Surat Al-Falaq adalah surat yang ringkas namun agung. Ia diperselisihkan oleh para ulama apakah ia Makiyah atau Madaniyyah. Banyak sekali hadis yang menunjukkan keutamaan surat Al-Falaq. Diantaranya, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ibnu ‘Abis radhiyallahu ‘anhu:
يَا ابْنَ عابِسٍ، ألَا أُخبِرُكَ بِأَفضَلِ مَا تَعَوَّذَ بِهِ المُتَعَوِّذُوْنَ؟ قَالَ: قُلْتُ: بَلَى. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسلَّمَ: {قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ}، و: {قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِا}. هَاتَينِ السُّورَتَينِ
“Wahai Ibnu ‘Abis, maukah aku kabarkan kepadamu tentang alat pelindung yang paling utama untuk digunakan seseorang yang mencari perlindungan? Dia menjawab, “Tentu wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Bacalah qul a’udzubirabbil falaq, dan qul a’udzubirabbinnaas.” Dua surat ini.” (HR. An-Nasa`i no. 5432, Ahmad no. 17297, di-shahih-kan Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad)
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَوَّذُ مِنَ الجَانِّ وَعَينِ اْلإنسَانِ حَتَّى نَزَلَتِ الْمُعَوِّذَتَانِ فَلَمَّا نَزَلَتَا أَخَذَ بِهِمَا وَترَكَ مَا سِوَاهُمَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berlindung dari jin dan penyakit ‘ain dari manusia. Ketika turun al-mu’awwidzatan (yaitu al-falaq dan an-nas), beliau menggunakannya untuk berlindung dan meninggalkan yang lain.” (HR. At Tirmidzi no. 2058, di-shahih-kan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi)
Faedah-Faedah Dari Surat Al-Falaq
Allahl Ta’ala berfirman:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
“Katakanlah: ‘Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh’.” (QS. Al-Falaq: 1)
Faedah dari ayat ini:
1. Kita diperintahkan untuk meminta perlindungan kepada Allah, karena sejatinya hanya Allah yang dapat memberikan kita perlindungan dari semua mara bahaya. Maka hendaknya kita senantiasa meminta perlindungan kepada Allah.
2. Isti’adzah adalah salah satu bentuk ibadah, karena dalam ayat ini Allah Ta’ala perintahkan kita untuk melakukannya.
3. “Ar-Rabb” adalah salah satu nama Allah.
4. Ada beberapa penafsiran ulama tentang makna “al-Falaq”, di antaranya:
a) Tafsiran jumhur mufassirin: waktu subuh
b) Tafsiran Ibnu ‘Abbas: suatu penjara yang ada di neraka Jahanam
3) Tafsiran al-Kalbi: suatu lembah di neraka Jahanam
4) Tafsiran adh-Dhahhak: makhluk (Tafsir al-Baghawi)
Dan Allah adalah penguasa semua itu.
5. Surat al-Falaq juga disebut mu’awwidzah (pelindung). Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam anjurkan untuk membacanya di pagi dan sore hari, setelah shalat, sebelum tidur, dan ketika me-ruqyah. Insya Allah akan terhindar dari gangguan jin, setan, dukun, dan sihir.
Allah Ta’ala berfirman:
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
“dari kejahatan makhluk-Nya.” (QS. Al-Falaq: 2)
Faedah dari ayat ini:
1. Kita diperintahkan untuk meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan.
2. Allah Ta’ala menciptakan kebaikan dan juga keburukan. Semua selain Allah adalah ciptaan Allah.
3. Allah menciptakan keburukan sebagai ujian bagi manusia. Namun, di balik diciptakannya keburukan, pasti ada hikmah dan kebaikan. Kata para ulama:
أَنَّ اللهَ سُبحَانَهُ لَا يَقدِرُ شَراً مَحضاً لَيْسَ فِيهِ خَيٌر
“Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mungkin menakdirkan keburukan yang murni, yang tidak ada kebaikan di dalamnya.”
4. Kita diperintahkan untuk meminta perlindungan dari keburukan makhluk-makhluk Allah, baik yang berupa manusia, hewan, tumbuhan, fenomena alam, cuaca, jin, setan, iblis, dan semua makhluknya. (Tafsir as-Sa’di)
5. Al-Hasan al-Bashri serta Tsabit al-Bunani memaknai “ma khalaqa” di sini maksudnya adalah iblis dan keturunannya, serta neraka Jahanam. Kita diperintahkan meminta perlindungan dari keduanya. (Tafsir Ibnu Katsir)
Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
“dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.” (QS. Al-Falaq: 3)
Faedah dari ayat ini:
1. “Al-ghasiq” artinya malam, “waqaba” artinya tenggelamnya matahari secara keseluruhan. (Tafsir Ibnu Katsir)
