Hijab Muslimah
Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala, shalawat dan salam atas Nabi dan Rasul terakhir Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarganya sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik.
Sesungguhnya seorang wanita muslimah akan menemukan bahwa di dalam hukum islam ada perhatian yang sangat tinggi terhadap dirinya agar dapat menjaga kesuciannya, agar dapat menjadi wanita mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi. Dan syarat-syarat yang diwajibkan pada pakaian dan perhiasannya tidak lain adalah untuk mencegah kerusakan yang timbul akibat tabarruj (berhias diri) dan menjaga dirinya dari gangguan orang-orang. Syariat Ini pun bukan untuk mengekang kebebasannya akan tetapi sebagai pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sasaran sorotan mata dan pusat perhatian.
KEUTAMAAN HIJAB MUSLIMAH
Pertama, Hijab merupakan tanda ketaatan seorang muslimah kepada Allah dan Rasul-Nya.
Allah telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firmanNya:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًا مُّبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)
Allah juga telah memerintahkan para wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah:
?????? ??????????????? ?????????? ???? ?????????????? ???????????? ???????????? ???? ????????? ???????????? ???? ??? ?????? ??????? ?????????????? ????????????? ????? ????????????
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (QS. An Nuur: 31)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah.” (QS. Al Ahzab: 33)
??????? ???????????????? ???????? ??????????????? ???? ??????? ??????? ???????? ???????? ????????????? ??????????????
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri- istri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzab: 53)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Kedua, Hijab itu Iffah (Menjaga diri).
Allah menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
??? ???????? ?????????? ???? ??????????? ??????????? ????????? ?????????????? ????????? ??????????? ???? ?????????????? ?????? ??????? ???? ?????????? ???? ?????????? ??????? ??????? ???????? ????????
“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindar dan menahan diri dari perbuatan dosa, karena itulah Allah menjelaskan manfaat dari hijab ini, “karena itu mereka tidak diganggu.” Ketika seorang muslimah memakai hijabnya dengan benar maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa godaan dan timbulnya minat untuk melakukan kejahatan bagi mereka.
Ketiga, Hijab itu kesucian.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
??????? ???????????????? ???????? ??????????????? ???? ??????? ??????? ???????? ???????? ????????????? ??????????????
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri- istri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzab: 53)
Allah subhanahu wa ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mukmin, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hati pun tidak akan bernafsu. Pada keadaan ini maka hati yang tidak melihat maka akan lebih suci. Keadaan fitnah (cobaan) bagi orang yang banyak melihat keindahan tubuh wanita lebih jelas dan lebih nampak. Hijab merupakan pelindung yang dapat menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah berfirman:
???? ????????????? ???? ?????????? ??????????? ?????????? ??????? ??? ???????? ?????? ???????? ?????? ??????????
“Jika kalian adalah wanita yang bertakwa maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab: 32)
Keempat, Hijab adalah pelindung.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Kelima, Hijab itu adalah ketakwaan.
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raf: 26)
Keenam, Hijab menunjukkan keimanan.
Allah subhanahu wa ta’ala tidaklah berfirman tentang hijab kecuali bagi wanita-wanita yang beriman, sebagaimana firmannya, “Dan katakanlah kepada wanita-wanita beriman.” (QS. An-Nuur: 31), juga firman-Nya: “Dan istri-istri orang beriman.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Dalam ayat-ayat di atas Allah menghimbau kepada wanita beriman untuk memakai hijab yang menutupi tubuhnya. Ketika seorang wanita yang benar imannya mendengar ayat ini maka tentu ia akan melaksanakan perintah Tuhannya dengan senang hati. Maka bagaimanakah iman seorang wanita yang mengetahui ada perintah dari Rabbnya kemudian ia tidak melaksanakannya, bahkan ia melanggarnya dengan terang-terangan di hadapan umum !!! (contohnya mengumbar aurat di muka umum).
Ketujuh, Hijab adalah rasa malu.
