Tatkala lembaran kalender tinggal tersisa 1 lembar saja, dan angka-angka di dalamnya sudah berkepala dua, kebanyakan orang mulai sibuk mempersiapkan gegap gempita datangnya tahun baru masehi. Penjaja terompet bertebaran di pinggir-pinggir jalan. Toko-toko dan pusat perbelanjaan saling bersaing dengan membandrol diskon besar-besaran khusus tahun baru. Lalu, bagaimana islam memandang perayaan tahun baru ini?
Telah diketahui semua orang bahwa perayaan tahun baru masehi bukanlah kebudayaan islam. Bahkan kebudayaan ini berasal dari kebudayaan non muslim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya untuk, meninggalkan dan menjauhi perayaan-perayaan terutama yang berulang pada setiap tahunnya (‘Ied) yang berasal dari non muslim. Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, “Dua hari untuk apa ini ?” Mereka menjawab, “Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah.” Lantas beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya: Iedul Adha dan Iedul Fithri.” (HR. Abu Dawud)
Dan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka.” (Lihat ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarah hadits no. 3512)
Kemudian Allah juga mengisyaratkan hal yang sama. Allah Ta’ala menjelaskan ciri-ciri ‘Ibadur Rahman (hamba-hamba Allah yang beriman):
?????? ?? ?????? ????? ???? ???? ?????? ???? ?????
Artinya:
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (Qs. Al-Furqan: 72)
Sebagian ulama seperti Rabi’ bin Annas rahimahullah menafsirkan ????? (az zuur) pada ayat diatas dengan “hari-hari besar kaum musyrikin” (Lihat Mukhtashor Al Iqtidho‘)
Maka, sikap hamba-hamba Allah yang beriman terhadap perayaan orang-orang non muslim adalah tidak mengikutinya, namun berlalu saja dengan penuh kemuliaan sebagai seorang muslim. Maka juga termasuk bentuk merayakan seperti menghadiri, atau minimal hanya membeli terompet saja untuk merayakannya, hal ini bertentangan dengan ayat diatas dan patut diragukan keimanannya.
Islam Melarang Tabdzir
Dalam merayakan tahun baru, tentu ada biaya yang dikeluarkan. Bahkan, sampai-sampai ada yang menghabiskan uang 1 sampai 2 milyar hanya untuk mengadakan acara peringatan pergantian tahun!?! Padahal acara tersebut tidak memiliki manfaat yang begitu berarti, baik untuk kebutuhan duniawi apalagi kebutuhan ukhrowi. Maka acara seperti ini dalam syariat islam dinilai sebagai acara yang sia-sia saja. Sehingga menghamburkan banyak harta dalam acara seperti ini adalah termasuk menyia-nyiakan harta, atau disebut juga tabdzir, Allah melarang perbuatan tersebut dan mengecam pelakunya yang disebut mubadzir.
Allah Ta’ala berfirman:
?? ???????? ????? ????? ???????? ???? ??????? ???? ?????
Artinya:
“Sesungguhnya para mubadzir (pemboros) itu adalah saudara-saudara dari setan. Dan setan itu adalah makhluk yang ingkar terhadap Rabb-nya.” (Qs. Al Isra: 27)
Allah Ta’ala tidak mencintai orang-orang yang memboroskan harta. Sedangkan uang yang digunakan untuk perayaan tahun baru adalah termasuk perkara membuang-buang harta. Maka seorang muslim yang baik tidak akan mau dengan mudah membuang-buang harta hanyanya untuk perayaan semacam ini yang sama sekali tidak akan menambah kemuliaannya di dunia maupun di akhirat.
Islam Melarang Bergadang Tanpa Manfaat
Pada malam tahun baru, kebanyakan orang akan menunda jam tidur mereka demi menunggu hingga pukul 12 malam, dimana terjadi pergantian tahun masehi. Mereka isi waktu tersebut dengan bersenang-senang, ngobrol, konvoi keliling kota, dan banyak hal yang tidak bermanfaat yang dilakukan. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci ngobrol-ngobrol atau kegiatan tak berguna lainnya yang dilakukan setelah selesai shalat isya. Jika tidak ada kepentingan, Rasulullah menganjurkan untuk langsung tidur, agar dapat bangun di malam hari untuk beribadah.
