Muslimah.or.id
Donasi Muslimah.or.id
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
MUBK Februari 2023 MUBK Februari 2023

Menolong Korban Kecelakaan

Redaksi Muslimah.Or.Id oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
24 Mei 2021
Waktu Baca: 1 menit
1
16
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertanyaan :
Ada seorang lelaki bertanya, jika ia mendapati suatu kecelakaan mobil , apakah sebaiknya ia mendahulukan menyelamatkan korban kecelakaan tersebut? Dan jika diantara para korban tersebut terdapat para wanita , apakah boleh baginya untuk mengangkut para wanita tersebut di mobilnya padahal disana tidak ada mahram mereka, atau apakah yang harus ia lakukan? Karena bisa jadi jika ia meninggalkan mereka maka akan semakin berat luka yang mereka derita, atau terjadi hal-hal buruk yang tidak diinginkan pada diri mereka ?

Jawaban:
Syaikh Muhammad bin Sholeh al ‘Utsaimin rahimahullahu menjawab :

Kami katakan, wajib bagi seorang muslim, ketika ia menyaksikan saudaranya sesama muslim dalam kondisi membahayakan dirinya, wajib atasnya untuk berusaha menyelamatkan saudaranya tersebut dengan berbagai cara.Bahkan andaikan ia sedang melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan, dan terjadi suatu yang membahayakan saudaranya muslim, dan dia terpaksa untuk membatalkan puasanya agar bisa menolong saudaranya maka hendaknya ia membatalkan puasanya untuk menyelamatkan saudaranya.

Oleh karena itu, jika anda menjumpai suatu kecelakaan mobil, dan anda melihat korban kecelakaan tersebut dalam keadaan yang dikhawatirkan membahayakannya, atau semakin berat luka yang ia derita , maka wajib bagi anda untuk menyelamatkannya semampu anda, dan dalam kondisi ini tidak mengapa anda mengangkut korban wanita meskipun tanpa mahramnya, karena kondisi ini merupakan kondisi darurat.

Artikel muslimah.or.id
Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4756.shtml
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Muslimah.Or.Id

Tags: FatwakecelakaanMahramWanita
Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Redaksi Muslimah.Or.Id

Redaksi Muslimah.Or.Id

Artikel Terkait

Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

oleh Ustadz Yulian Purnama
21 Oktober 2022
2

Syaikh As Sa'di rahimahullah menjelaskan: “Seorang ayah boleh mengambil harta anaknya semaunya, selama tidak membahayakan anaknya, dan tidak untuk diberikan...

Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

oleh Ustadz Yulian Purnama
3 April 2022
0

Nabi Shallallahu’alahi wa sallam biasanya tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga makan kurma terlebih dahulu, dan beliau makan kurma...

Hukum Nikah Beda Agama

Hukum Nikah Beda Agama

oleh Ustadz Yulian Purnama
30 Agustus 2022
0

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita...

Artikel Selanjutnya
Pengantin Baitul Maqdis

Bolehkah Gugat Cerai Karena Suami Mandul?

Komentar 1

  1. aditya says:
    10 tahun yang lalu

    Saya setuju seperti yang dikatakan Syaikh Muhammad bin Sholeh al ‘Utsaimin rahimahullahu. dalam keadaan seperti itu kita tidak lagi memikirkan hal yang lain (hati berkata nak menolong bukan yang lain). karena semuanya bermula dari hati, tugas kita menahan yang tidak baik dan melakukan yang baik)

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Muslimah.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.