Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Soal:
Seorang gadis usianya 19 tahun. Ia seorang muslimah yang senantiasa menjaga hal-hal yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, baik dalam puasa, shalat, memakai hijab yang menutupi dirinya. Ia memiliki hubungan persahabatan yang sangat erat dengan temannya sesama wanita, namun temannya ini memiliki beberapa hal yang perlu digaris-bawahi. Diantaranya ia tidak ada keinginan untuk memakai jilbab dan hal-hal lainnya. Apakah sebaiknya muslimah yang pertama tadi tetap menjalin persahabatan dengan temannya ataukah sebaiknya berpisah saja?
Jawab:
Sebaiknya terus-menerus lah memberi nasehat dan pengarahan kepada temannya tersebut. Dan menyemangatinya untuk berhijab. Semoga Allah memberinya hidayah melalui akhwat tadi. Jika ia senantiasa melupakan nasehat-nasehat dan si akhwat ini memandang tidak ada gunanya lagi memberi nasehat, maka sebaiknya tinggalkan saja hingga si akhwat tidak dikenal akrab dengan temannya tadi, sehingga ia dianggap tidak mengingkari kemungkaran.
Namun selama masih mampu, hendaknya terus pengaruhi dia dengan nasehat-nasehat dan pengarahan. Atau bisa meminta bantuan orang yang memang manjur untuk menasehati dia, ini termasuk ta’awun ‘ala birri wat taqwa (tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan).
Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/52829?ref=p-new
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslimah.Or.id
mksh infonya,,,, baru tahu saya :)