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kepada kami tercelanya mengobrol sesudah shalat ‘lsya.'” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
Islam sebagai agama yang penuh rahmah, melarang umatnya untuk bergadang tanpa manfaat. ?
Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengobrol (pada malam hari) kecuali dua orang; Orang yang akan shalat atau musafir.” (HR. Ahmad)
Maka orang yang begadang, menghabiskan malamnya untuk menunggu dan menikmati tahun baru, telah melanggar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas. Dengan begadang, mereka melalaikan shalat malam, berdzikir pada Allah Ta’ala, di pagi hari pun kesiangan dan telat melaksanakan sholat shubuh. Sungguh, banyak sekali kerugian akibat dari mengikuti perayaan tahun baru ini.
Sedikit uraian diatas semoga dapat dijadikan sebagai renungan bagi kita untuk berpikir seribu kali sebelum mengikuti dan menghadiri acara perayaan tahun baru. Karena selain terdapat larangan untuk mengikutinya, juga terdapat kerugian yang besar akibat dari mengikutinya. Wallahu’alam.
***
Penulis: Ummu Sufyan Fera & Abu Muhammad Yulian Purnama
Artikel www.muslimah.or.id
ada artikel menarik di blog ini:
http://rumaysho.wordpress.com/2008/12/31/10-dampak-negatif-merayakan-tahun-baru-masehi/#more-1231
Semoga bermanfaat
Setiap tahun perayaan tahun baru dilakukan dan setiap tahun juga nasihat untuk tidak merayakannya disampaikan, tetapi masih banyak saudara kita yang tetap asyik dengan perayaan tahun baru. Sebenarnya tidak ada relevansi antara pergantian tahun dengan perayaan malam tahun baru. Saya membuat sedikit tulisan tentang hal itu di http://ismailmarzuki.wordpress.com/
allhamdulliah saya tidak mengikuti malam pergantian tahun.
Buat saya tahun baru cuma mengganti kalender lama dengan kalender baru, nothing special..!!
Justru ironis negara kita yg mayoritas muslim, menyambut tahun baru Islam hari Senin kemarin malah biasa2 aja, tdk seantusias perayaan tahun baru Masehi, atau mungkin sebagian kita justru lupa/tidak tahu kalau Islam juga punya tahun baru?????….
bagaimana sikap kita terhadap kawan non muslim yang ngucapin selamat tahun baru ke kita? bolehkah dibalas skedar tersenyum?
ah, ngapain juga ngrayain thn baru. Itu hari raya bikinan orang2 kafir. Cukuplah kita sbg kaum muslimin hanya dgn 2 hr raya, Idul Adha n Idul Fitri.
Ditambah lagi, di saat saudara2 qta meregang nyawa dibombardir oleh org2 yahudi. sebagian besar saudara qta malah asik2 mrayakan thn baru, sungguh ironis…!
Sedikit menanggapi mbak Muslimah.
Setau saya senyum itu kalau kepada orang non muslim hukumnya mubah, tapi kalau kepada muslimin itu sunnah.
Hal ini berdasarkan hadits “Tabassumuka fii wajhi akhiika shodaqoh”.
Yang artinya “Senyummu kepada wajah saudaramu adalah shodaqoh”
Berkait dengan pertanyaan mbak Muslimah, maka balasan sekedar senyum ketika diberi ucapan selamat tahun baru oleh orang non muslim adalah mubah hukumnya, namun karena hukumnya mubah, maka dikembalikan lagi ke niat kita, apakah senyum tersebut menandakan kita ridho atas ucapan tersebut, ataukah senyum tersebut karena rasa kasihan terhadap orang non muslim tersebut yang “belum mengerti”. Rasulullah pun sering tersenyum pada orang Arab badui yang melakukan kesalahan karena belum mengerti.
Selain itu juga dalam qoidah ushul fiqh perkara mubah hukumnya bergantung pada ia menjadi wasilah untuk apa.
