Muslimah.or.id
Donasi Muslimah.or.id
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id

Olah Raga Muslimah

Luniet Anggrieta oleh Luniet Anggrieta
24 Juni 2020
Waktu Baca: 2 menit
29
199
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Secara umum tidak ada keterangan ilmiah yang membatasi wanita dalam berolah raga.

Islam juga tidak melarang , bahkan menganjurkan wanita-wanita muslimah untuk berolah raga. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajak Aisyah radhiyallahu ‘anha berlomba lari, sebagaimana Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata :

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajakku lomba lari dan aku mengalahkannya. Kemudian aku berdiam diri sampai aku menjadi gemuk. Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajakku lomba lari dan beliau mengalahkanku. Beliau bersabda : ‘Ini sebagai balasan dari lomba yang lalu.’”

Majelis ilmu di bulan ramadan

Kita bisa melakukan olah raga apa saja (1). Secara umum tidak ada pembedaan ini olah raga maskulin (sehingga hanya cocok untuk pria)  dan ini olah raga feminin (sehingga hanya cocok untuk wanita). Karena tujuan olah raga bermuara pada satu tujuan yaitu mencapai kondisi tubuh yang fit. Tidak terkotak-kotak berdasarkan jenis kelamin karena masing-masing olahraga memiliki karakteristik. Sebagai contoh, renang sangat baik untuk melatih kekuatan paru-paru, sehingga penderita asma-baik pria atau wanita- dianjurkan rutin olah raga renang.

Baca juga: Bolehkah Muslimah Berolahraga Berkuda, Memanah, Dan Lainnya?

Ketika muncul pertanyaan “Apa sih olahraga yang cocok buat muslimah?”, maka jwabannya bisa bervariasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Namun, ada panduan penting dalam memilih yaitu:

  1. Niatkan sebagai sarana memperbaiki kualitas ibadah kita kepada Allah ta’ala. Baik itu ibadah dalam artian khusus (misal, shalat, dll) atau ibadah dalam artian umum (misal, suami mencari nafkah, istri mengurus rumah, dll)
  2. Sesuaikan dengan kondisi fisik saat itu. Jika kita pemula atau baru sembuh dari sakit, pilih olah raga yang ringan, seperti stretching (peregangan), jalan sehat, dll. Kemudian setelah tubuh sudah beradaptasi dengan kebiasaan ini, naikkan frekuensi, variasi, ataupun tingkat berat-ringannya secara bertahap.
  3. Tentukan target yang spesifik..
    Contoh target kurang spesifik: “Tubuh saya jadi lebih segar”
    Contoh target spesifik:“Satu bulan ke depan saya harus kuat jalan kaki 1 km dalam 3 menit”
  4. Sesuaikan dengan minat. Kalau tidak suka olah raga air, renang bisa diganti dengan senam pernafasan untuk melatih kekuatan paru-paru. Tenis bisa diganti bulu tangkis, dll.

Apapun pilihan olah raga kita, pastikan ketika menjalani olahraga itu dengan niat lurus, aurat dan kehormatan kita sebagai muslimah tetap terjaga dan terpelihara.

***

(1)  Pilah baik-baik antara olah raga yang memberi efek positif bagi vitalitas tubuh dan olah raga secara penamaan saja. Misal, jogging termasuk olahraga yang positif, adapun tinju (saya kira) lebih dominan kekerasannya dari pada olah raga, meskipun umum tinju dikategorikan sebagai olah raga.

Artikel muslimah.or.id

Penulis: Ummu Hatim Luniet Anggrieta, S. Ked

Tags: akhwatdancefikih muslimahHijabhijrahJilbabKesehatanmemanahmenariOlah ragaolah raga muslimahWanita
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Luniet Anggrieta

Luniet Anggrieta

Artikel Terkait

Cara Mengobati Baby Blues Syndrome

Cara Mengobati Baby Blues Syndrome

oleh Muhammad Fadhli
15 Agustus 2021
2

Yakinlah kepada Allah dan berprasangka baiklah kepada-Nya! Serahkan perkaramu kepada Allah, jangan berputus asa dari rahmat-Nya, karunia dari-Nya, dan kebaikan-Nya.

Merawat Organ Kewanitaan

Merawat Organ Kewanitaan

oleh Avie Andriyani
13 Januari 2022
0

Suatu hal yang sangat penting bagi kaum hawa, yaitu organ kewanitaan yang dimilikinya. Sudah sepatutnya, sebagai muslimah menjaga organ yang...

Susu Itu Baik Dan Menyehatkan

Susu Itu Baik Dan Menyehatkan

oleh Ustadz Yulian Purnama
1 Januari 2020
3

Susu itu baik, menyehatkan dan penuh keberkahan. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menganjurkan minum susu dan beliau juga suka dengan susu.