Rasulullah bersabda:
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الْأُوْلىَ : إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
“Sesungguhnya yang didapatkan manusia pada ucapan nubuwwah yang pertama kali: Jika kalian tidak malu maka lakukanlah perbuatan sesuka kalian.” (HR. Bukhari)
Wanita yang mengumbar auratnya tidak disangsikan lagi bahwa tidak ada rasa malu darinya, ia mengumbar auratnya di mana-mana tanpa ada perasaan risih darinya, ia menampilkan perhiasan yang tidak selayaknya dibuka, ia memamerkan barang berharganya yang pantasnya hanya layak untuk ia berikan kepada suaminya, ia membuka sesuatu yang Allah perintahkan untuk menutupnya!
Kedelapan, Hijab adalah ghirah (rasa cemburu).
Hijab berbanding dengan perasaan cemburu yang menghinggapi seorang wanita sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju pada istri dan anak wanitanya. Betapa banyak pertikaian yang terjadi karena wanita, betapa banyak tindakan buruk yang terjadi kepada wanita serta betapa banyak seorang lelaki gagah yang menjadi rusak karena wanita. Wahai para wanita jagalah aurat kalian supaya kalian menjadi wanita-wanita yang terhormat! Wahai para lelaki perintahkanlah kepada keluargamu untuk menutup auratnya dan cemburulah kepada orang-orang dekatmu yang membuka auratnya di hadapan orang lain karena tidak ada kebaikan bagi seseorang yang tidak mempunyai perasaan cemburu!.
HIKMAH DARI FIRMAN ALLAH:
???????????? ??????????? ??????????? ????? ??????? ????????? ??????? ????????
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera.” (QS. An Nuur: 2)
Dalam ayat ini Allah menyebutkan seorang pezina perempuan terlebih dahulu daripada pezina laki-laki, karena dalam perzinaan seorang wanitalah yang menentukan akan terjadi atau tidaknya perzinaan, ketika seorang wanita membuka hijabnya dan membuka dirinya untuk berdua-duaan dengan seorang pria maka wanita ini telah membuka pintu selebar-lebarnya untuk terjadinya perzinaan! Wallahul musta’an.
-bersambung insya Allah-
***
Penyusun: Abu Sa’id Satria Buana (Alumni Ma’had Ilmi)
Artikel www.muslimah.or.id
1. abing
April 23rd, 2007 at 2:04 am
” cukup “
2. abdul wadudu
May 6th, 2007 at 9:24 pm
kebahagiaan yang kekal adalah akherat pernah kalian berpikir ketika kalian bahagia dan tersenyum, bahwa persiapanbekal apakah udah ada ?????
3. Ningrum
May 10th, 2007 at 2:31 am
Alhamdulillah, setelah membaca artikel ini bertambah lagi pengetahuan saya tentang hijab dan kewajiban muslimah. semoga muslimah-muslimah yang lain bisa menerapkan ini semua dalam kehidupannya.
4. kuswanto
May 18th, 2007 at 11:45 pm
Aslmkm,
syukron kepada penulis artikel ini. semoga Allah SWT membalas kebaikan anda.
Wslm
5. eva
May 20th, 2007 at 10:26 pm
Subhanalloh,artikel ini benar2 menambah semangat ana!!karena memang segala sesuatu yang disyariatkan Alloh pasti akan tersimpan banyak hikmah.Tapi ana masih bingung tentang disyariatkannya cadar untuk musliamah apakah para shohabiyah juga menggunakannya,atau itu hanya tradisi orang arab?Kapan2 dibahas donk!
6. az_zahra
May 21st, 2007 at 11:37 pm
Assalamu’alaikum.wr.wb
subhanallah artikelnya, tapi ana masih mau nanya 1 hal about jilbab.
karena di kampus saya masih terjadi ihtilaf. jilbab itu terusan ato potongan tolong di bahas lengkap dengan dalil2nya jazakillah
7. agus
June 20th, 2007 at 11:33 pm
syukron katsiron untuk penulis atas artikel yang telah ditulis ini.sungguh informasi yang sangat3 berguna.
8. emmy :
July 4th, 2007 at 4:51 am
Dari artikel ini nampak sudah jelas dasar2nya kita harus berjilbab, bukan sekedar mengikuti mode. Saya ingin mengadu ,ada orang tua kawannya anak saya yang marah sekali karena anaknya mengenakan jilbab, bahkan sampai anak tsb dihukum/dikucilkan dikeluarga, bahkan diancam putus sekolah, apa ada yang bisa membantu?