Jadi, bergantung pada niat Mbak muslimah terhadap senyuman tersebut.
Wallahu’alam
@ Nope
…menyambut tahun baru Islam hari Senin kemarin malah biasa2 aja, tdk seantusias perayaan tahun baru Masehi, atau mungkin sebagian kita justru lupa/tidak tahu kalau Islam juga punya tahun baru??????
Di dalam syariat Islam Tidak ada Hari Raya kecuali Idul Fithri dan Idul Adha, plus hari Jum’at.
Janganlah kita meniru (mengekor) orang-orang kafir, mereka selalu saja membuat perayaan-perayaan atau pesta, yang lebih parah lagi kita ikut merayakan Hari Raya (perayaan-perayaan) mereka.
Contohnya:
1. Mereka (orang-orang kafir) membuat perayaan Tahun Baru Masehi.
Lalu apakah kita membuat ACARA TANDINGAN dengan merayakan Tahun Baru Hijriyah?
Jawabnya: TIDAK!!
2. Nasrani merayakan Hari Natal (yang menurut mereka hari kelahirannya yesus).
Lalu apakah kita juga membuat ACARA TANDINGAN dengan merayakan hari kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (maulid)?
Jawabnya: TIDAK!!
Kita sebagai orang muslim HANYA/CUMA diwajibkan atas apa-apa yang SUDAH di syariatkan, jangan menambah-nambah lagi. Agama Islam sudah sempurna:
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kamu Agama kamu…” [QS. al-Maidah ayat:3]
Ada sebuah riwayat yang berkaitan dengan turunnya ayat ini (maaf saya lupa sanad dan matannya, bagi yang ingat tolong disempurnakan):
Ada seorang yahudi yang mengatakan (kurang-lebihnya): “…andaikan terjadi pada umatnya (yahudi), hari itu (turun ayat tersebut) akan dijadikan oleh mereka sebagai Hari Raya…”
Tapi itulah kenyataan yang terjadi pada kebanyakan umat muslim sekarang ini. Ada yang mengikuti perayaan-perayaan orang-orang kafir, ada juga yang membuat perayaan-perayaan baru yang tidak ada tuntunannya di dalam Islam.
Saya hanya seorang manusia yang sangat mungkin berbuat salah. Tidak ada maksud lain kecuali berusaha menyampaikan kebenaran..(yang mungkin juga ternyata salah).
Wallahu a’lam
assalammu’alaykum
afwan ana minta ijin copy artikelnya.
syukron.jazakalloh khoir katsir.
Assalaamu’alaykum warahmatullaah wabarakaatuh
Sebenarnya saya suka kembang api. Tapi karena saya takut memainkan sendiri, saya memanfaatkan event tahun baru untuk melihatnya, tanpa ada niat untuk merayakan event tersebut. Apakah hal tersebut tidak diperbolehkan? Apakah menyukai kembang api juga tidak diperbolehkan karena termasuk hal yang sia-sia? It’s so beautiful. Saya juga memiliki kebiasaan membuat eniki (diari bergambar), apakah hal ini juga dianggap sia-sia menurut Islam? Sebenarnya batasan hal yang mubah dan sia-sia dalam islam itu bagaimana? Niat saya bertanya karena saya benar-benar tidak tahu. Your answers is required soon. Jazaakumullaah khayran
ana mau tanya, banyak pedagang yang memanfaatkan momen2 seperti tahun baru untuk lebih banyak memperoleh keuntungan, kalo diperhatikan di tempat ana banyak sekali penjual dadakan di sepanjang jalan pada setiap malam pergantian tahun, baik berupa makanan dan yang lainnya, bagaimana hukumnya berjualan pada saat-saat seperti itu ? syukron.
Malam Tahun Baru, malam yg penuh kemaksiatan, banyak perbuatan sia2…
Entah berapa jumlah uang yg dihamburkan? Bahkan termasuk oleh mereka yg hidup dlm kemiskinan…
Itulah tipu daya syaitan, kemungkaran dan kemaksiatan dihiasi dengan kemegahan, kemewahan, bahkan (Kata sebagian orang Islam) dianggap keindahan…
Terompet yg sama sekali tidak bermanfaat, cuma membuat kebisingan dibeli, untuk apa?!!
