Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Kalau Anak Saya Berhijab Syar’i, Bagaimana Dia Akan Dapat Jodoh?

Musyaffa Ad Dariny, Lc., MA. oleh Musyaffa Ad Dariny, Lc., MA.
12 Februari 2016
di Keluarga dan Wanita
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tidak bisa dipungkiri, banyak orang tua yang punya kekhawatiran seperti ini. Memang secara kasat mata, hal tersebut tampak wajar, karena begitu rusaknya lingkungan masyarakat sekarang ini.

Kalau dulu, muda-mudi malu bila ketahuan berpacaran. Sekarang keadaan menjadi terbalik, muda-mudi akan malu bila tidak punya pacar. Semoga Allah memperbaiki keadaan ini, dan melindungi keluarga kita dari perbuatan zina, amin.

Namun, bila kita lihat masalah ini dari kaca mata iman, maka sungguh tidak ada alasan bagi orang tua untuk khawatir, mari perhatikan beberapa poin berikut ini:

  1. Bahwa mendapatkan suami, merupakan bagian dari takdir Allah, dan Allah sudah menentukan takdir itu sebelum anak Anda dilahirkan. Sehingga apapun yang terjadi, memakai jilbab syar’i atau tidak, semuanya akan berjalan sebagaimana tulisan takdir Allah.
  2. Ingatlah, bahwa sebuah barang akan laris sesuai minat pembelinya. Anak yang baik dan taat berhijab, akan diminati oleh orang yang agamanya baik. Sebaliknya anak yang mengumbar aurat dan tidak peduli agama, dia akan diminati oleh pemuda yang buruk agamanya. Maka sebagai orang tua, anda bisa memilih manakah pangsa pasar yang Anda inginkan untuk putri kesayangan Anda.
  3. Pacaran adalah musibah yang sangat besar bagi muda mudi, yang paling kasihan adalah wanita. Seringkali kehormatan wanita dalam pacaran tidak dihargai sama sekali, bahkan seringkali pelacur lebih dihargai daripada wanita yang dipacari. Apalagi jika terjadi kehamilan, justru wanita dan keluarganya akan menanggung biaya yang besar, sekaligus rasa malu seumur hidupnya.
  4. Syariat Islam telah memberikan banyak solusi untuk mencarikan suami bagi putri kita, diantaranya:
    1. Orang tua yang mencarikan suami untuk putrinya. Sebagaimana Allah kisahkan dalam Al Quran, ketika calon mertua Nabi Musa menawarkan putrinya untuk dia pinang. Dan hal ini juga bisa dilakukan oleh saudaranya, atau teman wanitanya, atau orang lain yang bisa membantu dia mencarikan calon suami yang baik.
    2. Ketika seorang putri tertarik kepada seorang pemuda, maka tidak mengapa dia meminta kepada ayahnya untuk menawarkan dirinya kepada pemuda tersebut. Ini juga yang disebutkan oleh Allah dalam kisah Nabi Musa. Ternyata calon isterinyalah yang meminta ayahnya agar menawari Nabi Musa untuk mau meminangnya dengan syarat yang diajukan.
    3. Dibolehkan juga bagi seorang wanita utk menawarkan dirinya sendiri kepada seseorang yang dia inginkan, tentunya dengan syarat hal itu tidak menimbulkan fitnah dan keburukan.

Hal ini sebagaimana dilakukan oleh seorang sahabat wanita yang menawarkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan beliau tidak mengingkari tindakannya tersebut. Ini menunjukkan bahwa hal itu boleh dilakukan.

Intinya, jilbab yang syar’i bukanlah penghalang bagi putri Anda mendapatkan suami. Bahkan sebaliknya, jilbab itulah yang menjadikan putri Anda pantas mendapatkan suami yang baik agamanya. Suami yang bisa menuntunnya menuju surga dan selalu berdoa untuk kebaikan Anda sebagai mertuanya.

Donasi Muslimahorid

Perlu juga diingat, bahwa seorang ortu haruslah sadar, bahwa termasuk diantara hak putrinya adalah dicarikan suami yang saleh, maka tunaikanlah hak ini, dan berusahalah sebaik mungkin untuk putri Anda, karena dialah nantinya yang akan meneruskan tongkat estafet perjuangan Anda. Wallahu a’lam.

Baca juga: Syubhat Penghalang Berhijab: Iman itu Letaknya di Hati

***

Penulis: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Darini, Lc., MA.

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Musyaffa Ad Dariny, Lc., MA.

Musyaffa Ad Dariny, Lc., MA.

Alumni S1 Universitas Islam Madinah Saudi Arabia, Fakultas Syari’ah. S2 di Universitas yang sama, jurusan Ushul Fikih. Mahasiswa S3 di universitas dan jurusan yang sama.

Artikel Terkait

Bolehkah Gugat Cerai Karena Suami Mandul?

oleh Ammi Nur Baits, ST., BA.
24 Maret 2013
3

Suami istri yang mendapatkan adanya cacat pada pasangannya, dibolehkan mengajukan fasakh, jika cacat itu belum diketahui ketika akad nikah. Namun...

Menikahlah, Engkau Akan Dapatkan Semua Keutamaan Ini!

oleh Yulian Purnama
1 Maret 2019
2

Kepada para pemuda dan pemudi kaum Muslimin serta orang-orang yang masih sendirian, hendaknya segeralah menikah.

Menikahi Wanita Yang Kurang Cantik Dengan Niat Ibadah

oleh Ummu Sa'id
29 September 2011
19

Pertanyaan: Saya seorang yang sudah menikah dan usiaku 35 tahun. Saya ingin menikah lagi dengan seorang wanita berusia 40 tahun,...

Artikel Selanjutnya

Bersabarlah Wahai Muslimah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.