Muslimah.or.id
Donasi Muslimah.or.id
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id

Hijab, Ibadah atau Budaya?

Muslimah.Or.Id oleh Muslimah.Or.Id
7 September 2016
Waktu Baca: 2 menit
1
21
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manusia tidak berselisih bahwa menutup tubuh merupakan fitrah manusia yang telah tertanam dalam diri mereka, meskipun tidak ada panas, dingin, ataupun hujan. Bahkan meskipun tidak seorang pun melihatnya. Manusia lebih suka memakai pakaian dan berhias meskipun itu hanya dinikmati oleh dirinya sendiri.

Pada zaman dahulu, Adam dan Hawa menutup aurat mereka meski ketika itu tidak ada orang lain. Oleh karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menjelaskan bahwa hukuman tersingkapnya baju mereka adalah supaya mereka saling memandang aurat mereka tanpa berniat melakukannya.

… يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءتهمَ …

Majelis ilmu di bulan ramadan

“… Ia tanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Al-A’raf [7]: 27)

Namun manusia berbeda pendapat dalam menetapkan batas fitrah ini, yaitu area badan yang harus ditutup.

Tergantung kepada dalil, akal, dan budaya yang mengatur mereka ataupun syahwat dan syubhat yang menguasai diri mereka.

Ketika fitrah menutup aurat menjadi sasaran tarik-menarik antara akal, hawa nafsu, syubhat, serta tipuan setan, syariat Allah datang sebagai pedoman dan keputusan melalui nash-nash yang terdapat pada syariat dan risalah nabi di setiap zaman.

Nash-nash mengenai hal ini banyak tercantum dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwa membuka aurat dan menonjolkan daya tarik tubuh merupakan rencana iblis dan bala tentaranya untuk menyesatkan Adam dan keturunannya, Allah berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (QS:Al-A’raf : 27).

Dalam jiwa manusia, syariat jauh lebih terhormat dan terjaga daripada budaya, meskipun mereka masih banyak kekurangan dalam mempraktikkan agama dalam perbuatan lahir. Karena budaya manusia berubah seiring pergantian generasi, sedangkan agama tetap bertahan dalam jiwa mereka meski terkadang pergi dan terkadang kembali.  Adapun budaya, jika telah pergi niscaya tidak akan kembali lagi.

Menutup aurat –termasuk hijab bagi wanita– merupakan ibadah rabbani yang selaras dengan fitrah manusia. Salah satu metode setan dan sekutunya adalah mengatakan bahwa berhijab bukan ibadah melainkan sekadar budaya, sehingga mudah dipermainkan keinginan hawa nafsu. Sifat hawa nafsu itu seperti angin, hanya membawa terbang hal-hal kecil. Meringankan perkara berat, lalu menghilangkannya, lebih mudah dibandingkan menghilangkan perkara berat.

Banyak klaim yang menyatakan bahwa hijab seorang wanita dan menutup aurat merupakan budaya dan adat, bukan ibadah dan agama. Sebuah ibadah tidak mungkin dihancurkan kecuali dengan dibuang dalilnya. Jika dalil-dalilnya kuat maka tidak mungkin dihancurkan kecuali dengan menentang seluruh syariat. Karena barangsiapa yang menentang satu saja ajaran penting dalam Islam, seolah-olah dia telah menentang Islam secara keseluruhan.

 

——————————————————————————————-

Diketik ulang dari buku “Hijab” karya AbdulAziz bin Marzuq Ath-Tharifi

Artikel www.muslimah.or.id

Tags: hukum berhijabhukum jilbabhukum memakai jilbab
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Muslimah.Or.Id

Muslimah.Or.Id

Artikel Terkait

Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

oleh Ustadz Yulian Purnama
21 Oktober 2022
2

Syaikh As Sa'di rahimahullah menjelaskan: “Seorang ayah boleh mengambil harta anaknya semaunya, selama tidak membahayakan anaknya, dan tidak untuk diberikan...

Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

oleh Ustadz Yulian Purnama
3 April 2022
0

Nabi Shallallahu’alahi wa sallam biasanya tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga makan kurma terlebih dahulu, dan beliau makan kurma...

Hukum Nikah Beda Agama

Hukum Nikah Beda Agama

oleh Ustadz Yulian Purnama
30 Agustus 2022
0

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita...

Artikel Selanjutnya
Salah Satu Dosa Wanita Dalam Masalah Lisan: Banyak Bertanya Yang Tidak Berguna

Salah Satu Dosa Wanita Dalam Masalah Lisan: Banyak Bertanya Yang Tidak Berguna

Komentar 1

  1. Ping-balik: Hijab, Ibadah atau Budaya? – HijrahApp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Muslimah.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.