Kembang api dianggap indah?!!
Sadarlah wahai saudaraku kaum muslimin, semua itu hanya tipu daya syaitan.
Terlalu lama kita diam dan ikut menyaksikan kegiatan/perbuatan mereka (orang2 kafir). Terlalu tinggi toleransi kita thd mereka. Sehingga kita terbiasa dgn apa yg kita lihat (kemungkaran2 & kemaksiatan) dan menganggapnya baik2 aja… dan akhirnya kita ikut melakukannya.
Bukannya mustahil suatu saat nanti seperangkat alat musik (lengkap) akan ada di dlm masjid untuk mengiringi imam membaca al-Fatihah…
Dalam salah satu hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
Di antara tanda kebaikan keislaman seseorang jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi. hadts hasan)
Standar yang digunakan dalam masalah ini adalah syari’at, dan bukan sekedar perasaan atau hawa nafsu. Contoh-contoh hal yang tidak bermanfaat adalah
1. Maksiat/hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala.
2. Hal-hal yang makruh atau berlebih-lebihan dalam mengerjakan hal yang diperbolehkan agama yang sama sekali tidak mengandung manfaat, bahkan terkadang menghalangi seseorang dari berbuat amal kebajikan.
(makalah penjelasan hadits ke-12 Arba’in, oleh Ust. Abdullah Taslim)
Insya Allah bisa menarik kesimpulan dari penjelasan di atas. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk meninggalkan hal yang sia-sia dan menjadikan setiap amalan kita (bahkan tidur sekalipun) bernilai ibadah kepada Allah Ta’ala.
Kepada Sdr. Tya
Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu.
1. Melihat kembang api, pada dasarnya boleh, selama tidak menjadikan mudharat (bahaya) pada diri sendiri. Namun, apabila dengan melihat kembang api tersebut menjadikan kita lupa kepada mengingat Allah, maka hukumnya menjadi haram. Karena Allah menciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS. adz-Dzariyat:56)
Dengan demikian, maka setiap waktu, setiap hela nafas, setiap kedip mata, harus kita jalani dengan mengingat Allah. Karena jika kita lalai, maka kita termasuk kepada orang-orang yang diancam oleh Allah dalam firman-Nya:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. al-‘Ashr:1-3)
2.Tentang diari bergambar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
“Artinya : Orang yang paling mendapat siksa pada hari kiamat adalah para pembuat gambar (pelukis)”.
[Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam bab Al-Libas 5959, Muslim dalam bab yang sama 2109]
Maksud dari pembuat gambar dalam hadits di atas adalah gambar makhluk yang bernyawa.
Maka berhati-hatilah terhadap apa yang anti gambar.
Jika diperkenankan, ana ingin menyampaikan pesan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam yang mulia,
Dari Abul-Abbas Sahl bin Sa?d As-Sa?idi radhiallahu ?anhu, dia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ?alaihi wassallam dan berkata, ?Wahai Rasulullah, tunjukkan aku suatu amal, jika aku lakukan akan akan dicintai Allah dan dicintai oleh manusia. ?Rasulullah shallallahu ?alaihi wassallam bersabda, ?Zuhudlah terhadap dunia, niscaya dicintai Allah dan zuhud lah terhadap apa yang dimiliki orang lain, niscaya mereka akan mencintaimu?
(Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan imam yang lainnya dengan sanad yang shahih).
Demikian yang dapat ana sampaikan sesuai dengan pemahaman ana.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu.
Ana juga ingin menanggapi pertanyaan Sdr. Ya2n.
