Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Fatwa Ulama: Tanda Waqaf Dalam Al Qur’an

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
14 Juli 2014
di Al-Qur'an
8
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
    • Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz
  • Soal:
  • Jawab:
  • Catatan penerjemah:

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Soal:

Di dalam Al Qur’an Al Karim ada beberapa huruf tertentu yang diletakan setelah ayat atau pada tempat-tempat tertentu. Seperti huruf jim (?) atau tha (?) atau lainnya, yang menunjukkan wajibnya waqaf (berhenti). Siapakah yang menetapkan huruf-huruf tersebut? Apakah wajib mengikuti aturan huruf-huruf ini? Dan kami mendengar sendiri para imam di Haramain dalam bacaan surat tarawihnya mereka berhenti (waqaf) pada tempat-tempat yang bukan tempat huruf waqaf tersebut. Apakah ini benar atau tidak?

Jawab:

Huruf-huruf ini, kami tidak mengetahui siapa orang yang menetapkannya. Yang jelas sebagian qurra (ahli qira’ah) meletakkannya sebagai isyarat bahwa di situ boleh berhenti atau wajib berhenti, agar makna ayatnya jelas. Namun ini tidak perlu dipedulikan dan tidak diwajibkan. Yang sunnah adalah, berhenti pada ujung ayat karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya berhenti pada ujung ayat. Ini yang afdhal dan ini lah yang disebut tartil.

Adapun huruf-huruf tersebut, tidak wajib mengikuti aturannya. Orang yang hendak berhenti (ketika membaca Al Qur’an) ia dapat memilih tempat berhenti yang cocok dan jelas maknanya, yang bacaan selanjutnya tidak memiliki keterkaitan dengan bacaan sebelumnya. Maka, jika ada kebutuhan silakan berhenti dibagian ayat mana saja yang memang baik untuk berhenti di situ. Adapun bacaan ayat yang masih bersambung dengan sebelumnya maka sebaiknya dibaca terus hingga jelas maknanya. Adapun berhenti di sebagian ayat, kemudian menjadi tidak pas (maknanya), maka semestinya dibaca satu ayat secara sempurna.

Sumber: Fatawa Nurun ‘alad Darbi Syaikh Ibnu Baz bi inayah Syaikh At Thayyar, no. 31

Catatan penerjemah:

Beliau rahimahullah tidak melarang aturan huruf waqaf, hanya menjelaskan bahwa tidak wajib mengikuti aturan-aturan tersebut. Adapun orang yang tidak memahami bahasa Arab, maka lebih baik mengikuti aturan-aturan waqaf agar makna ayat yang dibaca tidak salah.

Donasi Muslimahorid

—

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.Or.Id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Shad (ص) dengan Sin (س) Kecil di Atasnya

oleh Athirah Mustajab
9 April 2014
0

Dalam Al-Qur'an, tulisan shad (ص) yang di atasnya terdapat sin kecil (س) ada empat*: (1) Yabsuthu,  (2) Basthah dibaca sin...

Kisah Dalam Al-Quran: Perkara Penting Yang Diacuhkan

oleh Ammi Nur Baits, ST., BA.
13 Juli 2014
1

kita masih jauh dari kriteria ulul albab (manusia sempurna akalnya) atau karena kita lebih menyukai kisah fiktif dari pada kisah...

Wahai Para Penghafal Al-Qur’an, Jagalah Akhlakmu, bag. 2

oleh Hilda Azizah Mayadah
22 November 2019
1

Termasuk hal yang paling penting yang diperintahkan adalah hendaknya ia sangat berhati-hati tidak menjadikan Al-Qur'an sebagai sarana mencari nafkah

Artikel Selanjutnya

Hikmah Mengapa Hanya Maryam Yang Disebut Dalam Al-Quran?

Komentar 8

  1. Ihsan Rafi Fauzi says:
    10 tahun yang lalu

    Bolehkah berhenti pada Shiraathalladzina ‘an’amta ‘alaihim ? Karna saya pernah ditegur bahwa tidak boleh berhenti pada saat itu ? Mohon penjelasannya. Syukron

    Balas
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      10 tahun yang lalu

      Boleh dan ini bukan termasuk waqaf qobih (berhenti yg buruk).

      Balas
    • Fitrah says:
      4 tahun yang lalu

      Bolehkan kita berhenti pada ahir ayat yg bertanda larangan berhenti?

      Balas
      • Ustadz Yulian Purnama says:
        4 tahun yang lalu

        Tidak boleh karena akan merusak makna ayat

        Balas
  2. Kariem says:
    4 tahun yang lalu

    Ada hukuman khusus nya bagi kita yang tidak mengikuti tanda wakaf atau melanggar tanda wakaf, seperti berhenti di tanda wakaf (لا),?

    Balas
  3. Sari says:
    3 tahun yang lalu

    Saya pernah ditegur karena mencuri nafas. Saat membaca ayat yang panjang. Mencuri nafas agar bisa terus membaca tanpa berhenti ditengah tengah ayat.
    Dan saya disalahkan. Katanya, mencuri nafas itu dilarang. Mohon penjelasannya. Jazaakunalloh khayr

    Balas
    • Muhammad Muhasi says:
      2 tahun yang lalu

      Betul, kalau tak kuat nafasnya, berhenti dengan mematikan huruf terakhir, kemudian mengulangi satu atau dua atau lebih dari kalimat yang berhenti bacaan tadi agar bacaannya menyambung dan tak merusak artinya.

      Balas
  4. Ummu Ubaydah says:
    2 tahun yang lalu

    Bismillah afwan ustadz mau bertanya tentang waqof Lam Alif,klo di Al-Qur’an indonesia banyak terdapat lam alif dimana artinya tidak boleh berhenti,tapi ana selama ini mengajar berpatokan dengan Al-Qur’an madinah dimana di dalamnya tidak terdapat waqof lam alif,sehingga mungkin banyak membuat santri bingung karena ana tidak memperhatikan bahwa di Al-Qur’an mereka banyak tanda waqof seperti itu,bagaimana solusinya ustadz? Apakah dengan ana berpatokan dengan Al-Qur’an madinah saja salah ustadz?

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.