Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid
Soal:
Saya seorang wanita, apa yang bisa saya amalkan ketika didirikan sholat gerhana sedangkan saya memiliki udzur syar’i ini (haid)?
Jawab:
Alhamdulillah,
Pertama, yang disyariatkan ketika terjadinya gerhana – bulan maupun matahari – kepada seorang muslim adalah meningkatkan rasa takutnya kepada Allah sehingga dia mengerjakan sholat (gerhana), memperbanyak dzikir, doa, dan memohon ampun, memperbanyak sedekah, dan amal-amal shalih lain.
Dari Abu Mas’ud Al Anshory radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah yang Dia gunakan untuk menakuti hamba-hambaNya. Sesungguhnya terjadinya gerhana keduanya bukan karena kematian seseorang. Jika engkau melihat gerhana, maka dirikanlah sholat dan berdoalah kepada Allah hingga disingkapkan kembali untuk kalian”
(HR Bukhari (1041), Muslim (911), lafadz ini milik Muslim).
Al Bukhari (nomor 1059), dan Muslim (nomor 2156) melalui Abu Musa radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:
“Terjadi gerhana matahari, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena takut khawatir terjadi kiamat. Maka Beliau mendatangi masjid dan melaksanakan sholat dengan panjang berdiri, ruku’, dan sujud yang tidak aku lihat selain saat itu, Kemudian Beliau bersabda ‘Ini adalah tanda-tanda yang dikirimkan oleh Allah, bukan karena meninggalnya seseorang, bukan pula karena lahirnya seseorang. Allah menakuti hamba-hambaNya dengan tanda-tanda ini. JIka kalian melihat peristiwa ini, maka takutlah kalian dengan berdzikir, berdo’a, dan memohon ampun kepada Allah’”.
Ibnu Baththal rahimahullah berkata: “Sabda Beliau ‘takutlah kalian dengan berdzikir, berdoa’a, dan memohon ampun kepada Allah’ disebutkan oleh Al Bukhari dalam bab ‘Dzikir pada Saat Terjadi Gerhana’, Al Bukhari memberi catatan: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salalm memerintahkan untuk berdo’a dan memohon ampun ketika terjadi gerhana sebagaimana Beliau memerintahkan sholat’. Ini menunjukkan bahwa yang datang dari Nabi bukan sekedar perintah untuk sholat gerhana saja, akan tetapi yang diinginkan dari setiap muslim adalah semua amalan yang mendekatkan dirinya kepada Allah dengan sholat, do’a, istighfar, dan lainnya”. Sekian penjelasan Beliau dalam kitab Beliau “Syarah Shahihul Bukhari”.
Maka wanita dalam hal ini sama halnya dengan laki-laki karena keumuman nash. Maka disyariatkan juga untuk kaum wanita, apa yang disyariatkan untuk kaum lelaki seperti sholat, do’a, istighfar, sedekah, dan lainnya.
Dan apabila seorang wanita mendapati udzur syar’i sehingga dia tidak bisa mengerjakan sholat, dia bisa mengerjakan amalan lain yang juga disyariatkan saat terjadinya gerhana seperti do’a, sedekah, istighfar, berdzikir kepada Allah, dan amalan-amalan lain yang mendekatkan dirinya kepada Allah.
Wallahu a’lam.
***
Sumber: https://islamqa.info/ar/228904
Penerjemah: Taufan Ali Nuryanto
Artikel Muslimah.or.id