Jauh dari Dzikrullah
Berangkat dari minimnya ilmu terhadap jenis ketaatan, maka sibuk dengan perkara yang mubah dan lalai dari dzikrullah juga sering menjadi tradisi wanita yang sedang haidh. Padahal Ibnu Taimiyah –rahimahull?h– berkata, “Dzikir bagi hati laksana air bagi ikan, maka bagaimana nasib ikan bila dikeluarkan dari air?”
Kondisi hati yang tak disiram dengan dzikir laksana ikan yang di luar air. Cepat atau lambat, ia akan mati. Lebih dari itu, Nabi telah mengumpamakan hati yang kosong dari dzikir bagaikan orang yang mati,
?????? ???????? ???????? ??????? ?????????? ??? ???????? ??????? ?????? ???????? ????????????
“Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Allah dengan yang tidak berdzikir itu seperti orang yang hidup dan yang mati.” (HR Al-Bukhari No. 5928)
Tak ada dalil sharih yang melarang wanita haidh untuk berdzikir, menyebut asma` Allah, memuji dan mengingat-Nya. Tak ada nash, baik Al-Quran maupun Al-Hadits, yang mengecualikan wanita haidh untuk masuk ke dalam golongan ulil alb?b yang dikabarkan oleh Allah dalam firman-Nya,
?????????? ???????????? ????? ???????? ??????????? ?? ????? ???????????? ????????????????? ??? ?????? ??????????? ?????????? ???????? ??? ???????? ????? ???????? ??????????? ??????? ??????? ????????.
“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): ‘Wahai Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.’” (QS. Ali ‘Imran: 191)
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya sebagaimana tercantum dalam Fat?w? al-Mar`ah yang disusun oleh al-Musnid hal. 25, “Apakah Allah ‘azza wa jalla menerima doa dan istighfar wanita haidh?”
Ya, diperbolehkan, bahkan dianjurkan, bagi wanita haidh untuk memperbanyak doa, istighfar, dzikir, dan merendahkan diri kepada Allah, apalagi di waktu-waktu yang mulia. Apabila terpenuhi sebab-sebab dikabulkannya doa, maka Allah menerima doa wanita yang sedang haidh dan selainnya.
Intinya, kondisi haidh tidak menggugurkan kewajiban wanita untuk tetap berdzikir maupun berdoa, karena tidak ada dalil yang menyebutkan larangannya.
—————————————————————————————————–
Diketik ulang dari buku “Wirid Wanita Haidh” karya Abu Umar Abdillah, hal. 4 s.d 6
Artikel muslimah.or.id
[serialposts]