Berjualan pada dasarnya boleh (halal), berdasarkan firman Allah Ta’ala:
?Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.? (QS. al-Baqarah: 275)
Berjualan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Proses jual-beli menjadi halal atau haram dikarenakan beberapa kondisi:
1. Barang yang diperjual-belikan
2. Aqad jual-beli
3. Cara berjual-beli
Adapun ketika perayaan tahun baru yang baru saja berlalu, banyak kita temui orang-orang yang berjualan terompet tahun baru. Terompet termasuk ke dalam salah satu jenis alat musik. Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah sepakat berdasarkan hadits-hadits yang shohih bahwa alat musik dihukumi haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
?Dari ?Abdurrahman bin Ghanm Al-Asy?ari, dia telah berkata: ?Abu ?Amir atau Abu Malik Al-Asy?ari telah menceritakan kepadaku, dia telah mendengar dari Nabi saw bersabda: ?Benar-benar akan ada beberapa kelompok orang dari umatku akan menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr, dan ma?azif (alat-alat musik). Dan beberapa kelompok orang benar-benar akan singgah ke lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang miskin mendatangi mereka untuk satu keperluan, lalu mereka berkata: ??Kembalilah kepada kami besok.? Kemudian Allah menimpakan siksa kepada mereka di waktu malam, menimpakan gunung (kepada sebagian mereka), dan merubah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi sampai hari kiamat.?
[Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu?allaq dengan lafazh jazm (pasti) dalam kitab Fat-hul Baari (X/51 nomor 5590), Ibnu Hibban (nomor 6719), al-Baihaqi (X/221), Abu Dawud (nomor 4039). Sanad hadits ini shahih]
Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wassallam:
?Sesungguhnya jika Allah mengharamkan sesuatu, Dia juga mengharamkan harganya.?
[Diriwayatkan oleh Ahmad (I/247, 293 dan 322), Abu Dawud (III/768 nomor 3488), ad-Daruquthni (III/7), ath-Thabrani (XII/155 nomor 12887), Ibnu Hibban (XI/313 nomor 4938), dan al-Baihaqi (VI/13 dan IX/353)]
Untuk penjelasan lebih lanjut, antum bisa baca kitab
Fatwa-Fatwa Jual Beli – al-Lajnah ad-Daimah lil Ifta’.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu.
Klo setiap malam thn bru dtempatku merupakan malam pnderitaan coz tdk bisa tidur, bunyi meriam bambu dimana2,.tak kalah dgn bunyi meriam bnaran..kacian yg sakit jntungan
Agree with AWAM
Agree with AWAM said
assalamu’alaikum..
untuk saudari rahma:
ant prnah menulis dlm tulisan ant di atas,
[…, ana ingin menyampaikan pesan dari Nabi shallallahu ?alaihi wassallam yang mulia,…]
afwan ana cuma mw mnasehatkan tulisan spt ini krg layak, krn seolah-olah ant sndri yang mendengar pesan tsb langsung dr Rasulullah, namun alangkah lbh ‘ilmiyyah-nya,
[Jika diperkenankan, ana ingin menyampaikan pesan dari buku/kitab tulisan Syaikh fulan bahwa beliau menulis,”Nabi shallallahu ?alaihi wassallam yang mulia bersabda,”…””].
demikian agr adabnya terpenuhi.
Afwan wa Syukron.
Barakallahu fikum.
wassalakum’alaikum.
afwan salah ketik,
wassalamu’alaikum…
Kepada ikhwatu iman, Abu Umar
Jazakallah atas koreksinya.
Insya Allah ana akan lebih memperhatikan apa yang ana sampaikan.
‘Afwallahu Ta’ala.
Barakallahu fiika.
‘Afwan… kepada Abu Umar,
mungkin antum melewatkan sanad hadits yang ana sebutkan (Dari Abul-Abbas Sahl bin Sa?d As-Sa?idi radhiallahu ?anhu, dia berkata…dst).
Maksud perkataan ana (Jika diperkenankan, ana ingin menyampaikan pesan dari Nabi shallallahu ?alaihi wassallam yang mulia…) adalah menyampaikan sebuah riwayat hadits, bukan maksud ana menyampaikan hadits dalam arti langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam (mursal).
Tapi ana maklum, jika dalam tulisan ana terdapat kerancuan makna, mungkin karena ana salah menyusun redaksi.