9. ummu aufa
July 8th, 2007 at 6:14 pm
Ukh Emmy, jika anti sudah mengenal ibunya tersebut lebih baik jika anti mendekati beliau mungkin memberikan sedikit masukan . Ada banyak kemungkinan seseorang itu belum melaksanakan kewajiban sesuai syariat yang benar; mungkin belum tahu, mungkin beliaunya selama ini belum ada teman diskusi untuk diajak berbagi, atau bisa juga belum adanya hidayah dari ALLOH Subhanahu wata’alla. Yang bisa dilakukan menurut saya, mendekati beliau (pilih cara berdakwah yang sesuai dengan ibunya tersebut; bisa dengan lisan atau diskusi santai, atau diberi hadiah buku atau dll), dan juga mendo’akan beliau.
10. ummu hamzah
July 9th, 2007 at 12:10 am
Assalaamu’alaikum wa rohmatullaahi wa baarokaatuhu,
kepada ukh Az_zahra : masalah jilbab itu bentuk yang ma’ruf dikenal ataukah potongan, memang suatu masalah yang sering digulirkan oleh satu kelompok hizbiyyah, Hizbut Tahrir. Terlalu panjang penjelasan mengenai masalah tersebut (yaitu masalah jilbab) dan bukan di sini tempatnya (semoga Allah memudahkan tim muslimah or.id untuk dapat menuliskan artikel tersendiri). tidak ada ketentuan khusus mengenai shifat tertentu dari pakaian muslimah, ASAL memnuhi persyaratan pakaian yang syar’i. Silakan merujuk pada kitab / buku “Jilbab Mar’ah Muslimah” karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Semoga hati kita dilapangkan dalam menerima kebenaran berdasarkan dalil, nukan ta’ashub (fanatik) golongan.
Tambahan ; bagi para akhowat pengikut kelompok tersebut (HT) silakan antunna tilik kembali manhaj da’wah kelompok antunna. Sudahkah sesuai dengan manhaj da’wah para anbiya’ dan RAsulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Jangan berani berdalil dengan pemahaman otak tokoh2 antunna yang tidak ma’shum ! Kembalilah antunna pada pemahaman yang benar ! Jangan lagi berani mengatakan, antunna demo dengan menutup wajah (sedang di luar itu antunna pamer wajah) karena meniru ‘Aisyah radhiyallahu’anha. padahal manhaj ‘Aisyah bukan seperti itu !! Allahu Musta’an.
tambahan lagi, hendaknya penulisan salam dan doa yang lain, tidak disingkat-singkat.
11. zacky & cute karina
July 11th, 2007 at 2:14 pm
salam….
dalam buku yang diedarkan JIL tentang pemahaman terhadap ayatul hijab, dan sepertinya bukan hanya di buku itu, melainkan banyak para orientalis dkk berkata..kalo jilbab itu dalam ayat qur’an yang berbunyi :”Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
menurut tafsir mereka yang sesat, ayat ini mengandung makna, kalo krudung, hijab atau jilbab itu untuk wanita agar lebih dikenal dan tidak diganggu. menurut mereka,zaman sekarang kaum hawa tidak usah lagi bersusah payah mengenakan jilbab untuk lebih dikenal atau tuk menghindari diri mereka dari gangguan, karena semua itu bisa di tepis dengan adanya ilmu, artian kata, dengan ilmu, wanita bisa lebih dikenal dan bisa lebih terjaga tanpa harus mengenakan jilbab, mereka mengambil tafsiran ini dengan berpegang kepada koidah usul yang berbunyi ” alhukmu yaduuru ma’a illatihi wujuudan wa ‘adaman,mata wajada ‘illah tsabatal hukmu, wal ‘aksu… jadi kalo ‘ilahnya untuk dikenal dan agar mereka terjaga bisa di ganti dengan adanya ilmu pada diri mereka, maka mereka berkata; “hijab, jilbab,atau krudung tidak lagi wajib hukumnya, karena ‘illahnya tidak ada, dan sudah terangkat oleh adanya ‘ilah baru yaitu ilmu, yang saya mau tanyakan….gimana cara menentang tafsiran mereka yang sesat ini, karena kita tau, di indonesia bukan hanya kaum terpelajar, dan kebanyakan kaum awam, pengaruh kesesatan ini bisa membuat yang haram menjadi halal, sungguh… islam akan dihancurkan bukan dengan senjata tapi dengan pikiran2 dan pemahaman2 yang sekuler dan plural, mohon di jawab dengan memohon perlindungan Allah…. jazakumullah khoiron katsiro
