Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Suami Menyusu kepada Istrinya

Athirah Mustajab oleh Athirah Mustajab
18 Januari 2014
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim
    • Pertanyaan:
    • Jawaban:

Fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim

Pertanyaan:

Seorang laki-laki “memegang” payudara istrinya dengan mulutnya dan hal yang seperti itu merupakan jenis bercumbu-rayu, maka apakah hal yang seperti ini termasuk dosa?

Jawaban:

Segala puji hanya bagi Allah.

Jika suami tidak sampai minum susu istrinya maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Namun jika dia minum susu maka tidak seyogyanya dia melakukan hal demikian. Meskipun hal itu tidak membuat dia menjadi mahram istrinya, baik yang diminum sedikit sekali atau pun banyak. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَا يُحَرِّمُ مِنْ الرِّضَاعَةِ إِلَّا مَا فَتَقَ الْأَمْعَاءَ وَكَانَ قَبْلَ الْفِطَامِ

“Penyusuan tidaklah menyebabkan jadi mahram kecuali susuan yang mengenyangkan perut, dan itu sebelum disapih.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi)

Donasi Muslimah.or.id

Fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah (11/188)

Fatwa soal dan jawab nomor (47721)

Wallahu a’lam.

***

Penerjemah: Putrisia Hendra A. (Ummu Hafizh)

Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Artikel Muslimah.Or.Id

Sumber: http://islamqa.info/ar/111909

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Athirah Mustajab

Athirah Mustajab

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, editor Pustaka Muslim, penulis di WanitaShalihah.com

Artikel Terkait

Shaf Wanita Dalam Shalat Ketika Ada Dan Tidak Ada Pembatas (Antara Pria dan Wanita)

oleh Muslimah.or.id
29 September 2016
1

Apabila tidak terdapat batas penghalang antara mereka dengan kaum pria, maka shaf yang terbaik bagi mereka adalah shaf paling belakang

Mengusap Khuf, Kaos Kaki dan Jilbab dalam Wudhu

oleh Ummu Ziyad
11 Mei 2009
30

Kita telah mempelajari tata cara wudhu bagi muslimah pada artikel yang telah lalu. Nah, sekarang mari kita melengkapi pengetahuan kita...

Hadits Tentang Qurban Nabi Muhammad

Hadits Tentang Qurban Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam

oleh Sa'id Yai Ardiansyah, Lc., M.A
11 Oktober 2013
11

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mushalla (tanah lapang). Setelah beliau berkhutbah, beliau turun dari mimbarnya dan didatangkan kepadanya seekor...

Artikel Selanjutnya

Mengenal Diabetes Mellitus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.