Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Telat Shalat Shubuh

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
8 Mei 2015
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Kerjakan  Shalat Kecuali Shalat Shubuh
  • Telat Shalat Shubuh dan Dikencingi Setan
  • Telat Shubuh Karena Ketiduran
  • Sengaja Mengatur Jadwal Bangun Pagi
  • Sengaja Menunda Shalat Hingga Keluar Waktu Termasuk Dosa Besar

Kita sering perhatikan bagaimana keadaan jama’ah Shubuh di masjid-masjid begitu sepi. Juga tidak sedikit yang telat shalat Shubuh bahkan dikerjakan saat matahari telah meninggi. Padahal shalat lima waktu sudah ditetapkan waktunya, namun demikianlah shalat Shubuh yang terasa cukup berat, mata terasa sulit untuk dibuka ketika telah terbit fajar.

Kerjakan  Shalat Kecuali Shalat Shubuh

Sudah kita ketahui bagaimana keutamaan shalat Shubuh. Shalat tersebut adalah shalat yang sangat utama. Lebih-lebih Allah memberikan penjaminan rasa aman bagi yang rutin menjaganya. Jika seseorang meninggalkan shalat Shubuh dengan sengaja bahkan dijadikan rutinitas, yang jelas seperti itu adalah dosa besar. Karena meninggalkan satu shalat saja lebih parah dari dosa besar lainnya sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim yang pernah dikemukakan sebelumnya. Sehingga jika ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh saja dan masih mengerjakan shalat lainnya, maka ia tetap terjerumus dalam dosa besar. Kewajibannya adalah bertaubat, beristighfar, menyesali yang telah lalu, dan harus menjaga kembali shalat lima waktu.

Telat Shalat Shubuh dan Dikencingi Setan

Ini bahayanya jika seseorang terus tidur di malam hari hingga lalai shalat Shubuh. Sungguh bahaya karena orang ini disebut dikencingi oleh setan.

Dari Ibnu Mas’ud ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

????? ?????? ????? ???????????? ??? ?????????? – ???? ????? – ??? ????????

Donasi Muslimahorid

“Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya –dalam riwayat lain: di telinganya-“.

Al Qodhi ‘Iyadh memahami hadits ini secara tekstual. Demikianlah yang benar. Lalu dikhususkan kata telinga yang dikencingi karena telingalah pusat pendengaran untuk diingatkan.

Ada ulama yang menafsirkan hadits di atas dengan mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang yang tidur hingga pagi hari sampai-sampai luput dari shalat Shubuh. Ini menunjukan jeleknya orang yang tidak bangun Shubuh sampai-sampai dikencingi oleh setan. Setan saja sudah tidak kita sukai, apalagi jika sampai dikencingi oleh makhluk tersebut. Wallahul musta’an, kita berlindung pada Allah dari kejelakan semacam itu.

Telat Shubuh Karena Ketiduran

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

????? ?????? ?????????? ???? ?????????? ???? ?????? ??????? ?????????????? ????? ????????? ??????? ??????? ??????? ?????? ?????????? ?????????

“Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

???? ?????? ??????? ??????????? ????? ????????? ? ??? ?????????? ????? ?????? ??????

“Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.”

Riwayat lain disebutkan,

???? ?????? ??????? ???? ????? ??????? ??????????????? ???? ???????????? ????? ?????????

“Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.”

Imam Nawawi mengatakan bahwa kewajiabn orang yang lupa saat itu adalah mengerjakan shalat semisal yang ia tinggalakan dan tidak ada kewajiban tambahan selain itu.”

Para ulama Al Lajnah Ad Daimah mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.”

Dijelaskan pula dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat Shubuh, dia terbangun ketika matahai terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat Shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat Shubuh hingga matahari meningi atau memanas. Adapun hadits yang menyatakan larang shalat ketika matahari terbit karena pada waktu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksud adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur.

Sengaja Mengatur Jadwal Bangun Pagi

Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Karena Allah Ta’ala berfirman,

????? ?????????? ??????? ????? ?????????????? ???????? ??????????

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”(QS. An Nisa’: 103)

Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya termask shalat shubuh. Jika ada yang sengaja mengatur bangun Shubuh hingga keluar dari waktu Shubuh, maka ia sama saja sengaja dengan orang yang meninggalkan shalat Shubuh. Ia harus bertaubat dan kembali mengerjakan shalat Shubuh di waktunya.

Sengaja Menunda Shalat Hingga Keluar Waktu Termasuk Dosa Besar

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah penah ditanya, “Bagaimana hukum orang yang meninggalkan satu shalat dengan sengaja dengan niat ia akan mengerjakan secara qadha’ ketika sudah habis waktunya? Apakah termasuk dosa besar.”

Jawab beliau,

Iya, mengakhirkan shalat dari waktunya padahal ia wajib menunaikan di waktunya termasuk dosa besar. Bahkan ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu berkata,

????????? ?????? ?????????????? ???? ?????? ?????? ???? ????????????

“Jamak antara dua shalat tanpa udzur termasuk dosa besar.”

Diriwayatkan pula oleh Imam Tirmidzi secara marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda,

???? ?????? ?????? ?????????????? ???? ?????? ?????? ?????? ????? ?????? ???? ????????? ????????????

“Barangsiapa menjamak dua shalat tanpa ada udzur , maka ia telah mendatangi salah satu pintu dosa besar.” Hadits ini dikatakan marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, walaupun pernyataan itu menuai kritikan. Imam Tirmidzi mengatakan, “Para ulama mengetahui akan hal ini dan atsar tersebut sangat ma’ruf. Para ulama menyebutkan dan menetapkannya, tidak mengingkarinya.”

Dalam kitab shahih, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.”

Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu pula meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalakan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran.”

Ibnu Taimiyah berkata pula, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar ataupun sakit, begitu pula karena udzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.”

***

Penulis: Ust. Muhammad Abduh Tuasikal

Diketik ulang dari buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?“, karya Ust. Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslimah.Or.Id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. Situs lain yang dikelola: RemajaIslam.Com, Ruwaifi.Com, BukuMuslim.Co, Kimiaku.Com

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Bolehkah Berhias Di Depan Sesama Wanita?

oleh Yulian Purnama
23 Maret 2015
2

Istri saya gemar memakai pakaian yang cantik ketika ingin bertemu dengan temannya atau ketika temannya datang ke rumah kami. Walaupun...

Rambut Rontok Wanita Termasuk Aurat?

oleh Ammi Nur Baits, ST., BA.
10 Februari 2015
7

Bagian dari sunah, mengubur semua bagian yang terpisah dari jasad manusia, seperti kuku, rambut, atau kulit. Sebagai bentuk memuliakan manusia....

Dirikanlah Shalat (1): Muqaddimah

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
16 Januari 2009
13

Penulis: Ummul Hasan Muraja'ah: Ustadz Abu 'Ukkasyah Aris Munandar Sudah bukan rahasia lagi bahwa shalat adalah ibadah yang paling utama....

Artikel Selanjutnya

Nama-nama Surat Al Fatihah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.