2. Sebagian ulama menafsirkan “al-ghasiq” artinya gerhana, “waqaba” artinya keadaan gelap karena gerhana.
3. Yang dimaksud ayat ini adalah meminta perlindungan dari hal-hal yang biasa terjadi ketika malam sudah gelap, dimulai ketika matahari tenggelam seluruhnya. (Tafsir as-Sa’di)
4. Ini menunjukkan bahwa di waktu malam, ada banyak bahaya di luar rumah, di antaranya roh-roh jahat dan hewan-hewan yang berbahaya. (Tafsir as-Sa’di)
5. Oleh karena itu, di malam hari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam hadis-hadis shahih memerintahkan kita untuk menutup pintu dan jendela sambil berdzikir, memerintahkan anak-anak untuk masuk ke rumah, menutup wadah-wadah makanan dan minuman, mematikan lampu, membaca Al-Qur’an, shalat lail, membaca doa dan dzikir sebelum tidur. Dari sahabat Jabir radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
( إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا ، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ )
“Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian (di rumah), karena ketika itu setan sedang bertebaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka biarkan mereka (jika ingin keluar). Tutuplah pintu dan berdzikirlah kepada Allah, karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup. Tutup pula wadah minuman dan makanan kalian dan berdzikirlah kepada Allah, walaupun dengan sekedar meletakkan sesuatu di atasnya, matikanlah lampu-lampu kalian.” (HR. Al-Bukhari 3280, Muslim 2012)
Dan dengan lafadz lain riwayat al-Bukhari (5624):
أَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ إِذَا رَقَدْتُمْ وَغَلِّقُوا الْأَبْوَابَ وَأَوْكُوا الْأَسْقِيَةَ وَخَمِّرُوا الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ
“Matikanlah lampu-lampu kalian, jika kalian hendak tidur. Dan tutuplah pintu-pintu serta tutuplah bejana serta wadah-wadah makan dan minum kalian.”
Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
“dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.” (QS. Al- Falaq: 4)
Faedah dari ayat ini:
1. Para ulama tafsir sepakat bahwa “an-naffasat” di sini maksudnya adalah tukang sihir.
2. Tercelanya tukang sihir dan ilmu sihir. Dan tidak ada sihir yang baik atau sihir putih. Semua sihir tercela dan haram hukumnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اِجْتَنِبُوْا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ . قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، وَمَا هُنَّ ؟ قَالَ : الشِّرْكُ بِاللهِ ، وَالسِّحْرُ
“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apa saja itu?’ Rasulullah menjawab: “Berbuat syirik terhadap Allah, sihir….” (HR. Al-Bukhari no. 2766, Muslim no. 89)
3. Sebagian ulama berpendapat bahwa tukang sihir itu kafir (keluar dari Islam) dan sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa mereka melakukan dosa besar, tetapi tidak kafir selama tidak melakukan syirik akbar.
4. Sihir artinya jimat, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang memberi pengaruh buruk pada hati manusia atau badan manusia, terkadang membuat orang menjadi sakit, mati atau memisahkan antara suami-istri. (Al-Jadid Syarhu Kitabit Tauhid, hlm. 220) Maka santet, pelet, jimat, pengasihan, dll, termasuk sihir dan dukun termasuk tukang sihir.
5. Dalam ayat ini disebut “an-naffasat” dalam bentuk muannats (wanita) bukan berarti tukang sihir yang tercela hanya wanita, namun hal ini karena di masa itu kebanyakan tukang sihir adalah wanita. Adapun tukang sihir, baik wanita atau lelaki, sama-sama tercela.
6. Di antara bentuk sarana sihir adalah buhul-buhul, yaitu benda-benda yang diikatkan pada sesuatu yang sebelumnya sudah ditiupkan jampi-jampi oleh tukang sihir. Maka kata para ulama, upaya paling manjur untuk menghilangkan sihir yang menimpa seseorang adalah mencari buhulnya dan menghancurkannya.
7. Surat An-Nas dan Al-Falaq adalah ayat yang ampuh untuk menghindari dan menyembuhkan pengaruh sihir.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
“Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki.” (QS. Al-Falaq: 5)
Faedah dari ayat ini:
1. Hasad artinya benci ketika orang lain mendapatkan nikmat dan berkeinginan agar nikmat yang ada pada diri orang tersebut hilang.
2. Hasad adalah akhlak yang tercela. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا تَحاسَدُوْا
“Janganlah kalian saling hasad.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3. Dalam ayat ini hasad disebut sebagai “syarr”, yaitu keburukan. Karena adanya hasad akan membawa kepada kezaliman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَبْغِيْ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ
“Sungguh Allah mewahyukan kepadaku agar kalian saling merendah diri agar tidak ada seorang pun yang berbangga diri pada yang lain dan agar tidak seorang pun berlaku zalim pada yang lain.” (HR. Muslim no. 2865)
4. Di antara bentuk keburukan hasad adalah adanya penyakit ‘ain. Yaitu, penyakit yang timbul pada diri seseorang karena pandangan mata orang yang hasad kepada dia sehingga orang yang memandang tersebut sakit atau bahkan bisa meninggal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
العَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ القَدْرَ سَبَقَتْهُ العَيْنُ
“Ain itu benar-benar ada! Andaikan ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, sungguh ‘ain itu yang bisa.” (HR. Muslim no. 2188)
5. Kita diperintahkan oleh Allah untuk meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan orang yang hasad dan dari penyakit ‘ain, di antaranya dengan memperbanyak membaca surat Al-Falaq ini.
Wallahu a’lam
***
Ustadz Yulian Purnama
Artikel Muslimah.or.id