Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Apakah Maksiat Membatalkan Puasa?

Redaksi Muslimah.Or.Id oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
8 Mei 2019
di Akhlak dan Nasihat
1
Share on FacebookShare on Twitter

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, mendekatkan diri pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan perkara yang asalnya mubah tidaklah sempurna sampai seseorang meninggalkan perbuatan haram. Barangsiapa yang melakukan yang haram disertai mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan yang mubah, maka ini sama halnya dengan seseorang meninggalkan yang wajib lalu beralih mengerjakan yang sunnah. Walaupun puasa orang yang bermaksiat tetap dianggap sah dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ puasanya menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama). Alasannya karena amalan itu batal jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang karena sebab khusus (seperti makan, minum dan jima’) dan tidaklah batal jika melakukan perbuatan yang dilarang yang bukan karena sebab khusus. Inilah pendapat mayoritas ulama.
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Menjauhi berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, hukumnya wajib. Sedangkan menjauhi hal-hal selain itu yang tergolong maksiat termasuk penyempurna puasa.”
Mulla ‘Ali Al Qori rahimahullah berkata, “Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa namun melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan.”

Diketik ulang dari buku Panduan Ramadhan 2010 karya Muhammad Abduh Tuasikal, hal 54-55.

Donasi Muslimahorid
ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Redaksi Muslimah.Or.Id

Redaksi Muslimah.Or.Id

Artikel Terkait

Pertemanan Lawan Jenis di Facebook, Termasuk Khalwat?

oleh Ammi Nur Baits, ST., BA.
31 Mei 2014
1

Fasilitas internet, jika digunakan untuk kebaikan, menyebarkan kebenaran dan hal yang bernilai, termasuk salah satu nikmat dari Allah bagi umat...

tanda akhlak yang baik

Tanda Akhlak Yang Baik

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
4 Maret 2014
6

Seseorang yang ingin menggapai jalan Ilahi bagi jiwanya, memungkinkan baginya bermujahadah untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan keji dan setiap kemaksiatan

Pesan Taqwa Dalam Khutbatul Hajah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wasallam

oleh Ummu Shalihah
15 Agustus 2013
2

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam biasa membuka khutbah ataupun nasehatnya dan pelajarannya dengan mukadimah yang dikenal dengan istilah khutbatul hajah

Artikel Selanjutnya

Safar Bagi Wanita (bag. 3): Batasan Jarak Safar

Komentar 1

  1. Ilmu Pengetahuan says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadzah.. Jazakumullah khoiron atas penjelasan dan keterangannya.. Semoga Allah menerima segala amal ibadah kita. Aamiin..

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.