Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Adab-Adab Keluar Bagi Seorang Wanita

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
14 November 2016
di Adab dan Doa
1
Share on FacebookShare on Twitter

Bismillahirrahmanirrahim

Islam sebagai agama rahmatan lil โ€˜alamin, telah mengatur sedemikian rupa berkenaan dengan keutamaan dan batasan-batasan sesuai syariโ€™at tentang apa yang seharusnya dikerjakan dan ditinggalkan oleh para wanita.

Adapun Islam telah mengatur mengenai adab-adab keluar bagi seorang wanita, yaitu:

  1. Berhijab (memakai hijab yang syarโ€™i)
  2. Tidak memakai wewangian
  3. Pelan-pelan dalam berjalan, agar tidak terdengar suara sendalnya.

Allah subhanahu wa taโ€™ala berfirman:

ูˆูŽู„ูŽุง ูŠูŽุถู’ุฑูุจู’ู†ูŽ ุจูุฃูŽุฑู’ุฌูู„ูู‡ูู†ู‘ูŽ ู„ููŠูุนู’ู„ูŽู…ูŽ ู…ูŽุง ูŠูุฎู’ูููŠู†ูŽ ู…ูู†ู’ ุฒููŠู†ูŽุชูู‡ูู†ู‘ูŽ

Pre Order Kalender 2026

โ€œDan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikanโ€. (QS. An-Nuur: 31)

Dan pada masa sekarang ini, dengan adanya sepatu atau sandal yang bertumit atau berhak tinggi dan kita dapati para wanita memakainya, sehingga terdengarlah suara sandal atau sepatunya tersebut. kadang ia bertingkah genit dalam berjalan dan bernarlah apa yang disabdakan oleh Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam:

ุงู„ู’ู…ูŽุฑู’ุฃูŽุฉู ุนูŽูˆู’ุฑูŽุฉูŒ ููŽุฅูุฐูŽุง ุฎูŽุฑูŽุฌูŽุชู ุงุณู’ุชูŽุดู’ุฑูŽููŽู‡ูŽุง ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุทูŽุงู†ู

โ€œWanita adalah aurat, maka jika ia keluar syaithan akan mengikutinyaโ€. (HR. At-Tirmidzi)

  1. Ketika berjalan bersama saudarinya dan di sana ada para pria, maka janganlah bercakap-cakap dengan saudarinya tersebut. Bukan berarti bahwa suara wanita adalah aurat, tetapi bagi sebagian pria mendengar suara wanita itu terkadang bisa menimbulkan fitnah.
  2. Hendaklah meminta izin kepada suaminya, jika ia telah berkeluarga.
  3. Apabila jaraknya sejauh jarak safar, maka janganlah ia keluar, kecuali bersama mahram
  4. Jangan berdesak-desakan dengan pria.
  5. Hendaknya ia menundukan pandangannya.
  6. Janganlah menanggalkan pakaiannya di selain rumahnya, jika bermaksud untuk tampil cantik (berhias) dengan perbuatan itu.

Karena Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda:

ุฃูŽูŠูู‘ู…ูŽุง ุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ูˆูŽุถูŽุนูŽุชู’ ุซููŠูŽุงุจูŽู‡ูŽุง ูููŠ ุบูŽูŠู’ุฑู ุจูŽูŠู’ุชู ุฒูŽูˆู’ุฌูู‡ูŽุง ููŽู‚ูŽุฏู’ ู‡ูŽุชูŽูƒูŽุชู’ ุณูุชู’ุฑูŽ ู…ูŽุง ุจูŽูŠู’ู†ูŽู‡ุง ูˆูŽ ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุงู„ู„ู‡ู

โ€œWanita mana saja yang menanggalkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka sungguh ia telah membuka penutupnya antara dia dengan Rabb-nyaโ€. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim)

 

————————————–

(Disalin dengan sedikit penambahan dan pengubahan dari Buku karangan Ummu Abdillah al-Wadiโ€™iyyah, Untukmu Muslimah Kupersembahkan Nasehatku, hlm. 148-149).

Artikel muslimah.or.id

ShareTweetPin1
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Basahi Lisanmu dengan Berdzikir

Basahi Lisanmu dengan Berdzikir (Bag. 3)

oleh Annisa Auraliansa
11 Mei 2025
0

Keutamaan berdzikir (lanjutan) Dzikir mengamankan pelakunya dari sifat nifaq (kemunafikan) Karena seorang yang munafik sangat sedikit mengingat Allah. Sebagaimana firman-Nya...

Adab Memasuki Rumah

Adab Memasuki Rumah (Bag. 2): Kapan Meminta Izin Masuk ke Rumah

oleh Lisa Almira
28 April 2025
0

Pentingnya meminta izin sebelum masuk ke rumah orang lain Meminta izin merupakan suatu adab penting sebelum memasuki rumah orang lain....

Keutamaan Berdoa Sebelum Berhubungan Suami Istri

oleh Muslimah.or.id
30 November 2016
0

Anjuran membaca dzikir dan doa ini pula berlaku bagi pasangan suami-istri yang diperkirakan secara medis tidak punya keturunan

Artikel Selanjutnya

Berlian dalam Tumpukan Jerami

Komentar 1

  1. Wina Ummu Bilqis says:
    2 tahun yang lalu

    Bismillah Afwan min boleh ana izin share artikel ini

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

ยฉ 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

ยฉ 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.