Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Janji Menjadi Pasangan Suami Istri Seumur Hidup

Ammi Nur Baits, ST., BA. oleh Ammi Nur Baits, ST., BA.
19 November 2013
di Keluarga dan Wanita
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Salah satu janji yang diucapkan sebagian suami istri adalah janji untuk menjadi pasangan sehidup semati. Sang suami berpesan, jika dia mati lebih dulu, istri tidak boleh menikah lagi sampai menyusul suaminya. Sebaliknya, istri juga berpesan, jika dia mati lebih dulu, suami tidak boleh nikah lagi hingga dia menyusul istri. Bahkan semacam ini tidak hanya menjadi janji, tapi menjadi syarat nikah.

Bagaimana tinjauan hukumnya?

Pertama, Allah tegaskan dalam Al-Quran bahwa haram bagi kaum muslimin, untuk menikahi para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau meninggal.

????? ????? ?????? ???? ???????? ??????? ??????? ????? ???? ?????????? ??????????? ???? ???????? ??????? ????? ???????? ????? ?????? ??????? ????????

”Kalian tidak boleh menyakiti perasaan Rasulullah, dan janganlah kalian menikahi istri-istrinya, setelah dia meninggal, selamanya. Sesungguhnya pernikahan semacam ini adalah masalah besar di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53).

Donasi Muslimahorid

Diantara hikmah larangan menikahi para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena istri beliau di dunia adalah istri beliau di akhirat. Menikahi istri beliau termasuk pelanggaran besar terhadap hak beliau.

Ulama sepakat bahwa aturan ini hanya khusus untuk para istri Rasulullah shallallahu ’alaih wa sallam. Sedangkan selain beliau, tidak bisa dianalogikan dengan Nabi shallallahu ’alaih wa sallam. Meskipun di masa silam, sebagian tabiin tidak bersedia menikahi para istri sahabat senior yang telah meninggal, dalam rangka memuliakan mereka, dan mengenang jasa besar mereka terhadap islam. Para tabiin menganggap sahabat senior sebagaimana bapak mereka, dan tidak diperbolehkan menikahi wanita yang telah dinikahi oleh bapak. (Fatawa al-Azhar, Athiyah Shaqr, 9/443).

Akan tetapi semacam ini tidak boleh dijadikan syarat dalam nikah. Dimana suami membuat kesepakatan dengan istrinya, siapapun yang ditinggal mati, dia tidak boleh menikah hingga menyusul kematian pasangannya. Syarat semacam ini tidak diperkenankan, karena bertentangan dengan anjuran untuk menikah dalam islam.

???????????? ??????????? ???????? ??????????????? ???? ??????????? ?????????????

”Nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kalian, dan budak lelaki serta budak wanita yang sholeh.” (QS. An-Nur: 32).

Sehingga, ketika ada pasangan suami istri yang membuat kesepakatan di atas, maka kesepakatan ini tidak berlaku.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah melamar Ummu Mubasyir. Namun beliau menolak, dan beralasan,

?? ???? ???? ?? ??? ????? ????

”Sesungguhnya suamiku, aku telah bersepakat dengannya, bahwa aku tidak akan menikah setelah dia meninggal.”

Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab,

?? ??? ?? ????

”Syarat semacam ini tidak berlaku.”

(Zadul Mi’ad jilid 4, hlm. 209 dan At-Targhib jilid 3, hlm. 144).

Kemudian, Umar bin Abdul Aziz juga pernah menikahi Ummu Hisyam bintu Abdullah bin Umar, yang dia pernah bersumpah kepada suaminya, Abdurrahman bin Suhail, dirinya tidak akan menikah setelah ditinggal mati suaminya, sebagaimana yang pernah dipesankan oleh suaminya, karena cintanya sang suami kepada istrinya. [A’lam an-Nisa, Amr Kahalah. Dinukil dari Fatawa Azhar, Athiyah Shaqr, 9/443]

Hanya saja, para ulama menagaskan bahwa lelaki duda atau wanita janda, boleh saja berkomitmen untuk tidak menikah hingga menyusul pasangannya. Yang tidak boleh adalah menjadikan komitmen ini sebagai syarat dalam pernikahan.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bahkan menjanjikan kedudukan yang tinggi di surga bagi janda yang bersabar mendidik anaknya, hingga anaknya dewasa.

Dari Auf bin Malik al-Asyja’i, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

????? ??????????? ????????? ???????????? ??????????? ?????? ???????????? ” ???????? ?????? ???????????? ????????????? ???????????? ” ????????? ????? ???????? ????????? ????? ???? ?????????? ???????? ????????? ????? ???????????? ?????? ??????? ???? ???????

”Saya dan wanita yang pipinya kotor seperti ini di surga.” beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah. ”wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, yang ditinggal mati suaminya, dia tidak menikah karena merawat yatimnya, hingga mereka mandiri atau mereka mati.” (HR. Ahmad 24006, Abu Daud 5149. Hadis ini dinilai dhaif oleh Syuaib al-Arnauth).

Allahu a’lam

***
Muslimah.Or.Id
Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Ammi Nur Baits, ST., BA.

Ammi Nur Baits, ST., BA.

S1 Al Madinah International University

Artikel Terkait

Kisah Tragis Tentang Saudara Ipar

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
3 Mei 2021
0

Ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar wanita tidak berkhalwat (berdua-duaan) dengan saudara ipar secara khusus

Wanita Dalam Pandangan Syiah (Bagian 2)

oleh Ummu Sa'id
23 Maret 2012
2

Hubungan Badan Melalui Dubur (Analseks) Orang yang fitrahnya masih suci akan merasa risih dengan hal ini. Orang yang jiwanya masih...

Jangan Mudah Ucapkan Kata “Cerai..”

oleh Sheren Chamila Fahmi
9 Januari 2015
0

Ketika terjadi percekcokan dengan suami, banyak di antara istri yang langsung mengambil jalan pintas, minta cerai. Ada juga perceraian itu...

Artikel Selanjutnya

Manisnya Buah Menjaga Lisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.