Ganjaran (pahala) ibadah merupakan bentuk keutamaan Allah
Para hamba tidak berhak mengklaim atas Allah sesuatu apapun karena sebab apa yang mereka kerjakan. Mereka tidak berhak mewajibkan Allah, tidak pula berhak meminta kepada Allah, karena kondisi mereka sebagai hamba. Akan tetapi, ganjaran atas suatu ibadah itu murni hanya karena keutamaan yang Allah berikan.
Kaidah ahlussunnah dalam perkara ini teringkas dalam dua hal: Pertama, bahwa ganjaran atas suatu ketaatan adalah murni keutamaan dari Allah, yang Allah wajibkan atas diri-Nya sendiri. Kedua, bahwa ketaatan dan ibadah hanyalah sebab untuk mendapatkan ganjaran dari Allah.
Pertanyaan: Apa kedudukan ibadah? Apakah seorang hamba yang menegakkan ibadah tersebut wajib mendapatkan haknya dari Allah karena kondisinya sebagai seorang hamba?
Jawaban: Sekali-kali tidak, pastinya! Pahala itu hanyalah murni keutamaan dari Allah dan ibadah adalah sebab untuk mendapatkan keutamaan tersebut.
Perkara ini bukanlah yang diduga oleh ahli bid’ah yang kedudukannya seperti kedudukan pekerja; seperti seseorang yang menyewa pekerja, kemudian ketika ia telah selesai dari pekerjaannya, ia berhak mendapatkan upah, apakah seperti itu? Ketika orang yang memiliki tempat kerja datang kepada orang yang bekerja lalu memberikan ia upah, apakah boleh ia mengatakan, silahkan ini adalah bentuk keutamaan dariku (kedermawanan dariku). Jawabannya tidak, karena sang pekerja ini berhak mendapatkannya lantaran pekerjaan dan usahanya, sehingga si pekerja tidaklah menerima upahnya karena bentuk kebaikan (kedermawanan) dari sang pemilik.
Sebagian dari ahlul bid’ah mengatakan: Ibadah itu kedudukannya seperti kedudukan pekerjaan dan keberkahan akan pahala seperti keberkahan dalam mendapatkan upah. Tidak ada perbedaan sama sekali.
Ahlussunnah mengatakan: Pahala berhak didapatkan karena sebab amal, bukan karena amalan itu sendiri yang mewajibkan Allah untuk memberikan pahala; seperti kalau seandainya Allah tidak memberikan pahala atas amal tersebut, maka hal itu menjadi bentuk kezaliman dari Allah, Maha Suci Allah dari hal ini. Perkaranya tidak seperti itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memberikan bentuk karunia, Allah yang memberikan hidayah, Allah yang menciptakan, maka sejatinya awal dan akhir dari kehidupan seorang hamba adalah dari Allah. Akan tetapi, walaupun seperti itu, memberikan pahala bagi orang-orang yang taat adalah hak yang Allah wajibkan atas dirinya sendiri.
Ibadah itu bertingkat-tingkat, sebagian ibadah lebih dicintai Allah dari sebagian yang lain
Ibadah itu bertingkat-tingkat kedudukannya, sehingga sebagian macam atau jenis ibadah lebih baik dari sebagian lainnya. Tingkatan-tingkatan ini kembali kepada salah satu dari tiga perkara: Pertama, kecintaan Allah; sebagian ibadah lebih dicintai Allah dari sebagian lainnya. Seperti yang disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhum, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الصَّلَاةِ إلى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عليه السَّلَامُ، وأَحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ
“Salat yang paling dicintai Allah adalah salatnya Dawud ‘alaihissalam, dan puasa yang paling dicintai Allah adalah puasanya Dawud.” (HR. Bukhari no. 1131)
Semua ibadah pasti dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan tetapi, ada sebagian ibadah lebih Allah cintai dibandingkan yang lainnya. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الأعمالِ إلى اللهِ أدْومُها و إن قَلَّ
“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang berkesinambungan (terus-menerus dikerjakan) walaupun sedikit.” (Shahih Al–Jami’, no. 163)
Sehingga ibadah tertentu mungkin lebih dicintai Allah dibandingkan yang lain.
Kedua, ditinjau dari kekuatan perintahnya. Kaidahnya, semakin kuat perintah suatu ibadah, maka ia lebih dicintai oleh Allah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وما تقرَّب إليَّ عبدي بشيءٍ أحَبَّ إليَّ ممَّا افترَضْتُ عليه
“Sesungguhnya seorang hamba tidaklah mendekatkan diri kepada–Ku dengan sesuatu pun yang lebih aku cintai dibandingkan perkara yang Aku wajibkan untuknya.” (HR. Ibnu Hibban no. 347)
Ibadah-ibadah wajib adalah ibadah yang lebih kuat dari segi perintahnya dan yang lebih kuat tuntutannya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga lebih dicintai oleh Allah dan itu merupakan ibadah yang paling baik dan afdhal.
Ketiga, ditinjau dari segi pahala. Semakin besar suatu ganjaran untuk suatu ibadah, maka ia lebih agung dan itu adalah dalil bahwa ibadah tersebut lebih afdhal.
Demikian sepuluh kaidah dalam beribadah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala. Hanya kepada-Nya kita memohon taufik dan hidayah.
[Selesai]
***
Penulis: Annisa Auraliansa
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
- Kajian 10 Kaidah Penting Dalam Ibadah, Syekh Prof. Dr. Shalih bin Abdul Aziz As-Sindi dan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA.
- ‘Asyr Qawa’id fil ‘Ibadah, Syekh Prof. Dr. Shalih bin Abdul Aziz As-Sindi.
- Shahih Al-Bukhari (Terjemahan), Pustaka As-Sunnah Jakarta, Cetakan Pertama, April 2010.
- Tafsir Ibnu Katsir (Terjemahan), Pustaka Ibnu Katsir Jakarta, Cetakan Kedelapan, Rabi’ul Awal 1435/ Januari 2014.
- Tafsir Juz ‘Amma (Terjemahan), Syekh Ibnu ‘Utsaimin, Darul Falah Jakarta, Cetakan Pertama, 2007.
- Tafsir Juz ‘Amma (Terjemahan), Syekh Ibnu ‘Utsaimin, Darul Falah Jakarta, Cetakan Pertama, 2007.



