Dia adalah saudari kandung dari Abu Sufyan radhiallahu’anhu.
3. Dalam Al Qur’an sering digunakan kata-kata “imra’ah” yang artinya adalah wanita, namun maknanya di sini adalah: istri.
4. Kata حَمَّالَةَ الْحَطَبِ ada dua qira’ah: dibaca manshub: “hammaalatal hathab” sehingga artinya adalah celaan bagi Ummu Jamil. Bahwa ia rela menghinakan diri pergi ke gurun untuk mencari kayu berduri dan berlusuh-lusuh, demi untuk mengganggu Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam dengan kayu-kayu tersebut.
5. Bisa juga dibaca marfu’ : “hammaalatul hathab”. Dan dari qira’ah ini ada dua makna: [1] menjelaskan pekerjaan Ummu Jamil bahwa ia suka mencari kayu bayar dan dibawa di punggungnya [2] Ummu Jamil akan disiksa dengan membawa kayu bakar di neraka (lihat Tafsir Ath Thabari dan Tafsir Al Qurthubi).
Allah Ta’ala berfirman:
فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ
“Yang di lehernya ada tali dari sabut” (QS. Al Lahab: 5).
Faedah dari ayat ini:
1. Makna dari “fii jiidiha” adalah “fi ‘unuqiha”: di lehernya (Tafsir Jalalain).
2. Al masad artinya al liifu (الليف), yaitu jenis daun yang biasa dijadikan tali, seperti daun kurma, daun kelapa dan semisalnya. Ini adalah tafsiran Asy Sya’bi dan Muqatil. Sehingga Ini adalah sifat tambahan dari ayat sebelumnya, bahwa Ummu Jamil memikul kayu bakar di punggungnya. Dalam ayat ini jelaskan cara dia mengikat kayu-kayu tersebut. Yaitu kayu-kayunya dikumpulkan jadi satu lalu diikat dengan masad dan dikaitkan ke leher ketika dipikul (lihat Tafsir As Sa’di dan Tafsir Al Baghawi).
3. Ibnu Abbas dan Urwah bin Zubair menafsirkan al masad artinya: rantai besi yang nanti akan menggantung Ummu Jamil di neraka (Tafsir Al Baghawi).
4. Adh Dhahhak menafsirkan al masad artinya al liifu (الليف) jika di dunia, namun jika di akhirat, al masad artinya tali dari api.
5. Ayat ini mengajarkan untuk mencari pasangan (suami/istri) yang baik, karena pasangan yang buruk akan membawa kepada keburukan. Namun ketika sudah menikah dan kita menyadari pasangan kita buruk, maka berusaha dakwahi semaksimal mungkin dan jangan sampai terpengaruh keburukannya. Namun juga tidak boleh bermudah-mudahan untuk bercerai, karena di antara dakwah setan adalah mengusahakan agar antara suami dan istri itu bercerai.
Wallahu a’lam.
***
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslimah.or.id