Artikel Selanjutnya

Nasihat Untuk Penghafal Al Quran 4 (Mungkinkah Orang Yang Lemah Kecerdasannya Menghafal Al Quran?)

Komentar 29

  1. Putri Suri Andriyani says:
    11 tahun yang lalu

    alhamdulillah…sangat berguna…izin membagikan ya…:)

    Balas
  2. akbid YDB says:
    11 tahun yang lalu

    subhanallah..
    memang wanita sudah terlahir dengan segala kodrat dan kehormatannya, dan islam mengatur hal itu dengan sangat baik..

    Balas
  3. Uminya Rasdiana says:
    11 tahun yang lalu

    biasanay olah raga sll disertai dengan musik, ap tanggapan ummu….

    Balas
    • muslimah.or.id says:
      11 tahun yang lalu

      @ Uminya Rasdiana
      Tujuan utama olahraga untuk mendapatkan tubuh yang sehat. Dengan tubuh yang sehat kita bisa melakukan amalan shalih. Menunaikan segala kewajiban sehari-hari. Namun jika olahraga tsb kita iringi dengan kemaksiatan (musik)tentunya akan membuat hati semakin sakit meskipun secara fisik tubuhnya sehat. Bahkan sakitnya hati lebih berbahaya daripada sakitnya jasmani. Banyak orang sangat sensitif dengan sakit di badan tapi sangat sedikit orang yang bisa mendeteksi kondisi hatinya. Kita bisa hidup tanpa musik. Sangat banyak jenis olahraga yang bisa kita lakukan tanpa bermusik.

      Balas
  4. eka says:
    11 tahun yang lalu

    assalamualaikum,izin copy ya.. trima ksih

    Balas
  5. ummu abdirrahman says:
    11 tahun yang lalu

    bismillah. umm, mau nanya, kalau seorang wanita melakukan jogging di tempat umum (misal di sarana2 olahraga umum), tapi dia sudah memilih waktu2 saat tidak terlalu banyak orang, apakah itu dibolehkan?
    jazakillah khairan

    Balas
    • muslimah.or.id says:
      11 tahun yang lalu

      @ Ummu Abdirrahman
      Yang jadi permasalahan apakah tempat tersebut benar-benar aman dari fitnah pandangan laki-laki? Tentu kurang bijaksana jika mengorbankan hal yang pokok (menjaga hijab)demi meraih keuntungan yang kecil.

      Balas
  6. Ummu Qonita says:
    11 tahun yang lalu

    Bismillaah. Jazaakillaahu khayran.. wa Baarokallaahu fiik, Ya Umma Hatim. Sedikit tambahan, beberapa olahraga yang telah difatwakan pelarangannya oleh ulama ahlus sunnah : tinju dan gulat bebas yang membolehkan menyakiti lawan tanding dan menampakkan aurat, serta adu banteng (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, sebagaimana dinukil dalam “Fatwa-Fatwa Terkini”). Hendaknya pula setiap muslimah memilih olahraga yang tetap sesuai dengan kepribadiannya, dan tidak menjadikannya kelaki-lakian, sebab Rasulullaah Shallallaahu’alayhi wa Sallam telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhari no. 5885). Wa billahittaufiq..

    Balas
  7. sarah says:
    11 tahun yang lalu

    Alhamdulillah…jazakillah

    Balas
  8. Achie says:
    11 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum
    mba sya mau tanya 2 hal tentang :
    1.Menggulung rambut saat brjilbab sehingga di sama kan dengan punuk unta dan hal itu katanya tidak boleh dilakukan
    kalau ada artikel, gambar dan hadist shohih tentang itu tolong informasikan kesaya mbak, karena saya cari artikel2 di Muslimah.or.id ga ada yang membahas tentang itu

    2.Hukum wanita memotong rambut dan batas bolehnya rambut wanita dipotong?
    karena yg sya tau rmbut wanita g boleh dipotong pndek diatas bahu

    kmudian, ketika rmbut wanita itu panjang, akn kesulitan tentunya dlm memakai jilbab, kn rmbt pnjng g mungkin digerai saat memakai jilbab, gerah pastinya mbak

    sblm dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih.

    Balas
  9. abla aisha says:
    11 tahun yang lalu

    kalau untuk fitness sendiri, bagaimana ya? kalau di tempat fitness umum kan agak ‘riskan’ ya?

    Balas
  10. nm says:
    11 tahun yang lalu

    1. renang kan buat aurat wanita jadi lebih terlihat
    apalagi kalo skarang (kyk di sekolah ana) ikhwan akhwat gabung, jadi cacad.
    2. artinya akhwat memang harus dibatasi lah, dan harus melindungi diri dari laki”

    Balas
  11. Ummu Nada says:
    11 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum,
    Bagaimana jika wanita ingin olahraga misalnya lari pagi, sementara umumnya pakaian olahraga adalah menggunakan celana training dan kaos. Apakah ini melanggar syariat? Lalu bagaimana jika wanita ingin melakukan olahraga, pakaian apa yang sebaiknya digunakan? Terima kasih.

