Apa yang ada di benak pembaca sekalian, jika diminta mengira-ngir, tentang apa yang dilakukan seorang anak atau remaja ketika tengah “online” di warnet ? Refreshing, main game, atau chatting barangkali ?
Seorang praktisi pendidikan dan pengelola home schooling di Yogyakarta pernah mengungkapkan keterkejutannya yang luar biasa saat pengelola sebuah warnet membuka rahasia besar, banyak ditemukan sperma berceceran di warnetnya. Timbul kecurigaan, sedahsyat apa tontonan yang mereka nikmati hingga hasrat seks seorang remaja memuncak, “matang” sebelum saatnya.
Generasi muda ibarat berlian yang bersinar penuh keindahan dan kekuatan. Dia begitu berbahaya tiada terkira, jika terarahkan dengan baik. Apa kiranya yang terjadi ketika berlian-berlian itu tergeletak begitu saja diatas tumpukan jerami ?!
Kita tidak tahu bagaimana perjalanan mereka 20 atau 30 tahun mendatang, mengingat saat ini gelombang fitnah ahli zaman telah merasuki semua sisi kehidupan. Dan problema besar di dunia, diantaranya adalah persoalan yang berkaitan dengan seksualitas.
Perlukah Pendidikan Seks ?
Informasi tak bertanggung jawab baik dari media massa atau elektronik seputar seks begitu mudah ditemukan; pornografi, kehamilan diluar nikah, seks bebas, pelecehan seksualitas hingga virus HIV/ AIDS merupakan suatu hal yag membuat banyak kalangan prihatin. Separah itukah moralitas para remaja bahkan anak-anak hingga mereka menganggap semua perilaku amoral itu sebagai kewajaran, bukan aib?
Mereka begitu familiar dengan istilah-istilah love, seks atau dating. Parahnya lagi tanpa pemahaman agama Islam yang kokoh hingga dengan mudahnya mereka terpengaruh. Provokasi dari berbagai media yang terkadang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Seorang Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi pernah menyatakan bahwa anak-anak perlu mendapatkan pendidikan seksual sejak dini yang disesuaikan dengan tahapan usia dan perkembangan anak, hal ini sangat penting sekali di tengah-tengah adanya orang-orang tak bertanggung jawab yang mengincar anak-anak di sekeliling mereka.
Seks dalam Koridor Islam
Islam secara bijak dan santun memaparkan tahapan-tahapan yang bagus agar sejak dini anak membiasakan berperilaku lurus sesuai fitrahnya. Perlunya pemahaman kepada anak secara konkrit, seperti, “Mas itu laki-laki, harus berpakaian model laki-laki dan adik itu wanita berbeda dengan laki-laki , model pakaiannya berbeda, dan pakai anting-anting!”.
Semenjak kecil, sang anak mulai diperkenalkan adab-adab Islam berkaitan dengan menutup aurat, menjaga pandangan dan meminta izin jika memasuki kamar orang tuanya sebagaimana dalam Al-Qur’an surat An-Nur : 58 yang menjelaskan bahwa anak yang belum baligh diperintahkan untuk meminta izin dalam 3 waktu, yaitu sebelum shalat subuh, ditengah hari dan sesudah sholat Isya’. Ketika usia baligh maka izin dilakukan disetiap waktu ( Q.S. An-Nur 59 ).
Selain itu memisahkan tempat tidur saat berusia 10 tahun sebagai antisipasi timbulnya syahwat.
Dan kewajiban orang tua adalah menjelaskan tanda-tanda seorang anak telah baligh, menghindarkan mereka dari media dan teman yang buruk akhlaknya. Mengusahakan agar terhindar dari ikhtilat bercampur baur dengan lawan jenis seperti saat bermain, atau bersekolah.
Ketika menjelang baligh atau bahkan telah sampai masa pubertas penanaman nilai-nilai Islam harus lebih intensif libatkan mereka dalam kajian fiqih seperti tata cara wudhu, tata cara mandi, maupun tata cara bersuci. Persoalan hubungan suami istri baru dijelaskan secara lebih intensif ketika menjelang pernikahan saat secara emosi dan spiritual telah matang.
Dengan dasar pemahaman agama yang kokoh berdasarkan Kitabullah dan As-Sunnah, kemudian pengawasan maupun komunikasi yang harmonis antara anak dengan orang tua, diharapkan anak akan mendapatkan tarbiyatul jinsiyah (pendidikan jasmani) yang lebih Islami, selaras dengan perkembangan usia hingga ketika memasuki gerbang pernikahan ia telah memiliki bekal yang cukup dan diharapkan rumah tangganya akan sakinah, mawaddah dan penuh rahmat-Nya.
Dan agama merupakan benteng kokoh yang mampu menghindarkan seorang mukmin dari perilaku penyimpangan yang dimurkai Allah, seperti pacaran, kehamilan diluar nikah, homoseksualitas,, lesbianisme, dan lain sebagainya.
——-
Penulis: Isruwanti Ummu Nashifah
Murojaah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah
Referensi : islamqa.com
Artikel www.muslimah.or.id