salam…
12. abu hanifah (malang)
July 25th, 2007 at 10:06 pm
afwan, jazakallah khoiron atas artikelnya. bagus. kalau tidak keberatan tolong paparkan secara gamblang tentang ciri-ciri atau syarat-syarat hijab yang syar’i (NB.hijab di indonesia beraneka ragam).misalnya apakah hijab itu mulai dari kepala sampai kaki, atau bisa hanya cukup sampai lutut, tapi gamisnya terusan dari atas sampai bawah kaki. atau yang lain. tolong………………………
13. soleha octaria
September 5th, 2007 at 1:34 am
Alhamdulillah, syukran atas artikelnya, mudah2an bisa bermanfaat bagi muslimah2, yang mau ana tanyakan, bagaimana bentuk pakaian syar’i yang diwajibkan untuk muslimah, apakah diwajibkan memakai gamis seperti pakaian orang Arab, dan apakah boleh memakai celana panjang asalkan longgar??? Mohon penjelasannya…!! Jazakumullah.
14. rohmah
October 25th, 2007 at 2:40 am
thanks
15. megha_bhientan9
October 26th, 2007 at 12:16 am
subhanallah,,,
membacanya sungguh sangat menyejukkan dan menenangkan hati,,
semoga tulisan ini membawa keberkahan..
16. debbie
November 19th, 2007 at 3:10 am
subhanallah…
Setealh membaca artikel ini pengetahuan saya bertambah…
insya Allah saya akan sebarkan berita ini keapda teman2 muslim muslimah saya di sekolah…
semoga kita semua tetap bisa menjaga hijab kita…
amin…
17. ayu
November 26th, 2007 at 11:29 pm
jngan jadikan wanita sebagai penghuni neraka…jadikanlaah wanita penghuni syurga dan buatlah bidadari cemburu padamu…
19. yuanita
January 24th, 2008 at 1:41 am
Assalamu alaikum
Subhanallah bagus sekali artikel ini. Semoga wanita diseluruh dunia membaca artikel ini dan Allah menyadarkannya agar memakai hijab.
Ana punya pertanyaan,
1. menurut asal katanya dari bhs Arab apa artinya hijab?
2. yang ana tau hijab itu bukan hanya pakaian tapi jg ada yg lain, tlg jelaskan secara jelas.
20. tiyas
January 25th, 2008 at 2:01 am
Selama ini saya sudah memakai jilbab tp model pakaian saya belum bisa sepenuhnya menutup aurat.Jilbab saya pun blm menutupi dada?Saya ingin bisa memakai hilab yang sempurna,gmn ya carany???
21. muslimah.or.id
January 27th, 2008 at 1:00 am
untuk #19 yuanita:
insya Allah tentang masalah jilbab/hijab sudah dibahas dalam artikel Jilbabku Penutup Auratku
untuk #20 tiyas:
bisa dimulai dengan mulai menurunkan jilbab hingga menutupi dada.Kemudian diikuti dengan memperbaiki persyaratan lain dalam jilbab syar’i. Yang penting jangan lupa..minta pertolongan sama Allah Ta’ala dalam ibadah. Iyya kana’ budu wa iyyaka nasta’iin.
yang pasti menurut yang saya pelajari saya, hijab bisa menyelamatkan para wanita, baik di dunia apalagi akherat. jadi… kalau mau selamat, ya amalkanlah semua perintah perintahNya dan jauhi semua larangan laranganNya, itu aja. jazakumullohu khoiron.
ALLAHU AKBAR!!!!!!!!!! saya hampir menangis setelah membaca artikel ini….sungguh sesuatu yang sangat menggugah hati saya……
Assalamu’alaikum wa rohmatullahi wabarokatuh,,
izin copas ya ukhty..
jazakumullah khoir,,,
bagus bagt artikelnya, tp saya masih belum mengerti,hehe,, apa hijab yang dimaksud bisa diartikan seperti gamis /jubah gtu?
