Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Bolehkah Berenang Ketika Puasa?

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
21 Juli 2013
di Ramadan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
    • Soal:
    • Jawab:

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Soal:

Apa hukum berenang bagi orang yang berpuasa?

Jawab:

Orang yang berpuasa tidak mengapa berenang. Ia boleh berenang dengan gaya apapun, juga boleh menyelam. Namun ia harus berhati-hati agar tidak meminum air dan tidak masuk ke kerongkongannya sebisa mungkin. Dan berenang ini menyenangkan orang yang berpuasa dan membuatnya terkucur banyak air. Dan sarana apa saja yang membuat ketaatan kepada Allah itu menyenangkan maka itu tidak terlarang. Karena ini termasuk salah satu sarana yang meringankan dan memudahkan ibadah seorang hamba.

Allah Tabaaraka Wa Ta’ala berfirman di akhir ayat puasa,

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185)

Donasi Muslimahorid

Dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

إن هذا الدين يسر، ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه

“Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang berlebih-lebihan dalam urusan agama melainkan agama akan mengalahkannya.” (HR. Al Bukhari)

Wallahu’alam.

***

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.Or.Id

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/15929

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Pernak Pernik Seputar Hari Raya

oleh Ummu Ziyad
28 September 2008
9

Hari Raya Kedua? Tanggal merah di kalender negara kita (Indonesia tercinta) untuk lebaran 'Idul Fitri biasanya ada dua, yaitu tanggal...

Siapkan Bekal Ramadhan Mulai Hari Ini

oleh Athirah Mustajab
26 April 2014
11

Assalamu 'alaykum warahmatullah wabarakatuh. Kaum muslimin rahimakumullah, alhamdulillah Allah Ta'ala masih memberi kita kesempatan untuk menghirup udara dan memanfaatkan waktu...

Wanita Mengkonsumsi Obat Pencegah Haidh Agar Dapat Berpuasa Sebulan Penuh

oleh Ummu Sa'id
18 Juli 2011
2

Wanita mengkonsumsi obat pencegah haidh agar dapat berpuasa sebulan penuh Haidh merupakan suatu ketentuan dari Allah ta'ala untuk seluruh kaum...

Artikel Selanjutnya

Hukum Mahasiswi Kedokteran Koas Di Desa Selama Setahun?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.