Jazakallah atas koreksinya.
Ghufronallahu…
Ana mengkoreksi kekeliruan tulisan ana di atas,
Hadits yang riwayatnya disandarkan langsung kepada Rasulullah ‘alaish sholatu wassallam adalah hadits MARFU’ bukan hadits MURSAL.
Ghufronallahu Ta’ala.
saya mau tanya ne,, klu qt melihat tabui gmn?? apa hukumny?? tabuik merupakan acara untuk memperingati kematian hasan-husen(di daerah pariaman & klu tidak salah d daerah iran juga ada)
Duch …. ngapain jg drayain,wong cuma gnt klender bru ja drayain g pntng x…….hanya org2 yg g brmtu yg ngryaain!kyk g pnh th bru j..
Tahun baru sebenarnya biasa aja,nothing special!!!!
tapi malam ini banyak banget orang-orang di kompleks gw yg mayoritasnya muslim pada sibuk ngerayaain malam tahun baru,hampir tiap gang bwt acara yg manurut gw gak panting banget,buang-buang waktu,tenaga juga uang. Mereka pada rame patungan untuk buatin acara yg buat gw hanya merugikan diri sendiri juga ketenangan orang lain.
Mending acara Tahun Barunya dibuat syukuran bersama atau apa,biar bisa selamat KITA semua di dunia akhirat.
memang kalo perayaanya seperti saya juga tidak setuju tetapi sabda nabi bahwasanya cinta pada negara itu sebagian dari iman, salah satu bukti cinta kita kepada negara salah satunya merayakan perayaan tahun baru, hanya saja bagaimana kita merayakannya itu yang jadi masalah dan polemik. jadi tahun baru harus dong dirayakan tetaoi dengan hal-hal yang positif. terima kasih
Sebagai kaum muslim, mengapa perayaan tahun baru hijriyah justru banyak yang melupakan, mengapa tidak kita coba adakan perayaan menyambut tahun baru yang sarat dengan manfaat, baik manfaat di dunia terlebih di akhirat nanti. Suwun…..
Menyambut Tahun Baru Hijriyah
Dalam menghadapi tahun baru hijriyah atau bulan Muharram, sebagian kaum muslimin salah dalam menyikapinya. Bila tahun baru Masehi disambut begitu megah dan meriah, maka mengapa kita selaku umat Islam tidak menyambut tahun baru Islam semeriah tahun baru masehi dengan perayaan atau pun amalan?
Satu hal yang mesti diingat bahwa sudah semestinya kita mencukupkan diri dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. Jika mereka tidak melakukan amalan tertentu dalam menyambut tahun baru Hijriyah, maka sudah seharusnya kita pun mengikuti mereka dalam hal ini. Bukankah para ulama Ahlus Sunnah seringkali menguatarakan sebuah kalimat,
???? ????? ??????? ????????????? ????????
?Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita melakukannya.? (Tafsir Al Qur?an Al ?Azhim, Ibnu Katsir, tafsir surat Al Ahqof: 11, 7/278-279, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H) Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid?ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya. (Tafsir Al Qur?an Al ?Azhim, Ibnu Katsir, tafsir surat Al Ahqof: 11, 7/278-279, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H)
Sejauh yang kami tahu, tidak ada amalan tertentu yang dikhususkan untuk menyambut tahun baru hijriyah. Dan kadang amalan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam menyambut tahun baru Hijriyah adalah amalan yang tidak ada tuntunannya karena sama sekali tidak berdasarkan dalil atau jika ada dalil, dalilnya pun lemah.
http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/2829-kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriyah.html
artikel yang menarik!!
Nasehat2 dlm penulsn serta apa apa lrngn dan kurugianx . . ‘ . Sentuhan iman.. . ,kn tertnm menghndri dan menjauhi acra2 dan vertifal orng2 non-muslim.
tahun baru itu tidak perlu dirayakan. yang penting adalah rasa bersyukur disepanjang waktu
masa allah..hanya kepada allah aq memohon petunjuk yg terbaik…allahuakbar..selamatakan aq dari siksa api neraka