    Balas
    • muslimah.or.id says:
      11 tahun yang lalu

      @ Ummu Nada
      ??????????? ?????????? ?????????? ????? ?????????????
      Perlu kami sampaikan kewajiban wanita yang senantisa patut diperhatikan adalah menjaga hijab, menjauhi berbagai perbuatan yang bisa menimbulkan fitnah godaan laki-laki (pakai celana ketat, kaos yang membentuk badan dll). Kalau hanya ingin agar badan sehat insyaallah banyak jalan dan cara yang ditempuh tanpa mengesampingkan aturan agama. Contoh olahraga yang bisa dilakukan muslimah: fitness dirumah (peralatan seadanya), senam dirumah (tanpa musik meniru gerakannya saja), sepeda santai jalan santai (tetap dengan pakaian yang syar’i) dan olahraga bermanfaat lainnya.

      Balas
      • ana says:
        8 tahun yang lalu

        Maaf, jadi celana (tdk ketat misal training) itu hukumnya bgmana jika dpakai muslimah? Haram? :O

        Balas
        • Muslimah.Or.Id says:
          8 tahun yang lalu

          @ana, ukhti, training itu masih termasuk pakaian ketat. Karena pakaian ketat yang dilarang itu tidak mesti harus menempel kulit. Ketika pakaian itu masih menampakkan bentuk badan maka termasuk pakaian ketat yang dilarang. Silakan baca: https://kangaswad.wordpress.com/2011/12/05/batasan-baju-ketat/

          Balas
  12. Ummu Nada says:
    11 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum,
    Bagaimana jika wanita ingin melakukan olahraga lari pagi. Umumnya olahraga ini memakai celana training (celana panjang bahan kaus). Apakah ini melanggar syari’at? Lalu pakaian apa yang seharusnya dipakai jika ingin melakukan lari pagi? Terima kasih.

    Balas
  13. TunasWeb says:
    11 tahun yang lalu

    subhanallah!!
    artikelnya cukup menarik..
    dan content website juga sangat bermanfaat..
    semoga allah beri limpahan kebaikan bagi seluruh pengelolanya, dan moga ridhaNya senantiasa seiring sejalan di setiap aktifitas yang dijalani, amin ya rabb..

    Balas
  14. beta khulailah safitri says:
    11 tahun yang lalu

    Semuanya bisa saja terjadi,asalkan penghafal itu tekun,tidak mudah putus asa,niat yang lurus,dan tentu saja mendapat pertolongan Allah

    Balas
  15. dannik yanuarta says:
    11 tahun yang lalu

    kalau hukumnya wanita ikut senam dengan diiringi musik apa?

    Balas
  16. aisyah says:
    8 tahun yang lalu

    Izin copas y, syukran

    Balas
  17. Yulian Purnama says:
    7 tahun yang lalu

    Menutup aurat secara benar dan syar’i itu wajib. Sedangkan olahraga itu tidak wajib. Maka tidak mungkin mengalahkan yang wajib demi suatu hal yang tidak wajib.

    Solusinya, tetap berolahraga namun dengan pakaian yang syar’i. Atau berolahraga di tempat yang tertutup dari pandangan lelaki yang bukan mahram.

    Balas
  18. Fitri says:
    4 tahun yang lalu

    Masyaallah ummu, saya izin share ya.. untuk berdakwah jg di tempat yg sedang dirintis @akhwatgym
    Kalau blh request. Mohon penjelasannya ttg menjaga aurat sesama wanita

    Balas
  19. Ummu salsa says:
    4 tahun yang lalu

    Bagaimana dengan muslimah yg di sekolah di adakan olah raga bela diri khusus muslimah ?

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      4 tahun yang lalu

      Tetap berlaku adab-adab di atas

      Balas
  20. Ping-balik: "Pentingkah Tempat Khusus Bagi Perempuan untuk Olahraga ?" - PAKAIAN RENANG BANDUNG | SPEEDER-SWIM
  21. Ping-balik: Muslimah bisa olahraga? – My Blog
  22. Yaya says:
    3 tahun yang lalu

    Bismillah… ana mau bertanya. Bagaimana jika olahraga seperti main skateboard untuk muslimah, tapi dimainkan di halaman rumah, bagaimana hukumnya?

    Balas
    • Ustadz Yulian Purnama says:
      3 tahun yang lalu

      Jika terlihat oleh lelaki yang bukan mahram dari luar rumah, tetap tidak diperbolehkan

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Muslimah.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.