Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz
Soal:
Seorang gadis usianya 19 tahun. Ia seorang muslimah yang senantiasa menjaga hal-hal yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik dalam puasa, salat, memakai hijab yang menutupi dirinya. Ia memiliki hubungan persahabatan yang sangat erat dengan temannya sesama wanita, namun temannya ini memiliki beberapa hal yang perlu digaris-bawahi. Di antaranya ia tidak ada keinginan untuk memakai jilbab dan hal-hal lainnya. Apakah sebaiknya muslimah yang pertama tadi tetap menjalin persahabatan dengan temannya ataukah sebaiknya berpisah saja?
Jawab:
Sebaiknya terus-menerus lah memberi nasihat dan pengarahan kepada temannya tersebut. Dan menyemangatinya untuk berhijab. Semoga Allah memberinya hidayah melalui akhwat tadi. Jika ia senantiasa melupakan nasihat-nasihat dan si akhwat ini memandang tidak ada gunanya lagi memberi nasihat, maka sebaiknya tinggalkan saja hingga si akhwat tidak dikenal akrab dengan temannya tadi, sehingga ia dianggap tidak mengingkari kemungkaran.
Namun selama masih mampu, hendaknya terus pengaruhi dia dengan nasihat-nasihat dan pengarahan. Atau bisa meminta bantuan orang yang memang manjur untuk menasihati dia, ini termasuk ta’awun ‘ala birri wat taqwa (tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan).
***
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslimah.or.id





mksh infonya,,,, baru tahu saya :)