Assalamu’alaykum Wr. Wb. Kl blh ana tahu, apakah smw penulis artikel di sini adl mahasiswa Indo yg kul di LN? Ana izin copas, afwan wa jazakillah.
Untuk Semua:
Jilbab yg Syar’i adalah yg menutup dada (Seperti yg tersebut berkali-kali diatas) dan tidak menampakkan lekuk tubuh seorang muslimah (alias ga ketat) jd silahkan melihat sendiri jilbab para muslimah yg mana yg mesti diperbaiki.
assalamu’alaikum warahmatullahi wabara kaatuh. kpd zacky & cute karina, masalah kwajiban hijab sdh ada dalil dalam al Qur’an dan firman Allah tidak pernah kadaluarsa. ilmu dulu baru amal, sedangkan ilmu yang terkandung dalam memakai hijab begitu luas dan banyak hikmah. jadi kalau mereka mengatakan tidak perlu memakai hijab karena sudah berilmu, mereka tidaklah berilmu karena mereka tidak berhijab.
kpd ukhti az-zahra. jilbab adalah baju gamis yang longgar sesuai dg ayat yg telah ditulis diatas;” ulurkanlah jilbabmu ke seluruh tubuh,” dan pakai lah kerudung hingga menutupi dada.
asslmkm….salam ukhuwah bwt smuax..izin copas y..syukroon…
subhanallah..bagus banget artikelnya..
sy jd malu sama diri saya sendiri..banyak dosa yg harus dilebur sepertinya..
salam..mohon share
subhanallah….insyaAllah sy akan mengenakan hijab yg diperintahkan Allah SWT…amin
assalammualaikum wr.wb,
alhamdulillah saya bisa membaca artikel ini, saya semakin tw begitu Allah swt sayang muslimah, dan mudah2n kita bisa menjaga+mengamalkan perintah Allah swt amin, sesungguhnya Allah swt pasti slalu melindungi kita, selama kita mempunyai niat yg baik.
pembuatan artikel anda dapat memberikan solusi bagi umat umumnya muslim. Dan terimakasih………
Assalamu’alaikum…
jazakumullah atas atikelnya, ana ijin share ya…^_^
Hukum hijab bagi perempuan Islam adalah salah satu hukum Allah yg wajib dilaksanakan,fungsix adalah untuk menjaga aurat perempuan Islam(muslimah dr pandangan yg tdk halal),agar kehormatan & kesucian perempuan terjaga.Klu Allah sdh mberi hukum2_Nya mk wajib hukumx setiap muslimah yg beriman kpd Allah & Rasul-Nya u taat & patuh.Allah akan mberikan keselamatan kpd perempuan2 yg beriman yg mau menjlnkan Islam secara kaffah(keseluruhan).Hijab adalah indikasi perempuan Islam,oleh krn itu jika mau dikenal maka berhijablah wahai perempuan Islam.
setela aku melihat artikel ini, sebelumnya aku minta maaf karna aku telah berdakwa dengan menyebarkan artikel ini
alhamdulillah sangat bermanfaat
semoga wanita-wanita muslim dapat bertambah wawasannya dan dapat melaksanakan perintah-perintah Allah.
Aslm. Ukhti, ana izin copypast materinya ya..untuk referensi tentang hijab. syukron jazakumullah.
@ Linda
Silakan Ukhti, Semoga bermanfaat.
jazakumullah ya buat penjelasannya
Assalaamu’alaikum.. Ukhtii, izin share ya ukht, jazakumullohu khoiron katsiiron
hijab itu alat pembatas sprti yg terpasang di majelis” ta’lim utk mmisahkan akhwat &ikhwan. jadi jilbab dan hijab tdk bisa disamakan,
berjilbab itu tdk boleh isrof (berlebihan) sprti memakai khimar smpai bokong..
@fulanah, ukhti nampaknya masih salah kaprah mengenai hijab dan ketentuan hijab yang benar. Silakan baca artikel-artikel berikut ini agar dapat memahami dengan baik: https://muslimah.or.id/dari-redaksi/kumpulan-artikel-tata-cara-dan-motivasi-berhiijab-syari.html
Mumtaz:-)