Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Hukum Musafir Berpuasa Ketika Ia Mampu Berpuasa

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
12 Juni 2016
di Ramadan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanya:

Bagaimanakah hukumnya puasa seorang musafir, melihat realita bahwa sekarang ini puasa tidak memberatkannya terhadap orang yang menjalankannya karena sempurnnya sarana perhubungan dewasa ini?

Jawab:

Seorang musafir boleh tetap berpuasa dan boleh bebuka, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

… ????? ????? ???????? ???? ?????? ?????? ????????? ???? ???????? ?????? …

Donasi Muslimahorid

“…dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…” (QS. Al-Baqarah: 185)

Para sahabat –radhiyallâhu ‘anhum– bepergian bersama Nabi –shallâllâhu ‘alaihi wa sallam–, sebagian mereka ada yang berpuasa, sebagian yang lain berbuka, orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa, sebaliknya orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka, sedangkan Nabi –shallâllâhu ‘alaihi wa sallam– berpuasa di waktu bepergian, Abu Darda –radhiyallâhu ‘anhu– berkata,

“Kami bepergian bersama Nabi –shallâllâhu ‘alaihi wa sallam– dalam keadaan yang sangat panas, tiada seorang pun di antara kami yang berpuasa kecuali Rasulullah –shallâllâhu ‘alaihi wa sallam– dan Abdullah bin Rawahah”.

Kaidah hukum bagi musafir adalah dia disuruh memilih antara puasa dan berbuka. Akan tetapi, jika berpuasa tidak memberatkannya maka puasa lebih utama, karena di dalamnya terdapat tiga manfaat:

Pertama; meneladani Rasulullah shallâllâhu ‘alaihi wa sallam.

Kedua; kemudahan, kemudahan puasa atas manusia karena seorang manusia apabila dia berpuasa bersama orang banyak maka akan terasa ringan dan mudah.

Ketiga; segera membebaskan diri dari beban tanggungannya.

Apabila terasa berat atasnya, maka sebaiknya dia tidak berpuasa, kaidah ‘tidaklah termasuk kebaikan, berpuasa di waktu bepergian’ tepat diterapkan pada keadaan seperti ini, karena Nabi shallâllâhu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seorang pingsan, orang-orang di sekitar beliau berdesak-desakan, beliau bertanya, ‘Kenapa orang ini?’, mereka menjawab, ‘Dia berpuasa’, beliau bersabda, ‘Puasa di waktu bepergian bukanlah termasuk kebaikan’. Maka kaidah umum ini berlaku atas orang yang kondisinya seperti kondisi lelaki ini yang merasakan berat untuk berpuasa.

Karenanya kami berkata, “Bepergian di masa sekarang ini mudah -seperti yang dikatakan oleh penanya- tidak berat untuk berpuasa, pada umumnya, apabila puasa tidak berat dijalankan maka yang paling utama adalah berpuasa.”

 *****

Diketik ulang dari buku “Majmu’ Fatawa: Solusi Problematika Umat Islam Seputar Aqidah dan Ibadah” karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.

Artikel Muslimah.Or.Id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Ramadhan Akan Segera Pergi

oleh Deni Putri Kusumawati
27 Mei 2019
0

Hendaknya ia bertaubat dan ber-istighfar serta kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla karena Allah Jalla wa ‘Ala menerima taubat hamba-Nya...

Kesibukan Orang-Orang Shalih di Bulan Ramadhan

oleh Athirah Mustajab
21 Mei 2018
4

Para salaf adalah orang-orang shalih yang merindu bulan Ramadhan. Mereka terus menanti dan tak henti berdoa kepada Allah agar dipertemukan...

Haruskah Berpuasa Jika Hilang Udzur di Siang Hari?

oleh Deni Putri Kusumawati
21 April 2021
1

Setiap orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena adanya dalil syari, maka ia tidak wajib imsak.

Artikel Selanjutnya

Batasan Angin Kencang disertai Hawa Dingin Yang Menyebabkan Bolehnya Menjama’ Shalat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.