Muslimah.or.id
Donasi Muslimah.or.id
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id

Memang Hak Suami Lebih Besar Dari Orang Tua, Tapi …

Ustadz Yulian Purnama oleh Ustadz Yulian Purnama
17 Juli 2022
Waktu Baca: 2 menit
0
1.7k
SHARES
9.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Ketika seorang wanita sudah menikah, maka hak suami lebih besar daripada hak orang tuanya. Suami lebih diprioritaskan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لو كان يَنْبَغي لأحدٍ أنْ يَسجُدَ لأحدٍ، لأمَرْتُ المرأةُ أنْ تَسجُدَ لزَوجِها

Majelis ilmu di bulan ramadan

“Andaikan dibolehkan bagi seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR. At-Tirmidzi no.1159, di-shahih-kan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, no.3490)

Dalam hadis ini, Nabi tidak katakan “Aku akan perintahkan wanita untuk sujud kepada orang tuanya”, namun justru “suaminya”. Ini menunjukkan hak suami lebih besar atas seorang istri.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:

فَإنَّ كُلَّ طَاعَةٍ كَانَتْ لِلْوَالِدَيْنِ انْتَقَلَتْ إِلَى الزَّوْجِ

“(Ketika sudah menikah) semua ketaatan yang diberikan kepada kedua orang tua, telah berpindah kepada suaminya.” (Majmu’ al-Fatawa, 32/261)

Namun perlu diperhatikan 2 poin:

1. Hendaknya seorang istri berusaha taat dan berbakti kepada keduanya (suami dan orang tua) selama masih memungkinkan.
Karena keduanya punya hak untuk diberikan bakti dan perlakukan yang baik. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فأعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ

“Tunaikanlah haknya setiap orang yang punya hak atasmu.” (HR. Al-Bukhari no. 1968)

Dan seorang istri hendaknya berusaha untuk mendamaikan suami dan orang tua jika mereka tidak sependapat, tidak membela salah satu saja. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ

”Engkau mendamaikan di antara dua orang yang berselisih itu adalah sedekah.” (HR. Al-Bukhari no.2989, Muslim no.1009)

2. Bakti kepada suami itu selesai ketika cerai, adapun bakti kepada orang tua itu tidak ada kata selesai!
Karena ada yang namanya “mantan suami” namun tidak ada “mantan orang tua”. Bahkan seorang anak tetap wajib berbakti kepada orang tuanya setelah mereka meninggal.
Contohnya, dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّيَ

“Di antara bentuk bakti kepada orang tua yang paling utama adalah engkau berbuat baik kepada para kerabat dari ayahmu setelah ayahmu meninggal.” (HR. Muslim no. 2552)
Hadis ini menunjukkan bahwa orang tua tetap punya hak terhadap bakti anaknya walaupun sang orang tua sudah wafat. Sehingga bakti kepada orang tua itu terus menerus sampai kita mati!

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.or.id

Tags: baktiIstriKeluargamenikahorangtuaSuamiWanita
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Ustadz Yulian Purnama

Ustadz Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Cinta Lama Bubarkan Keluarga

Cinta Lama Bubarkan Keluarga

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
10 November 2022
0

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Sadarlah dari mabukmu wahai orang yang lalai dan yakinlah bahwa sebentar lagi kamu akan berpisah dengan...

Apakah Wajah Wanita Harus Ditutup

Apakah Wajah Wanita Harus Ditutup

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
16 November 2022
0

Tanya: Apakah wanita harus menutup wajahnya? Jawab: Menurut kami, tak ada seorang pun sahabat yang mewajibkan para wanita menutup wajahnya....

Wanita Kurang Akal dan Agamanya

Wanita Kurang Akal dan Agamanya

oleh Rinautami Ardi Putri
4 November 2022
0

Status wanita yang kurang akal dan agamanya ini tidak berkonsekuensi bolehnya menghina wanita dengan hal tersebut. Wanita mempunyai perasaan sebagaimana...

Artikel Selanjutnya
Haji Dan Umrah Mengajarkan Zuhud Terhadap Dunia

Haji Dan Umrah Mengajarkan Zuhud Terhadap Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Muslimah.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.