Fatwa Syaikh Muqbil
Pertanyaan:
Apa yang anda ketahui perihal hadits ini? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ اللهُ امْرَأَةً رَفَعَتْ صَوْتَهَا وَلَوْ بذكرِالله
“Allah melaknat wanita yang mengeraskan suaranya, sekalipun untuk berdzikir kepada Allah.”
Jawaban:
Hadits ini tidak kuat (tsabit). Allah berfirman didalam kitab-Nya yang mulia.
وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ
“Dan ucapkanlah ucapan yang baik.” (Al-Ahzab:32).
Dia berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia,
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ
Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya. (Al ahzab: 32)
Kalaupun seorang wanita berkata dengan suara lantang, Subhanallah, Allahu akbar dan menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, hal itu tidaklah mengapa. Insya Allah. (Ijaabatu as-Saail, Soal No. 332).
***
Sumber: Ditulis ulang dari buku Asy-Syaikh Muqbil Menjawab Masalah Wanita halaman 186 karya Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i