Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Mengambil Faidah Dari Wawancara Bersama Syaikh Abdul Aziz Alu Asy Syaikh

Ummu Yazid Fatihdaya Khoirani oleh Ummu Yazid Fatihdaya Khoirani
29 Juni 2014
di Manhaj
0
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • 1. Apa perbedaan antara Hai’ah Kibar ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhut Wal Ifta’?
  • 2. Bagaimana jika dalam memutuskan fatwa, ada anggota Lajnah yang tidak setuju?
  • 3. Asy-Syaikh dahulu ditunjuk sebagai khathib di Jami’ Kabir di Riyadh. Akan tetapi, ketika hari Jum’at Anda selalu menyempatkan diri untuk memberikan khuthbah di masjid tersebut, bahkan ketika Anda semisal ada di Thaif?
  • 4. Mengapa Anda tidak meminta ‘udzur untuk meninggalkan amanah tersebut? harus kembali ke Riyadh dari Thaif, Anda dalam keadaan lelah dan sudah menginjak umur sekian?
  • 5. Ada sebagian syubhat, ijinkan saya (pembawa acara) untuk mengutarakannya, bahwa sebagian orang berpendapat bahwa Lajnah atau Hai’ah itu kan lembaga yang hanya mengurusi masalah syariat semisal fiqhiyyah, bagaimana mereka bisa memberikan fatwa dalam hal semisal ekonomi?
  • 6. Ketika ada kesalahan atau kekeliruan dalam situasi sosial sebuah negara, apakah para ulama berdiam diri dan tidak menasihati mereka?

Wawancara dengan Mufti ‘Aamm Kerajaan Saudi Arabia, Samahah Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ibn ‘Abdillah Alu Syaikh di channel “Daleel“. Berikut point-point yang kami dengar dan kami tulis kembali secara makna.

1. Apa perbedaan antara Hai’ah Kibar ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhut Wal Ifta’?

Asy-Syaikh menjawab -yang intinya-, “Anggota Lajnah itu dipilih (disaring lagi -pen) dari anggota Hai’ah. Hai’ah mengurusi masalah-masalah umum. Akan tetapi, Lajnah lebih mengurusi masalah fardiyyah “individu”. ”

2. Bagaimana jika dalam memutuskan fatwa, ada anggota Lajnah yang tidak setuju?

Asy-Syaikh menjawab -yang intinya-, “Biasanya sepakat seluruhnya. Kalaupun ada satu yang tidak sepakat dari kelima atau ketujuh anggota tersebut, bukan berarti dia menyelisihi pendapat anggota yang lain.”

3. Asy-Syaikh dahulu ditunjuk sebagai khathib di Jami’ Kabir di Riyadh. Akan tetapi, ketika hari Jum’at Anda selalu menyempatkan diri untuk memberikan khuthbah di masjid tersebut, bahkan ketika Anda semisal ada di Thaif?

Asy-Syaikh menjawab -yang intinya- itu merupakan amanah yang harus ditunaikan.

Komentar kami:
Kita bisa belajar dari para ulama contohnya Beliau tentang semangat untuk menunaikan amanah bahkan ketika Beliau sedang berada di luar kota, dalam keadaan yang secara umum menyulitkan karena sedang bersafar.

Donasi Muslimahorid
4. Mengapa Anda tidak meminta ‘udzur untuk meninggalkan amanah tersebut? harus kembali ke Riyadh dari Thaif, Anda dalam keadaan lelah dan sudah menginjak umur sekian?

Asy-Syaikh menjawab -yang intinya-, “Saya tidak merasa lelah, alhamdulillah. Ini merupakan taufik dari Allah.”

Komentar kami:
Lagi-lagi kita bisa belajar tentang bagaimana bersemangat menunaikan sesuatu yang memang sudah dibebankan ke kita. Coba lihat.. beliau sudah berumur, dalam keadaan safar dan melelahkan. Bahkan safar merupakan sepotong adzab, namun Beliau tetap antusias dan tidak “manja” untuk mudah berudzur “saya lelah, saya begini dan begitu…”

5. Ada sebagian syubhat, ijinkan saya (pembawa acara) untuk mengutarakannya, bahwa sebagian orang berpendapat bahwa Lajnah atau Hai’ah itu kan lembaga yang hanya mengurusi masalah syariat semisal fiqhiyyah, bagaimana mereka bisa memberikan fatwa dalam hal semisal ekonomi?

Asy-Syaikh menjawab -yang intinya-, “ketika harus menjawab masalah yang berkaitan dengan kedokteran, ekonomi…maka kami meminta para ahli di bidangnya untuk membantu kami dalam mempelajari masalah yang ditanyakan. Kami juga membaca literatur tentang hal yang ditanyakan.”

Komentar kami:
Jadi, bagi orang yang kadang menyepelekan pendapat ‘alim ulama bahwa mereka tidak paham masalah non syari’ah, atau bahkan parahnya menggelari mereka ulama haid dan nifas yang tidak paham waqi‘ (kenyataan) dan ahwaal (kondisi) muslimin….sebaiknya segeralah cabut perkataan kalian itu, karena ketika mereka berfatwa sesuatu. Tentu mereka sudah mempelajari duduk masalahnya bahkan melibatkan para ahli di bidangnya.

6. Ketika ada kesalahan atau kekeliruan dalam situasi sosial sebuah negara, apakah para ulama berdiam diri dan tidak menasihati mereka?

Asy-Syaikh menjawab -yang intinya-, “semua orang pasti pernah melakukan kekeliruan, karena manusia tidak ada yang maksum. Apakah jika kita menasihati mereka, kita perlu menyuarakan kepada publik apa yang telah kami nasihatkan bagi mereka??”

Komentar kami:
Bagi orang yang suka mencela kesalahan yang dibuat penguasa, semisal kekeliruan yang dilakukan oleh Raja Saudi Arabia. Mereka langsung menuduh macam-macam: “kenapa ulama diam? padahal Saudi dikenal sebagai negara yang teguh menjalankan syariat Islam?” atau mengolok-olok dan menyalahkan ulama di sini, seperti yang pernah kami saksikan sendiri .

Apa perlu kalian tahu apa yang ulama nasihatkan kepada penguasa secara pribadi?? jadi, berhusnuzhzhanlah, jangan gampang menuduh begini dan begitu. Bisa jadi orang yang keliru itu belum tahu, atau tahu tapi di dalam pikirannya masih ada syubhat ataupun yang lainnya.

Wallaahu a’lam. Maaf jika terdapat kesalahan dan hanya menulis secara makna.

***

Penulis: Ummu Yazid Fatihdaya Khoirani

Artikel Muslimah.Or.Id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Ummu Yazid Fatihdaya Khoirani

Ummu Yazid Fatihdaya Khoirani

Artikel Terkait

Haruskah Taqlid? (Bagian 1)

oleh Ummu Sa'id
3 Oktober 2011
3

Islam telah menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hakim dalam setiap perkara syari’at. Oleh karena itu, para Salafush Shalih...

Kaidah Dalam Amar Ma’ruf Dan Nahi Mungkar

oleh Ummu Sa'id
11 Juni 2011
6

Maksud dari "amar ma'ruf" adalah 'seluruh ketaatan; dan yang paling utama adalah ibadah kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, mengikhlaskan...

Taat Beragama = Fanatik Beragama ?

oleh Ummu Yazid Fatihdaya Khoirani
12 Oktober 2014
4

Agama Islam memang agama yang sifatnya pertengahan karena yang pertengahan itulah yang paling baik. Jadi, keliru jika mengatakan seseorang yang...

Artikel Selanjutnya

Menuntut Ilmu Di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.