Di zaman sekarang, tidak terlepas banyak sekali orang yang menggunakan “nasyid Islami” untuk background sound atau latar belakang postingan Instagram, TikTok, YouTube, dan berbagai akun media sosial. Sebagai muslim, kita seharusnya mengetahui hakikat dari nasyid tersebut. Nasyid adalah lantunan syair-syair yang memiliki makna dan arti Islami, bisa jadi mengandung kebaikan karena berisi pengingat, nasehat, dan unsur Islami lainnya yang memiliki kebaikan. Namun bisa jadi haram karena menggunakan alat musik atau latar belakang musik sebagai pendukungnya. Oleh karena itu, kita sebagai muslim perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan nasyid Islami dan sebaiknya kita mengecek arti, makna, dan latar belakang nasyid tersebut, apakah menggunakan musik atau tidak? Juga apakah rangkaian kalimatnya bermasalah ataukah tidak? Karena di masyarakat, mereka bisa jadi mengangap lagu Arab tersebut adalah nasyid dikarenakan tidak mengetahui arti, makna, dan latar belakang dari nyanyian tersebut.
Sekarang ini, muncul nasyid Islami yang viral di tengah masyarakat, berjudul “Qalbi fil Madinah” dan dinyanyikan oleh Maher Zain dan Harris J. Isinya mengenai kecintaan dan kerinduannya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Nasyid ini banyak sekali digunakan oleh masyarakat Indonesia dan orang luar negeri untuk postingan di media sosial. Walaupun nasyid ini memiliki arti dan terjemahan yang bagus, ada penggalan dari nasyid tersebut yang berbunyi, “Sayyidi Labbaik” yang memiliki terjemahan, “Wahai bagindaku Rasulullah, aku memenuhi panggilanmu.”
Dikutip dari fatwa Syekh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah ketika diajukan pertanyaan kepada beliau, bagaimana hukum mengucapkan, “Labbaik, ya Rasulullah” atau perkataan yang semisalnya? Maka beliau menjawab bahwa, “Labbaik” atau panggilan hanya dikhususkan kepada Allah, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam sudah wafat. Ketika beliau masih hidup dan beliau memanggil para sahabat, maka sahabat Rasulullah menjawab “Labbaik Rasulullah” yang artinya, “Aku memenuhi panggilanmu, wahai Rasulullah ”. Dalil yang menjelaskan hal ini adalah ayat Al-Qur’an,
إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا۟ دُعَآءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا۟ مَا ٱسْتَجَابُوا۟ لَكُمْ ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ ۚ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ
“ Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat, mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Al-Fathir: 14)
Dikutip dari Tafsir Muyyasar yang menjelaskan ayat ini, bahwa jika kalian (wahai manusia), memanggil sesembahan-sesembahan selain Allah tersebut, mereka tidak mendengar panggilan kalian, dan seandainya mereka mendengar pun, mereka tetap tidak mampu menjawab (memenuhi permintaan) kalian. Di hari kiamat, sesembahan-sesembahan tersebut akan berlepas diri dari kalian. Tiada yang mengabarkan kepadamu (wahai rasul) yang lebih benar daripada Allah yang Maha Mengetahui lagi Mahateliti. Penjelasan dari sesembahan selain Allah d isini adalah menyamakan peribadatan atau kedudukan Allah kepada selain Allah.
Oleh karena itu, kalimat tersebut bermasalah karena ketika sudah meninggal dunia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentu tidak mampu mendengar dan menjawab panggilan tersebut. Semoga Allah selalu menjaga kita dari kesyirikan.
Baca juga: Bingkisan Istimewa untuk Saudariku agar Bersegera Meninggalkan Musik dan Lagu
***
Penulis: Rahmadita Fajri Indra
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
- Tidak Ada yang Namanya Nasyid-Nasyid Islami Dalam Kitab-Kitab Salaf, tim almanhaj, https://almanhaj.or.id/1735-tidak-ada-yang-namanya-nasyid-nasyid-islami-dalam-kitab-kitab-salaf.html
- Video Penjelasan Kesyirikan di Nasyid Qalbi fiil Madinah, Abu Mubarok Tv, https://www.tiktok.com/@abumubarok.tv/video/7482165163412540727?_r=1&_t=ZS-8vPXsIpjfvQ
- Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan tentang hukum mengucapkan “ Labbaika ya Rasullah ” Berbahasa Arab, https://youtu.be/9G0TEEke0Uw?feature=shared
- Tafsir Muyassar kementerian Arab Saudi Surat Al-Fathir ayat 14, Tafsir Web, https://tafsirweb.com/7880-surat-fatir-ayat-14.html