Operasi caesar sebaiknya dihindari sebisa mungkin dan selalu mengusahakan persalinan normal. Ini yang kita harapkan bersama. Karena bagi mereka yang ingin memiliki anak banyak dalam rangka menerapkan sunnah Nabi, operasi caesar 2 atau 3 kali bisa mengecilkan kemungkinan untuk melahirkan lagi. Disebabkan rahim sudah di robek untuk operasi caesar beberapa kali sehingga beresiko membahayakan persalinan selanjutnya. Oleh karena itu, sebisa mungkin menghindari operasi caesar.
Gambaran operasi caesar
Mengenai indikasi operasi caesar ada beberapa perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Kami berupaya mengumpulkannya sedikit dan tetap saja harus merujuk kepada konsultan dokter kandungan dokter spesialis (yang mengambil subspesialisasi lagi) yang ada di negara kita karena faktor resiko setiap tempat dan manusianya berbeda-beda.
Berikut Ini hanya gambaran awal indikasi operasi caesar. Karena keputusan operasi caesar mempertimbangkan banyak hal dan atas keputusan dari ahlinya. Indikasi tersebut bisa karena pertimbangan kondisi ibu atau bayi.
Proses persalinan normal yang lama atau kegagalan proses persalinan normal (distosia)
Misalnya persalinan sudah berlangsung selama setengah jam lebih dan tidak ada perkembangan dalam persalinan.
- Detak jantung janin melambat (fetal distress). Kemungkinan bayi mengalami gangguan baik karena penyakit atau keadaan di dalam rahim yang kurang mendukung.
- Adanya kelelahan persalinan. Sang ibu sudah tidak kuat lagi mengedan dan kelelahan atau bahkan sempat akan pingsan.
- Komplikasi pre-eklampsia. Pre-eklampsia atau sering juga disebut toksemia adalah suatu kondisi yang bisa dialami oleh setiap wanita hamil. Penyakit ini ditandai dengan meningkatnya tekanan darah yang diikuti oleh peningkatan kadar protein di dalam urine. Jadi sekedar peningkatan tekanan darah tidak melazimkan operasi caesar.
- Sang ibu menderita herpes. Dikhawatirkan bayi akan tertular melalui jalan lahir nanti.
- Putusnya tali pusar. Didalam rahim tali pusar bisa putus atau lepas dari tempat sambungan di rahim.
- Sang bayi dalam posisi sungsang atau menyamping.
- Ini adalah salah satu penyulit persalinan normal lewat vagina.
- Kegagalan persalinan dengan induksi. Yaitu diinduksi dengan oksitoksin. Karena rahim tidak bisa dipaksa terus berkontraksi dengan bantuan obat.
- Kegagalan persalinan dengan alat bantu (forceps atau vakum). Persalinan dengan alat bantu menunjukkan bahwa ada masalah jika menempuh persalinan normal. Maka jika sudah tidak bisa lagi dengan alat bantu. Jalan terakhir adalah operasi.
- Bayi besar (makrosomia – berat badan lahir lebih dari 4,2 kg). Biasanya pada ibu yang menderita diabetes melitus. Atau ibu yang salah pola makannya sejak hamil dengan terlalu banyak mengkonsumsi karbohidrat. Apalagi postur ibu kecil dan pendek dengan lingkar pinggul yang sempit.
- Masalah plasenta. Seperti plasenta previa yaitu ari-ari menutupi jalan lahir. Abrosio plasenta yaitu plasenta terlepas dari rahim. Atau placenta accreta yaitu plasenta menempel terlalu dalam dan abnormal misalnya pada endometrium atau myomentrium.
- Sebelumnya pernah menjalani bedah caesar (masih dalam kontroversi). Hal ini tidak mutlak. Kami berpendapat ini sekedar pertimbangan saja. Karena alasan caesar dahulunya bermacam-macam yang sekarang penyebabnya mungkin sudah hilang.
- CPD atau cephalo pelvic disproportion. Yaitu proporsi panggul dan kepala bayi yang tidak pas, sehingga persalinan terhambat. Bisa karena ukuran kepala bayi yang besar misalnya hidrosepalus.
Tetap berkonsultasi dengan dokter
Walaupun sudah mencari, ada baiknya tetap konsultasi kepada dokter kandungan mengenai info yang didapatkan. Karena sebagian orang justru dengan mencari sendiri terkadang menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan. Misalnya sekedar ada benjolan, kemudian ia mencari diinternet dan mendapatkan info tentang kanker dan tumor, kemudian ia malah menjadi sangat khawatir dan panik. Kita diperintahkan untuk bertanya kepada ahlinya jika kita tidak mengetahui.
??????????? ?????? ????????? ???? ???????? ?? ???????????
“Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui!” (QS. An-Nahl: 43).
Minta second opinion dan musyawarahkan
Jika perlu, anda para suami perlu membawa istri anda ke dokter kandungan yang lain untuk minta pendapatnya. Dan ini diperbolehkan dalam dunia kedokteran dan sudah diatur. Tetapi agar tidak terkesan mengadu kepintaran antar dokter kandungan, sebaiknya anda tidak mengatakan bahwa sebelumnya sudah periksa ke dokter kandungan A, kemudian menyarankan operasi. Cukup memberikan hasil-hasil pemeriksaan sebelumnya. Atau jika dokter tersebut berlapang dada, maka tidak mengapa diberi tahu atau minta izin untuk melakukan second opinion. Dan dokter dalam aturan medis tidak boleh melarang pasien melakukan second opinion. Atau jika sangat perlu third opinion juga bisa dilakukan.
Kemudian musyawarahkanlah dengan anggota keluarga mengenai masukan dan saran dari para ahli. Karena musyawarah adalah perintah dalam agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,
????????????? ??? ???????? ??????? ???????? ??????????? ????? ?????? ????? ?????? ??????? ?????????????????
“Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya” (QS. Ali Imran: 159).
Wallahu a’lam.
—
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslimah.or.id
untungnya anak 2 kemarin masih bisa normal semua.
syukran atas informasinya.. bagus (y)
informasi yang bermanfaat, akan saya beritahu sebelum memutuskan operasi caesar untuk teman saya yang sedang hamil.