Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Kiat Khusyuk dalam Shalat

Deni Putri Kusumawati oleh Deni Putri Kusumawati
10 Oktober 2020
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
    • Pertanyaan:
    • Jawab:

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Bagaimana kiat agar kita bisa khusyuk ketika shalat serta membaca Al-Qur’an baik di dalam shalat maupun di luar shalat?

Jawab:

Khusyuk merupakan esensi dan pokok dari shalat. Makna khusyuk ialah hadirnya hati. Yakni, pikiran seorang yang shalat tidaklah melalang buana ke kanan maupun ke kiri. Apabila seseorang merasakan sesuatu yang memalingkannya dari kekhusyukan, hendaknya ia meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tidaklah diragukan bahwa setan sangatlah antusias dalam merusak semua ibadah terlebih shalat yang merupakan ibadah yang paling utama setelah syahadat. Setan mendatangi seorang yang shalat lalu membisikkan, “Ingat ini! Ingat itu!”. Setan akan membuatnya hanyut dalam lintasan pikiran yang tidak bermanfaat. Bahkan lamunan tersebut akan lenyap dari kepalanya dengan semata-mata berakhirnya shalat.

Semestinya seseorang betul-betul bersemangat ketika menghadap Allah ‘Azza wa Jalla. Jika ia merasakan munculnya bisikan dan hasutan, ia harus segera mengucapkan ta’awwudz baik ketika sedang rukuk, tasyahud, duduk di antara dua sujud, maupun gerakan shalat yang lain.

Di antara tips terbaik yang membantu seseorang untuk khusyuk dalam shalat adalah menyadari bahwa ia sedang berdiri di hadapan Allah dan bermunajat dengan Rabbnya Azza wa Jalla.

Donasi Muslimahorid

***

Penerjemah: Ummu Fathimah

Artikel Muslimah.or.id

Sumber: Diterjemahkan dari Fatawa Arkanil Islam karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah, cetakan ketiga, tahun 1437 H, hal. 390-391

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Deni Putri Kusumawati

Deni Putri Kusumawati

Artikel Terkait

Waktu Imsak Beberapa Menit Sebelum Fajar?

oleh Athirah Mustajab
10 Agustus 2011
14

Dalam selebaran jadwal waktu shalat yang biasanya banyak dibagikan gratis selama bulan Ramadhan di Indonesia, ditetapkan sebuah waktu khusus yang...

Hukum Mencukur Rambut yang Tumbuh di Antara Alis

Hukum Mencukur Rambut yang Tumbuh di Antara Alis

oleh Junaidi, S.H., M.H.
4 Juli 2025
0

Alis dalam bahasa arab disebut al-hājib, yaitu rambut yang tumbuh di atas tulang yang melengkung di atas kedua mata. Disebutkan...

Wanita Boleh Menyembelih Kurban

oleh Raehanul Bahraen
20 Juli 2013
1

Mungkin kita tidak pernah melihat wanita menyembelih hewan kurban. Atau bahkan mungkin terlihat sesuatu yang kurang pas kalau wanita menyembelih...

Artikel Selanjutnya

Ikhlas Dalam Menuntut Ilmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.