Muslimah.or.id
Donasi Dakwah YPIA
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasehat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasehat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Pendaftaran MUBK Desember 2023 Pendaftaran MUBK Desember 2023

Puasa di Bulan Rajab

Redaksi Muslimah.Or.Id oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
8 Maret 2022
di Fikih
Waktu Baca: 4 menit
7

Pertanyaan:
Apakah terdapat dalil mengenai keutamaan khusus amalan puasa di bulan Rajab?

Jawaban:
Alhamdulillaah.

Pertama:
Bulan rajab adalah salah satu bulan haram. Allah Ta’ala berfirman tentangnya

????? ??????? ?????????? ?????? ??????? ?????? ?????? ??????? ??? ??????? ??????? ?????? ?????? ????????????? ????????? ??????? ?????????? ?????? ?????? ???????? ?????????? ???? ?????????? ???????? ????????????

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu…” (QS At Taubah: 36)

Bulan-bulan haram yang dimaksud adalah bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Imam Bukhari meriwayatkan pada hadits no. 4662, dan Imam Muslim pada hadits no. 1679, dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, diantaranya terdapat 4 bulan haram, 3 berurutan, yakni: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, dan Rajab Mudhor yang berada di antara Jumadil Tsani dan Sya’ban.”

Bulan-bulan tersebut dinamakan bulan haram karena 2 alasan:
1. Karena diharamkannya berperang di dalamnya, kecuali jika musuh memulai menyerang lebih dulu.
2. Karena larangan melanggar hal-hal yang diharamkan pada bulan-bulan tersebut lebih ditekankan dibandingkan pada waktu-waktu selainnya.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala telah melarang kita dari melakukan perbuatan-perbuatan maksiat pada bulan-bulan ini, melalui firman-Nya Ta’ala

???? ?????????? ???????? ????????????

“Janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu” (QS At Taubah: 36)

Meskipun melakukan maksiat adalah hal yang haram dan terlarang untuk dilakukan pada bulan-bulan haram dan bulan lainnya. Akan tetapi pelarangannya pada bulan-bulan haram hukumnya lebih keras.

Syaikh As-Sa’dy rahimahullah berkata (Karim Ar-Rahman, hlm. 373) :
“Janganlah kamu menzhalimi dirimu sendiri di dalamnya”, potongan ayat ini mangandung kemungkinan kata ganti disini kembali kepada bulan yang jumlahnya 12. Dan sesungguhnya Allah Ta’ala telah menjelaskan bahwasanya Ia telah menciptakannya sebagai acuan untuk hamba-hamba-Nya. Agar mereka beribadah kepada-Nya dengan mentaati-Nya. Dan mensyukuri Allah Ta’ala atas nikmat yang mereka peroleh dengannya. Dan Ia mentakdirkannya untuk kemaslahatan para hamba. Oleh karena itu hendaknya kalian berhati-hati dari menzhalimi diri-diri kalian sendiri pada waktu tersebut. Bisa juga mengandung kemungkinan kata ganti tersebut kembali kepada keempat bulan haram tersebut. Dan potongan ayat ini larangan bagi mereka dari perbuatan zhalim khususnya pada bulan-bulan tersebut. Meskipun larangan dari perbuatan zhalim berlaku setiap saat. Hal ini dimaksudkan untuk menambahkan pelarangannya, dan perbuatan zhalim di dalamnya lebih berat dibanding waktu lainnya..” Selesai kutipan perkataan beliau.

Kedua:
Tentang amalan puasa di bulan Rajab, tidak terdapat hadits yang shahih mengenai keutamaan puasa di bulan tersebut, atau mengkhususkan puasa pada bulan tersebut, atau melakukan puasa tertentu di dalamnya. Sebagaimana yang dilakukan sebagian orang yang mengkhususkan sebagian hari di bulan Rajab untuk berpuasa, karena meyakini adanya keutamaan puasa di bulan rajab dibanding selainnya. Hal ini tidak ada asalnya sama sekali di dalam syari’at.

Hanya saja, terdapat riwayat dari Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam yang menunjukkan disunnahkannya berpuasa di bulan-bulan haram (dan bulan Rajab adalah salah satu diantara bulan-bulan haram). Beliau shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda,

“Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan kemudian jangan puasa sunah lainnya” (HR Abu Daud no. 2428, dan Syaikh Al Albani melemahkannya dalam Dhaif Sunan Abi Daud).

Hadits ini –jika statusnya shahih- menunjukkan disunnahkannya berpuasa di bulan-bulan haram. Barang siapa yang berpuasa di bulan Rajab berdasarkan hadits ini, dan ia juga berpuasa di bulan-bulan haram lainnya, hal itu diperbolehkan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaahu berkata di dalam Majmu’ Fataawaa (25/290): “Adapun puasa di bulan Rajab dengan mengkhususkannya, hadits-hadits mengenai hal ini seluruhnya lemah, bahkan palsu. Para ulama tidaklah bersandar pada salah satupun darinya. Dan hadits-hadits tersebut bukanlah hadits lemah yang diriwayatkan dalam keutamaan amal. Namun seluruhnya adalah hadits-hadits palsu lagi dusta. Dalam Musnad dan selainnya terdapat hadits dari Nabi shallallaahu’alaihi wa sallama bahwasanya beliau menganjurkan untuk berpuasa di bulan-bulan haram, yakni bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Anjuran ini untuk puasa di seluruh bulan yang empat tersebut, dan bukan mengkhususkan bulan Rajab semata.” Selesai kutipan perkataan beliau dengan diringkas.

Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata:
“Seluruh hadits tentang penyebutan puasa di bulan Rajab dan shalat di sebagian malam-malam bulan tersebut, adalah hadits yang dusta dan dibuat-dibuat.” Selesai kutipan perkataan beliau dari Al Manaarul Muniif  hal. 96)

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Tabyiinul ‘Ujb (hal,11) berkata:
“Tidak terdapat riwayat mengenai keutamaan bulan Rajab. Tidak juga mengenai puasa di bulan tersebut, begitu juga puasa apapun di dalamnya secara khusus. Juga tidak ada hadits shahih yang dapat dijadikan sebagai hujjah mengenai shalat malam yang dikhususkan di dalamnya.” Selesai kutipan perkataan beliau.

Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullahu berkata dalam Fiqhu As Sunan (1/383):
Puasa di bulan Rajab tidak ada padanya keutamaan tambahan melebihi bulan-bulan selainnya. Kecuali karena ia adalah bulan haram. Dan tidaklah ada di dalam sunnah yang shahihah bahwasanya puasa tersebut memiliki keutamaan dengan mengkhususkan pada bulan tersebut. Sesungguhnya apa yang datang dalam perkara-perkara tersebut tidaklah dapat digunakan untuk berhujjah dengannya.” Selesai kutipan perkataan beliau.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin pernah ditanya mengenai puasa pada hari ke 27 Rajab dan mendirikan shslat pada malam harinya, maka beliau menjawab: “Puasa pada hari ke 27 Rajab dan mendirikan shalat pada malam harinya dan mengkhususkan hal-hal tersebut adalah bid’ah. Dan seluruh bid’ah adalah kesesatan”. Selesai kutipan perkataan beliau. (Majmu’ Fataawa Ibnu Utsaimin, 20/440) .

***
Muslimah.Or.Id
Sumber:http://islamqa.info/ar/ref/75394
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Muslimah.Or.Id

Tags: Bid'ahPuasaRajab
PO Kaos Palestina PO Kaos Palestina PO Kaos Palestina
Redaksi Muslimah.Or.Id

Redaksi Muslimah.Or.Id

Artikel Terkait

Muslimah Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadhan

oleh Deni Putri Kusumawati
10 April 2023
0

Keistimewaan terbesar yang terdapat pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah lailatul qadar. Lailatul qadar merupakan malam diturunkannya Alquran. Malam...

Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 2

oleh Atma Beauty Muslimawati
27 September 2023
1

Meninggalkan pakaian yang mubah dengan bahan yang mubah dengan menyangka itu bentuk keshalihan dan ketakwaan ini termasuk kebid’ahan.

Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 1

oleh Atma Beauty Muslimawati
27 September 2023
1

Fitrah wanita adalah menyukai kecantikan, perhiasan dan semacamnya. Namun wahai saudari muslimah, ada beberapa peringatan ketentuan umum yang wajib kita...

Artikel Selanjutnya

Hukum Mengkhususkan Bulan Rajab Dengan Sebagian Ibadah

Komentar 7

  1. Toko Herbal says:
    11 tahun yang lalu

    Alhamdulillah, syukron atas infonya.

    Balas
  2. Jual Jilbab Syar'i says:
    11 tahun yang lalu

    Sangat membantu atas postingannya, Salam Ta’aruf. Jazakumullah

    Balas
  3. Audio Haji Umroh says:
    10 tahun yang lalu

    Subhanallah, syukron atas infonya

    Balas
  4. damai yanti says:
    10 tahun yang lalu

    Assalamualaikum…
    Admin saya mau tanya bagaimana jika Saya mau puasa rajab tapi belum mengqadha puasa ramadhan.. apakah benar bisa dilakukan bersamaan? Jadi 1 puasa diniatkan untuk mengqadha dengan puasa rajab juga? Karena ada yg bilang bisa dilakukan 1 puasa dengan 2 niat
    Terima kasih

    Balas
    • akhmad barkah says:
      9 tahun yang lalu

      Sudah diterangkan dalam posting tersebut. Jika anda ingin mengganti puasa ramadhan, lakukan dgn niat mengganti puasa ramadhan yg lalu. Puasa mengkhususi suatu bulan atau hari-hari tertent misal bulan rajab sudah diterangkan dgn jelas diatas. Wassalam..

      Balas
  5. @lalakholilah4 says:
    9 tahun yang lalu

    izin share yyaa… sangat bermanfaat. :)

    Balas
  6. Ayu says:
    3 tahun yang lalu

    Ada yang bilang katanya puasa 10 hari awal bulan Rajab akann mendapatkan pahala yaitu bisa masuk kedalam Pintu syurga yang mana aja apaakah itu benar ustad

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Logo Muslimahorid Putih Footer

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasehat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.