Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Rasa Harap Dan Takut Kepada Allah, Mana Yang Lebih Diutamakan?

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
27 Juni 2017
di Akidah
0
Share on FacebookShare on Twitter

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya, “bagaimana madzhab Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam masalah raja’ wal khauf (rasa harap dan takut kepada Allah)?”

Beliau menjawab:

Para ulama berbeda pendapat manakah yang lebih dikedepankan, apakah rasa harap ataukah takut kepada Allah, dalam beberapa pendapat:

  • Imam Ahmad rahimahullah berkata:

    ينبغي أن يكون خوفه ورجاؤه واحدا، فلا يغلب الخوف ولا يغلب الرجاء

    “hendaknya rasa khauf (takut) dan raja‘ (harap) itu sama, yang satu tidak lebih besar dari yang lain”

    Beliau juga mengatakan:

    فأيهما غلب هلك صاحبه

    “Ketika salah satu lebih besar dari yang lain, orang tersebut akan binasa”

    Karena ketika rasa harap kepada Allah lebih besar, seseorang akan merasa aman dari makar (adzab) Allah, dan jika rasa takut lebih besar maka ia akan putus asa dari rahmat Allah

  • Sebagian ulama mengatakan:

    ينبغي تغليب الرجاء عند فعل الطاعة وتغليب الخوف عند إرادة المعصية

    “hendaknya rasa harap lebih besar ketika melakukan ketaatan, dan rasa takut lebih besar ketika ingin melakukan maksiat”

    Karena ketika melakukan ketaatan maka ia melakukan hal menuntut adanya husnuzhan kepada Allah, sehingga hendaknya rasa harap lebih besar yaitu ia mengharapkan amalannya diterima. Adapun dalam maksiat, hendaknya rasa takut lebih besar agar ia tidak terjerumus dalam maksiat

  • Sebagian ulama yang lain mengatakan:

    ينبغي للصحيح أن يغلب جانب الخوف وللمريض أن يغلب جانب الرجاء

    “Hendaknya orang yang sehat lebih mengedepankan rasa takut, sedangkan orang yang sakit lebih mengedepankan rasa harap”

    Donasi Muslimahorid

    Karena orang yang sehat ketika ia mengedepankan rasa takut maka ia akan terhindar dari maksiat, sedangkan orang yang sakit ketika ia mengedepankan rasa harap maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah.

Namun menurutku yang tepat dalam masalah ini adalah jawabannya berbeda tergantung keadaannya:

  • Jika seseorang khawatir ketika ia besar rasa takutnya kepada Allah sampai membuat ia putus asa dari rahmat Allah, maka wajib baginya untuk menyeimbangkan rasa takut itu dengan rasa harap kepada Allah
  • Jika seseorang khawatir ketika ia besar rasa harapnya kepada Allah sampai membuat ia merasa aman dari makar Allah, maka wajib baginya untuk menyeimbangkan rasa harap itu dengan rasa takut kepada Allah

Seseorang itu pada hakikatnya adalah dokter bagi dirinya sendiri, jika hatinya sehat. Adapun orang yang hatinya mati, maka ia tidak akan berusaha mengobati hatinya, tidak akan menimbang-nimbang hatinya ada pada kondisi apa sekarang, dan ia tidak akan perhatian pada perkara ini.

(Majmu’ Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 1/100-101, Asy Syamilah).

***

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Bersemangat Dalam Mengamalkan Sunnah

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
30 Juli 2019
0

Mengagungkan sunnah-sunnah Nabi merupakan perkara penting yang diperintahkan Allah sebagai wujud mentaati serta mencintai Rasulullah Shallallaahu'alaihi wa sallam.

Menguak Tabir Mimpi

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
21 Agustus 2017
1

Terkadang mimpi bisa membuat orang lebih bertaqwa, kabar gembira bagi orang beriman dan bisa pula lantaran sebab mimpi bisa membuat...

Hak Suami di dalam Islam

Hak Suami di dalam Islam (Bag. 2)

oleh Lisa Almira
29 Mei 2024
0

Pada artikel sebelumnya, telah disebutkan tiga hak suami di dalam Islam. Pada artikel ini, kita akan membahas poin-poin selanjutnya. 4....

Artikel Selanjutnya

Parenting Islami (22): Memberikan Nama Kunyah untuk Anak Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.