Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Keutamaan Puasa Pada Hari Arafah

Annisa Auraliansa oleh Annisa Auraliansa
18 Juni 2024
di Fikih
0
Keutamaan Puasa Pada Hari Arafah
Share on FacebookShare on Twitter

Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa di hari Arafah, maka beliau bersabda,

يكفر السنة الماضية والباقية

“(Puasa arafah) menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.” (HR. Muslim no. 1162)

Hadis ini adalah dalil tentang keutamaan puasa di hari Arafah dan besarnya pahala puasa ini di sisi Allah Ta’ala, di mana ia menghapus dosa selama dua tahun.

Yang dianjurkan untuk berpuasa di hari Arafah hanyalah orang-orang yang tidak sedang berhaji. Adapun jemaah haji, maka tidak dianjurkan bagi mereka untuk berpuasa. Bahkan mereka berbuka (tidak puasa) sebagai bentuk meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hendaknya seorang muslim yang mukim (tidak sedang safar berhaji) bersemangat untuk berpuasa pada hari yang agung ini sebagai bentuk usaha untuk meraih pahala.

Donasi Muslimahorid

Apabila hari Arafah bertepatan dengan hari Jumat, maka tidak mengapa untuk berpuasa. Adapun dalil tentang pelarangan berpuasa di hari Jumat hanyalah berlaku apabila mengkhususkan berpuasa pada hari tersebut. Sedangkan pada hari Arafah, berpuasa pada hari tersebut berdasarkan maknanya, baik bertepatan dengan hari Jumat ataupun selainnya. Hal ini menunjukkan bahwa hari Jumat bukanlah hari yang dimaksudkan dari puasa tersebut.

Dosa yang dihapuskan dengan puasa Arafah hanyalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar seperti zina, memakan riba, sihir, dan lain sebagainya, maka tidak bisa dihapuskan hanya dengan melakukan amal saleh, namun harus dengan tobat dan menegakkan hukuman had bagi yang bersangkutan. Dan inilah pendapat mayoritas ulama.

Seorang muslim hendaknya antusias untuk berdoa dalam rangka meraih keutamaan dan harapan untuk diijabah. Karena sesungguhnya, doa seorang yang sedang berpuasa itu mustajab, begitu pula berdoa ketika waktu berbuka; betapa dekatnya doa itu untuk dikabulkan dan betapa layaknya untuk diterima!

Ketahuilah bahwa disyariatkan untuk bertakbir setelah salat Subuh pada hari Arafah sampai hari-hari tasyrik, dengan redaksi,

الله اكبر ، الله اكبر ، لا إله إلا الله ، والله اكبر ، الله اكبر ولله الحمد

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd

Dikatakan kepada Imam Ahmad rahimahullah, “Berdasarkan hadis apa anda menganjurkan untuk bertakbir dari salat Subuh pada hari Arafah hingga akhir hari-hari tasyrik?”

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Berdasarkan ijma pendapat Umar, Ali, Ibnu Abbas, dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhum.” (Al-Mughni, 3: 289; Al-Majmu’ Linnawawi, 5: 35; Irwaul Ghalil, 3: 125)

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mina menuju Arafah. Sebagian dari kami bertalbiyah dan sebagian yang lain bertakbir.” (HR. Muslim no. 1284; dan hadis yang semisal diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Muttafaqun ‘alaih [Bukhari dalam Fathul Bari, 3: 510 dan Muslim no. 1283])

Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Pendapat terkuat dalam masalah takbir, yang dipegang oleh kebanyakan ulama salaf dan fuqaha dari kalangan sahabat dan para imam bahwa bertakbir itu mulai dari fajar hari Arafah hingga akhir hari-hari tasyrik dan dilakukan setiap akhir salat.” (Majmu’ Fatawa, 24: 220-222)

Baca juga: Belajar Ikhlas dari Ibadah Puasa

—

Penulis: Annisa Auraliansa

Artikel Muslimah.or.id

 

Sumber: Diterjemahkan dari kitab Ahadits ‘Asyr Dzilhijjah wa Ayyami Tasyriq Ahkam wa Adaab, karya Syekh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan rahimahullah.

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Annisa Auraliansa

Annisa Auraliansa

Penulis di muslimah.or.id

Artikel Terkait

Hukum Wanita Shalat Memakai Cadar dan Sarung Tangan

oleh Deni Putri Kusumawati
18 September 2020
1

Tidak boleh baginya membuka wajah di hadapan laki-laki ajnabi.

Saudariku, Hijab Syar’i Itulah Pelindungmu (Bagian 2)

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
5 November 2012
13

Saudariku, di balik kewajiban berhijab bagi wanita sungguh terdapat berbagai hikmah, keutamaan, dan manfaat yang besar bagi Muslimah

Talak Bagian 7 (Sebab Talak: Zhihar)

oleh Ummu Sa'id
30 Maret 2011
14

Zhihar (ظِهَار)) Zhihar menurut bahasa berarti punggung. Sedangkan menurut istilah syar'i, kata zhihar berarti pernyataan suami kepada istrinya, "Bagiku engkau...

Artikel Selanjutnya
Syiar-Syiar Pada Iduladha

Syiar-Syiar Pada Iduladha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.